Training Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah

Aspek hukum bisnis keuangan syariah merujuk pada serangkaian aturan hukum dan prinsip-prinsip syariah yang mengatur aktivitas bisnis dalam industri keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelatihan mengenai Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah adalah program pendidikan atau pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang kerangka hukum dan prinsip-prinsip syariah yang mengatur bisnis dan transaksi keuangan dalam konteks Islam. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan para profesional, praktisi bisnis, dan pelaku industri keuangan dengan pengetahuan yang diperlukan untuk beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

1.2. Materi Pelatihan  

  1. Pengenalan Hukum Islam dan Prinsip-prinsip Syariah:
    • Pengertian dasar hukum Islam dan ruang lingkup prinsip-prinsip syariah.
    • Pentingnya kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam bisnis dan keuangan.
    2. Dasar-dasar Hukum Bisnis Syariah:
    • Prinsip-prinsip utama dalam bisnis syariah, seperti larangan riba, maysir, dan gharar.
    • Prinsip-prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kebersamaan dalam transaksi bisnis syariah.
    3. Kerangka Regulasi Hukum Bisnis Syariah:
    • Studi tentang kerangka regulasi hukum bisnis syariah di berbagai negara atau wilayah.
    • Perbandingan antara sistem hukum positif dan hukum syariah dalam konteks bisnis dan keuangan.
    4. Produk Keuangan Syariah:
    • Pengenalan dan penjelasan mengenai produk-produk keuangan syariah seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, sukuk, dll.
    • Mekanisme kerja dan prinsip-prinsip yang mendasari setiap jenis produk keuangan syariah.
    5. Transaksi dan Kontrak Bisnis Syariah:
    • Penjelasan tentang transaksi bisnis syariah yang umum, seperti perjanjian jual beli (bai’ al-salam), sewa (ijarah), dan investasi (mudharabah dan musyarakah).
    • Analisis kontrak bisnis syariah dan persyaratan yang harus dipenuhi agar sah menurut hukum syariah.
    6. Aspek Hukum Penegakan dan Sengketa:
    • Proses penyelesaian sengketa dalam bisnis dan keuangan syariah.
    • Peran lembaga-lembaga penegak hukum dan arbitrasi dalam menyelesaikan sengketa bisnis syariah.
    7. Kepatuhan Hukum dan Etika Bisnis Syariah:
    • Praktik terbaik untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan etika bisnis syariah.
    • Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam konteks bisnis syariah.
    8. Studi Kasus dan Diskusi Interaktif:
    • Analisis kasus nyata tentang implementasi prinsip-prinsip hukum bisnis syariah.
    • Diskusi kelompok untuk memecahkan masalah hukum yang kompleks dan mengevaluasi strategi penyelesaiannya.

1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk : 

  1. Memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip dasar hukum Islam dan prinsip-prinsip syariah yang relevan dengan bisnis dan keuangan syariah.
    2. Menilai dan mengidentifikasi produk-produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan menghindari produk-produk yang bertentangan dengan hukum Islam.
    3. Menerapkan prinsip-prinsip hukum bisnis syariah dalam transaksi dan operasi bisnis mereka sehari-hari, termasuk dalam penyelesaian kontrak, perjanjian, dan transaksi lainnya.
    4. Mengidentifikasi risiko hukum yang terkait dengan bisnis dan keuangan syariah, serta menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk meminimalkan risiko tersebut dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
    5. Berkontribusi dalam pengambilan keputusan bisnis yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah, baik dalam konteks produk keuangan, investasi, atau kebijakan bisnis lainnya.
    6. Menyelesaikan sengketa bisnis dan keuangan dengan menggunakan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum syariah, seperti arbitrasi atau mediasi.
    7. Menjalankan bisnis dengan mempertimbangkan aspek-etika dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam konteks prinsip-prinsip syariah.
    8. Beradaptasi dengan perubahan regulasi dan standar terkait bisnis dan keuangan syariah serta memastikan bahwa operasi bisnis mereka tetap mematuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah

Waktu penyelenggaraan pelatihan Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

Tahun 2023

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 3-4 10-11 17-18 24-25 30-31
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 1-2 8-9 13-14 20-21 28-29
April 4-5 12-13 17-18 25-26
Mei 2-3 9-10 16-17 22-23 30-31
Juni 6-7 13-14 21-22 26-27
Juli 4-5 11-12 17-18 26-27
Agustus 1-2 8-9 15-16 22-23 30-31
September 5-6 12-13 19-20 25-26
Oktober 4-5 10-11 17-18 24-25 30-31
November 6-7 13-14 20-21 28-29
Desember 3-4 11-12 18-19 26-27

Tahun 2024

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 2-3 9-10 16-17 23-24 29-30
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 5-6 12-13 19-20 26-27
April 2-3 9-10 16-17 23-24  29-30
Mei 1-2 7-8 14-15 21-22 28-29
Juni 4-5 11-12 17-18 26-27
Juli 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31
Agustus 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
September 3-4 10-11 17-18 24-25
Oktober 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
November 4-5 11-12 17-18 24-25
Desember 3-4 10-11 17-18 24-25

Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training

2.3. Jenis Pelatihan 

Dalam penyelenggaraan Pelatihan Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh bagian lain yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran

Sedangkan untuk Pelatihan Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2x Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah

3.1. Investasi Pelatihan Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah

Penyelenggaraan program pelatihan Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Aspek Hukum Bisnis Keuangan Syariah

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. [AL]

Opsi judul Pelatihan yang lain

Pelatihan Audit Report Writing – GRC Training (training-grc.com)

Bersikap Tindak dan Berpola Pikir Sesuai Hukum – GRC Training (training-grc.com)

whatsapp