ASPEK DAN IMPLEMENTASI HUKUM PERTANAHAN

DESKRIPSI PELATIHAN ASPEK DAN IMPLEMENTASI HUKUM PERTANAHAN
Aspek dan Implementasi Hukum Pertanahan kami deskripsikan sebagai berikut. Tanah sebagai pijakan bagi kita semua, tentunya akan terus dilakukan pembangunan diatasnya baik sebagai rumah/tempat tinggal, industri, infrastruktur, properti dan lainnya. Semakin tingginya tingkat pembangunan akan diikuti pula oleh semakin tingginya permintaan akan tanah dan lahan. Namun, permintaan akan lahan / tanah tidak sebanding dengan jumlah lahan / tanah yang tersedia. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya persengketaan dan perebutan hak atas tanah. GRC Training merekomendasikan untuk mengikuti pelatihan guna menambah ilmu dan wawasan mengenai permasalahan ini.
Selain jumlah lahan yang tidak sesuai dengan permintaan, sengketa tanah juga disebabkan oleh beberapa faktor lainnya seperti perebutan lahan, saling klaim kepemilikan, sertifikat ganda dan kurangnya pemahaman mengenai aspek hukum pertanahan, serta kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Didalam pemanfaatan kebutuhan tanah untuk industri diperlukan izin yang syah untuk mengakui kepemilikan tanah, prosedur dan tatacara yang legal. Oleh karenanya, pengetahuan yang mendalam perihal aspek dan hukum pertanahan yang ada sangatlah diperlukan oleh para personil perusahaan terkait guna menghindari sengketa pertanahan yang mungkin terjadi. Peserta juga akan diajak untuk membahas beberapa studi kasus terkait sengeta tanah yang pernah terjadi, sehingga diharapkan mampu untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam pemecahaan permasalahan terkait dengan sengketa tanah.
Manfaat Pelatihan Aspek dan Implementasi Hukum Pertanahan
Dengan diadakannya pelatihan Aspek dan Implementasi Hukum Pertanahan yang diselenggarakan oleh GRC Training akan mampu menambah pengetahuan menganai hukum pertanahan di Indonesia serta pemecahan masalah apabila terjadi suatu sengketa tanah. Dengan menggunakan metode pelatihan yang efektif seperti presentasi, diskusi tanya jawab, studi kasus, brainstorming dan praktek. Sehingga ilmu yang disampaikan dapat diterima dengan mudah oleh para peserta pelatihan.
Pelatihan ini akan memberikan pengetahuan dan pemahaman komprehensif kepada para peserta terkait dengan ruang lingkup hukum pertanahan, aspek hukum pertanahan, konflik dan sengketa pertanahan.
Setelah mengikuti pelatihan Aspek dan Implementasi Hukum Pertanahan, peserta diharapkan mampu untuk :
- Mengetahui dan memahami aspek jaminan kepastian hukum hak atas tanah
- Mengetahui dasar hukum / ketentuan yang mengatur hukum pertanahan di Indonesia
- Mengetahui dan memahami kedudukan hukum pertanahan dan hukum bangunan dalam perspektif hukum agrarian.
