Training Hukum Investasi
Hukum Investasi – Investasi dapat didefinisikan sebagai komitmen penggunaan dana atau sumber daya perusahaan dengan tujuan untuk mendatangkan profit/ keuntungan optimal di masa datang bagi perusahaan terkait. Investasi dilakukan dalam bentuk pengeluaran modal dengan tujuan melakukan pembelian (asset) fisik perusahaan.
1.1. Deskripsi Pelatihan
Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman kepada peserta perihal seluk beluk investasi / penanaman modal seperti dalam rinciannya adalah definisi dan bentuk penanaman modal, teori, dampak, ketentuan serta mekanisme penanaman modal/investasi perusahaan. Peserta juga akan diberikan studi kasus dan strategi jitu dalam penyelesaian terkait dengan hukum investasi / hukum penanaman modal dalam perusahaan, sehingga diharapkan mampu menunjang kinerja perusahaan dalam mendatangkan profit optimum perusahaan terkait.
1.2. Materi Pelatihan
Ruang Lingkup Penanaman Modal/ Investasi
-
- Definisi, konsep dan istilah dalam Penanaman Modal / Investasi
- Sejarah Penanaman Modal / Investasi di Indonesia
- Kegiatan investasi
- Tujuan /Urgensi / Manfaat investasi
- Undang-Undang / Dasar Hukum Investasi / Penanaman Modal
- Jenis dan Bentuk Penanaman Modal
- Tanggungjawab, hak dan kewajiban penanam modal
- Fasilitas bagi penanam modal
- Faktor Pertimbangan Penanaman Modal
Asas asas hukum investasi
-
- Asas ekonomis
- Asas hukum internasional
- Asas dokrasi ekonomis
- Asas kemanfaatan
Ketentuan/ Peraturan Investasi atau Penanaman Modal
-
- Kebijakan Umum Penanaman Modal
- Bentuk Badan Usaha dan Struktur Perpajakan
- Pembatasan Kegiatan Investasi / Penanaman Modal
- Insentif Penanaman Modal
- Aspek Ketenagakerjaan, Aspek Kelembagaan dan Aspek Perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Hukum Investasi / Penanaman Modal
-
- Update Hukum Investasi
- Perubahan Lingkungan Strategis dan Pengaruhnya Bagi Berkembangnya Paradigma Baru Hukum Investasi atau Penanaman Modal
Kebijakan Investasi / Penanaman Modal
-
- Koordinasi dan Pelaksana Kebijakan Penanaman Modal
- Penyelenggara Urusan Penanaman Modal
Mekanisme Investasi /Penanaman Modal
-
- Penanaman Modal Dalam Negeri
- Penanaman Modal Asing
- Persetujuan Penanaman Modal
Aspek Hukum Transnasional Investasi / Penanaman Modal
-
- Promosi dan Perlindungan Kegiatan Penanaman Modal
- Aspek Hukum Transnasional Kontrak di Bidang Investasi /Penanaman Modal
Kebijakan Investasi Negara Asean (Suatu Komparasi)
Pasar Modal
-
- Definisi Pasar Modal
- Sejarah Perkembangan Pasar Modal Indonesia
- Faktor Penghambat dan Pendukung Keberhasilan Pasar Modal
- Pelaku Pasar Modal
Perdagangan Saham
Investasi langsung (direct investment)
-
- Faktor yang mempengaruhi iklim investasi Negara
- Bentuk Penanaman Modal
- Lembaga Penanaman Modal
- Pembatasan Kegiatan Investasi /Penanaman Modal
Investasi tidak langsung
-
- Pelaku Pasar Modal
- Jenis-Jenis Efek
- Scripless Trading : Tujuan, Pelaksanaan, Peralihan dan Alat Bukti
- Studi kasus dan diskusi
1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :
- Mengetahui dan memahami definisi dan konsep investasi.
- Mengetahui dan memahami jenis, kegiatan, ketentuan / peraturan investasi yang dilakukan oleh perusahaan.
- Meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan sengketa / permasalahan terkait dengan hukum investasi.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Hukum Investasi
2.1. Tempat Pelatihan
Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Hukum Investasi menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.
Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.
Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.
2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Hukum Investasi
Waktu penyelenggaraan pelatihan Hukum Investasi dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:
Tahun 2023
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Januari | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 | 30-31 |
Februari | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
Maret | 1-2 | 8-9 | 13-14 | 20-21 | 28-29 |
April | 4-5 | 12-13 | 17-18 | 25-26 | |
Mei | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 22-23 | 30-31 |
Juni | 6-7 | 13-14 | 21-22 | 26-27 | |
Juli | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 26-27 | |
Agustus | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 30-31 |
September | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 25-26 | |
Oktober | 4-5 | 10-11 | 17-18 | 24-25 | 30-31 |
November | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 28-29 | |
Desember | 3-4 | 11-12 | 18-19 | 26-27 |
Tahun 2024
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Januari | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 29-30 |
Februari | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
Maret | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
April | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 29-30 |
Mei | 1-2 | 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29 |
Juni | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 26-27 | |
Juli | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31 |
Agustus | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
September | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 | |
Oktober | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 29-30 |
November | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 24-25 | |
Desember | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 |
Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training.
2.3. Jenis Pelatihan
Dalam penyelenggaraan Pelatihan Hukum Investasi ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring.
Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.
Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.
2.4. Calon Participant
Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Hukum Investasi.Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh bagian hukum atau bagian lain yang ingin mengetahui lebih jauh tentang penanganan hukum investasi.
Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
2.5. Metode Pembelajaran
Sedangkan untuk Pelatihan Hukum Investasi yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.
2.6. Fasilitas Pelatihan
Berikut ini Fasilitas Pelatihan Hukum Investasi yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.
Public dan Private Training (tatap muka)
- 2x Coffee Break + 1 Lunch
- 2 Hari Pelatihan
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Souvenir
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Transportasi Selama Pelatihan
Inhouse Training (tatap muka)
- Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
Online Training (Daring) untuk public atau inhouse training
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- Modul Pelatihan (Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Host Zoom
Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Hukum Investasi
3.1. Investasi Pelatihan Hukum Investasi
Penyelenggaraan program pelatihan Hukum Investasi memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.
3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri
Tatap Muka
Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.
Daring
Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.
3.1.2. Pelatihan di luar Negeri
Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.
Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.
3.2. Mengapa Pelatihan Hukum Investasi harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Hukum Investasi
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.