BEST PRACTISE CONTRACT AND PROCUREMENT FRAUD

DESKRIPSI PELATIHAN BEST PRACTISE CONTRACT AND PROCUREMENT FRAUD

Best Practise Contract and Procurement Fraud kami deskripsikan sebagai berikut. Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai skema kecurangan yang terjadi dalam kontrak dan pengadaan barang/jasa dimulai dari proses tender hingga penyerahan barang dilengkapi dengan studi kasus dan diskusi didalamnya. GRC Training merekomendasikan untuk mengikuti pelatihan guna menambah ilmu dan wawasan mengenai permasalahan ini.

Manfaat Pelatihan Best Practise Contract and Procurement Fraud

Dengan diadakannya pelatihan Best Practise Contract and Procurement Fraud yang diselenggarakan oleh GRC Training akan mampu memahami penyebab terjadinya fraud dalam kontrak pengadaan barang dan jasabeserta pencegahannya yang bisa mengakibatkan kerugian terhadap perusahaan. Dengan menggunakan metode pelatihan yang efektif seperti presentasi, diskusi tanya jawab, studi kasus, brainstorming dan praktek. Sehingga ilmu yang disampaikan dapat diterima dengan mudah oleh para peserta pelatihan.

Pelatihan ini akan memberikan pengetahuan dan pemahaman komprehensif kepada para peserta terkait dengan ruang lingkup kontrak dan pengadaan barang / jasa, fraud dalam proses lelang, faktor penyebab kegagalan dalam pemenuhan syarat kontrak serta tindakan pemulihan kecurangan pengadaan barang dan jasa.

Setelah mengikuti pelatihan Best Practise Contract and Procurement Fraud, peserta diharapkan mampu untuk :

  • Memahami skema kecurangan proses kontrak pengadaan barang/jasa
  • Memahami teknik dan strategi pemeriksaan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa
  • Mengetahui dan memahami strategi pencegahan terjadinya fraud dalam kontrak pengadaan barang dan jasa
  • Meningkatkan kemampuan dalam penyelesaian permasalahan terkait kecurangan pengadaan barang dan jasa

Silabus Materi yang akan disampaikan dalam pelatihan Best Practise Contract and Procurement Fraud

  1. Ruang Lingkup kontrak dan pengadaan barang/jasa
  2. Corruption-Bribes, kickbacks, dan benturan-benturan kepentingan
  3. Fraud dalam proses lelang
  4. Split Purchases, Change Order Abuse
  5. Ongkos Mischarging dan Penetapan Harga yang tidak sesuai
  6. Klaim yang salah
  7. Faktor penyebab kegagalan dalam pemenuhan syarat kontrak
  8. Inflated dan Duplikasi Invoices / Phantom Vendors, Skema Produk pengganti
  9. Pembelian yang Tidak Perlu, Penggunaan Pribadi atau Menjual Kembali
  10. Penyalahgunaan Kas Kecil
  11. Kepres 80/2003 terkait kecurangan / pelanggaran pengadaan barang dan jasa
  12. Tindakan pemulihan kecurangan pengadaan barang dan jasa
  13. Studi kasus dan diskusi
Tahun 2024

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 2-3 9-10 16-17 23-24 29-30
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 5-6 12-13 19-20 26-27  
April 2-3 9-10 16-17 23-24  29-30
Mei 1-2 7-8 14-15 21-22 28-29
Juni 4-5 11-12 17-18 26-27  
Juli 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31
Agustus 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
September 3-4 10-11 17-18 24-25  
Oktober 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
November 4-5 11-12 17-18 24-25  
Desember 3-4 10-11 17-18 24-25  

Tahun 2025

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 2-3 8-9 15-16 22-23 30-31
Februari 5-6 12-13 19-20 26-27  
Maret 5-6 12-13 19-20 26-27  
April 2-3 9-10 16-17 23-24 29-30
Mei 7-8 14-15 21-22 27-28  
Juni 4-5 11-12 18-19 25-26  
Juli 2-3 9-10 16-17 24-25 30-31
Agustus 6-7 13-14 20-21 27-28  
September 2-3 10-11 17-18 24-25 29-30
Oktober   8-9 15-16 22-23 29-30
November 5-6 12-13 19-20 26-27  
Desember 3-4 10-11 17-18   29-30

 

PUBLIC dan PRIVATE TRAINING

  • 2x Coffee Break + 1 Lunch
  • Sertifikat Pelatihan
  • 2 Hari Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

INHOUSE TRAINING

  • Transportasi dan akomodasi trainer dan pendamping
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)