Pelatihan Tax Planning And Tax Management
Tax Planning And Tax Management adalah merupakan langkah awal tax management. Tax management merupakan sarana memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar dan efektif. Dalam tax planning tersebut akan meliputi kegiatan pengumpulan dan penelitian peraturan perpajakan dengan tujuan memilih jenis tindakan penghematan pajak / meminimalisasi kewajiban pajak.
Pada umumnya, tax planning merupakan proses merekayasa usaha dan transaksi Wajib Pajak agar hutang pajak perusahaan berada dalam jumlah yang minimal / dapat diminimalisir semaksimal mungkin tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan. Akan tetapi, tax planning / perencanaan pajak juga dapat diartikan sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara efektif dan tepat waktu sehingga pemborosan sumber daya dapat dihindari semaksimal mungkin.
Perencanaan dan Manajemen Pajak merupakan suatu teknik atau metode yang diterapkan oleh perusahaan untuk menciptakan penghematan pajak. Berdasarkan undang-undang perpajakan Indonesia, tax planning and tax management guna penghematan beban pajak itu diperkenankan. Penekanan jumlah / beban pajak dimaksudkan untuk dapat memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan perusahaan semaksimal mungkin. Penyusunan tax planning and tax management yang dilakukan sejak dini dimaksudkan untuk membantu perusahaan terhindar dari hal-hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.
Gambaran Umum Pelatihan Tax Planning And Tax Management
1.1. Deskripsi Pelatihan
Dalam Pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara komprehensif terkait Manajemen perpajakan (Tax Management) dan Perencanaan Perpajakan (Tax Planning), Definisi serta konsep Manajemen Perpajakan (Tax Management) dan Perencanaan Perpajakan (Tax Planning), Teknik Manajemen Perpajakan (Tax Management) yang Ekonomis dan Efektif, Ruang Lingkup Pelaksanaan Manajemen Perpajakan (Tax Management), Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder, Alat- atau hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan (Tax Management), dll.
1.2 Materi Pelatihan
- Manajemen perpajakan (Tax Management) dan Perencanaan Perpajakan (Tax
Planning)
- Definisi serta konsep Manajemen Perpajakan (Tax Management) dan Perencanaan Perpajakan (Tax Planning)
- Teknik Manajemen Perpajakan (Tax Management) yang Ekonomis dan Efektif
- Ruang Lingkup Pelaksanaan Manajemen Perpajakan (Tax Management)
- Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder
- Alat- atau hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan (Tax Management)
- Konsep Dasar Strategi dan Perencanaan Pajak (Tax Planning)
- Risiko Dan Pengaruh Pajak Atas Perusahaan
- Tujuan Tax Planning (Perencanaan Perpajakan)
- Alasan / Motivasi Perencanaan Pajak
- Manfaat dan Aspek perencanaan pajak
- Tahapan Tax Planning (Perencanaan Perpajakan)
- Strategi Umum Perencanaan Pajak (Tax Planning)
- Perencanaan Pajak Untuk Mengefisienkan Beban Pajak
- Penghindaran Pajak dan Penyelundupan Pajak
selanjutnya…
- Teknik Dasar Manajemen Pajak dan Perencanaan Pajak
- Langkah Strategi Perencanaan Pajak (Tax Planning)
- Manajemen Pajak (Tax Management )
- Teknik dari Tax Management (Manajemen Perpajakan)
- Etika Dalam Manajemen Pajak (Tax Management)
- Perencanaan pajak untuk PPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN
- Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
- PPh ditanggung perusahaan / tunjangan pajak
- Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursment
- Tunjangan makan / diberikan makan bersama
- Tunjangan kesehatan / diberikan fasilitas pengobatan
- Konflik withholding tax
- Pembuatan Faktur Pajak
- Pengkreditan pajak masukan
- Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN
selanjutnya…
- Perencanaan perpajakan untuk PPH Badan
- Definisi dan konsep dasar
- Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
- Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap
- Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
- Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
- Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
- Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
- Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
- Revaluasi Aktiva Tetap serta Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
- Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa serta Transaksi Capital Lease
- Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
- Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
- Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
- Transaksi Bangun Guna Serah
- Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
- Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
- Transaksi Valas; Konfirmasi Kredit Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal
- Studi kasus dan diskusi
1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :
- Memahami seluk beluk dan manfaat Tax Planning and Tax Management bagi perusahaan.
- Memahami teknik penyusunan perencanaan dan manajemen pajak (tax planning and tax management) dengan baikFORM PRA PENDAFTARAN
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Tax Planning And Tax Management
2.1. Tempat Pelatihan
Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Tax Planning And Tax Management menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.
Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya akomodasi trainer dan pendamping menjadi tanggungan dari Klien. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.
Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.
2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Tax Planning And Tax Management
Waktu penyelenggaraan pelatihan Tax Planning And Tax Management dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan 5/6 jam pelatihan untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Quartal Pertama | |||||
Januari | 4-5 | 11-12 | 18-19 | 25-26 | |
Februari | 2-3 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | |
Maret | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 29-30 |
Quartal Kedua | |||||
April | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
Mei | 10-11 | 17-18 | 24-25 | 30-31 | |
Juni | 2-3 | 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29 |
Quartal Ketiga | |||||
Juli | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
Agustus | 2-3 | 9-10 | 15-16 | 23-24 | |
September | 1-2 | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
Quartal Terakhir | |||||
Oktober | 4-5 | 11-12 | 18-19 | 25-26 | |
November | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | |
Desember | 1-2 | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
Bila calon peserta menghendaki pelatihan dengan layanan Inhouse Training. Maka pilihan waktu dan durasi akan mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dan kebijakan dari peserta/instansi/perusahaan.
2.3. Jenis Pelatihan
Dalam penyelenggaraan Pelatihan Tax Planning And Tax Management ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring.
Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.
Sehigga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.
2.4. Calon Participant
Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh Manajer keuangan, Staff keuangan atau Accounting,Konsultan keuangan, dan Public dan Semua pihak yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar Tax Planning and Tax Management.
Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
2.5. Metode Pembelajaran
Sedangkan untuk Pelatihan Tax Planning And Tax Management yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Couching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.
2.6. Fasilitas Pelatihan
Berikut ini Fasilitas Pelatihan Tax Planning And Tax Management yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.
Public dan Private Training (tatap muka)
- 2x Coffee Break + 1 Lunch
- 2 Hari Pelatihan
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Souvenir
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Transportasi Selama Pelatihan
Inhouse Training (tatap muka)
- Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
Online Training (Daring) untuk public atau inhouse training
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- Modul Pelatihan (Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Host Zoom DAFTAR
Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Tax Planning And Tax Management
3.1. Investasi Pelatihan Tax Planning And Tax Management
Penyelenggaraan program pelatihan Tax Planning And Tax Management memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.
3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri
Tatap Muka
Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.
Daring
Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.
3.1.2. Pelatihan di luar Negeri
Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.
Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.
3.2. Mengapa Pelatihan Tax Planning And Tax Management harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
3.2. Permohonan Proposal Pelatihan Tax Planning And Tax Management
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila Anda ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya Anda cukup mengisi formulir yang ada pada bagian bawah ataupun disamping artikel ini, bisa juga dengan klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerjasama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. Konsultasi