- Mengetahui faktor-faktor yang menimbulkan sengketa pertanahan
- Meningkatkan kemampuan penyelesaian permasalahan terkait dengan sengketa pertanahan
Silabus Materi yang akan disampaikan dalam pelatihan Aspek dan Implementasi Hukum Pertanahan
Ruang Lingkup Hukum Pertanahan
- Definisi dan konsep Hukum Pertanahan di Indonesia
- Hukum Bangunan dan Hukum Agraria di Indonesia
- Kedudukan Hukum Pertanahan dan Hukum Bangunan Dalam Perspektif Hukum Agraria
- Ketentuan / Dasar Hukum/ Undang-Undang Pertanahan di Indonesia
- Hak Penguasaan atas Tanah yang Diatur UUPA
Selanjutnya…
Aspek Hukum Pertanahan
- Inventarisasi dan identifikasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah
- Pendaftaran tanah
- Definisi dan Konsep Pendaftaran Tanah
- Prosedur Pendaftaran Tanah
- Landasan hukum dan Tujuan Pendaftaran Tanah
- Hak dan Pengelolaan Penguasaan Lahan
- Penatagunaan Tanah, Reforma Agraria dan Redistribusi tanah
- Tumpang tindih lahan atas kepemilikan tanah
- Pengadaan tanah dan pembebasan tanah sesuai dengan Undang-Undang
- Kepemilikan atas hak tanah atas ketetapan pemerintah dan adat untuk kepentingan perusahaan
- Sertifikasi hak atas tanah, Legalitas asset Tanah
- Hak umum dan hak pribadi tanah
- Jenis Hak-hak Atas tanah
- Hak Milik ( HM )
- Hak Guna Usaha ( HGU )
- Hak Guna Bangunan ( HGB )
- Hak Pakai ( HP )
- Hak Tanggungan ( HT ).
- Pencabutan hak atas tanah
- Larangan kepemilikan tanah
- Pembatasan luas lahan kawasan
- Pemberian hak atas tanah
- Pembatalan sertifikat hak atas tanah
- Pencatatan dalam buku tanah dan perbuatan hukum lainnya sesuai surat pemberitahuan penyelesaian kasus pertanahan
Selanjutnya…
Konflik & Sengketa Pertanahan
- Pembebasan Tanah dan Akuisisi
- Prosedur dan Tata Cara pembebasan tanah
- Personil yang Terlibat dalam pembebasan tanah
- Penyeleseian konflik dan sengketa atas hak tanah
- Badan Pertahanan Nasional (BPN)
- Mediasi / Musyawarah
- Ganti rugi
- Badan Peradilan
- Mafia tanah yang terorganisir
- Persekongkolan pejabat dan penegak hukum
- Pemalsuan dokumen / sertifikat ganda
- Pengambilan tanah untuk kepentingan umum
Studi kasus dan diskusi
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Quartal Pertama | |||||
Januari | 04-Mei | 11-Des | 18-19 | 25-26 | |
Februari | 02-Mar | 08-Sep | 15-16 | 22-23 | |
Maret | 01-Feb | 08-Sep | 15-16 | 22-23 | 29-30 |
Quartal Kedua | |||||
April | 05-Jun | Des-13 | 19-20 | 26-27 | |
Mei | 10-Nov | 17-18 | 24-25 | 30-31 | |
Juni | 02-Mar | 07-Agu | 14-15 | 21-22 | 28-29 |
Quartal Ketiga | |||||
Juli | 05-Jun | Des-13 | 19-20 | 26-27 | |
Agustus | 02-Mar | 09-Okt | 15-16 | 23-24 | |
September | 01-Feb | 06-Jul | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
Quartal Terakhir | |||||
Oktober | 04-Mei | 11-Des | 18-19 | 25-26 | |
November | 01-Feb | 08-Sep | 15-16 | 22-23 | |
Desember | 01-Feb | 06-Jul | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
- 2x Coffee Break + 1 Lunch
- Sertifikat Pelatihan
- 2 Hari Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Souvenir
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Transportasi Selama Pelatihan
INHOUSE TRAINING
- Transportasi dan akomodasi trainer dan pendamping
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
Public Training
Yogyakarta- Minimal Peserta 2 orang
Public Training
Jakarta, Bandung- Minimal Peserta 2 orang
Public Training
Semarang, Solo, Malang- Minimal Peserta 3 orang
Public Training
Surabaya- Minimal Peserta 3 orang
Public Training
Kota di Luar Pulau Jawa- Minimal Peserta 3 orang
Public Training
Kuala Lumpur dan Singapur- Minimal Peserta 3 orang
Private Class
Yogyakarta- Dengan Peserta 1 orang
Inhouse Training
- Harga mulai dari Rp500.000/orang Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut