Training Aspek Hukum Jaminan Hipotek Kapal Dalam Transaksi Kredit

Aspek Hukum Jaminan Hipotek Kapal Dalam Transaksi Kredit – berkaitan dengan penggunaan kapal sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan.

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelatihan tentang aspek hukum jaminan hipotek kapal dalam transaksi kredit atau pembayaran bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta tentang berbagai hal terkait dengan penggunaan kapal sebagai jaminan dalam transaksi keuangan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hukum maritim yang berkaitan dengan penggunaan kapal sebagai jaminan dalam transaksi keuangan, seperti kredit atau pembayaran. Peserta akan mempelajari berbagai aspek hukum yang terkait, termasuk dasar hukum, proses pendaftaran, hak dan kewajiban pihak-pihak terkait, prioritas kreditur, penyelesaian perselisihan, dan perlindungan hukum dalam kasus kepailitan.

1.2. Materi Pelatihan  

  1. Dasar Hukum Jaminan Hipotek Kapal: Penjelasan mengenai dasar hukum yang mengatur jaminan hipotek kapal di berbagai yurisdiksi.
  2. Proses Pendaftaran dan Pemberitahuan: Langkah-langkah yang diperlukan untuk mendaftarkan jaminan hipotek kapal agar sah dan mengikat, serta pentingnya pemberitahuan kepada pihak ketiga.
  3. Prioritas Kreditur: Penjelasan tentang prinsip urutan prioritas antara kreditur yang memiliki jaminan hipotek atas kapal.
  4. Hak dan Kewajiban Pihak-pihak: Pemaparan mengenai hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pemberi kredit (kreditur) dan pemilik kapal (debitur) dalam konteks jaminan hipotek kapal.
  5. Penyelesaian Perselisihan: Cara-cara untuk menyelesaikan perselisihan yang mungkin timbul terkait dengan jaminan hipotek kapal, termasuk melalui pengadilan maritim atau mekanisme alternatif penyelesaian sengketa.
  6. Perlindungan Hukum dalam Kasus Kepailitan: Penjelasan tentang bagaimana jaminan hipotek kapal dapat memberikan perlindungan hukum kepada kreditur dalam kasus kepailitan debitur.
  7. Studi Kasus dan Diskusi: Analisis studi kasus nyata dan diskusi kelompok untuk memahami aplikasi praktis dari konsep-konsep yang dipelajari.

    1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

    Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk : 

    1. Memahami dasar hukum dan prosedur terkait jaminan hipotek kapal dalam transaksi kredit atau pembayaran.
    2. Mengetahui hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.
    3. Memahami pentingnya pendaftaran dan pemberitahuan dalam konteks jaminan hipotek kapal.
    4. Mengidentifikasi risiko dan perlindungan hukum yang terkait dengan penggunaan kapal sebagai jaminan.
    5. Mampu mengelola dan menyelesaikan perselisihan yang mungkin timbul terkait dengan jaminan hipotek kapal.

    Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Aspek Hukum Jaminan Hipotek Kapal Dalam Transaksi Kredit / Pembayaran

    2.1. Tempat Pelatihan

    Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Aspek Hukum Jaminan Hipotek Kapal Dalam Transaksi Kredit / Pembayaran menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.

    Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

    Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

    2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Aspek Hukum Jaminan Hipotek Kapal Dalam Transaksi Kredit / Pembayaran

    Waktu penyelenggaraan pelatihan dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

    Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

    Tahun 2024

    BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
    Januari 2-3 9-10 16-17 23-24 29-30
    Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
    Maret 5-6 12-13 19-20 26-27
    April 2-3 9-10 16-17 23-24  29-30
    Mei 1-2 7-8 14-15 21-22 28-29
    Juni 4-5 11-12 17-18 26-27
    Juli 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31
    Agustus 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
    September 3-4 10-11 17-18 24-25
    Oktober 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
    November 4-5 11-12 17-18 24-25
    Desember 3-4 10-11 17-18 24-25

    Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training

    2.3. Jenis Pelatihan 

    Dalam penyelenggaraan Pelatihan ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

    Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

    Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

    2.4. Calon Participant 

    Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Aspek Hukum Jaminan Hipotek Kapal Dalam Transaksi Kredit / Pembayaran. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh bagian lain yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Aspek Hukum Jaminan Hipotek Kapal Dalam Transaksi Kredit / Pembayaran.

    Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

    2.5. Metode Pembelajaran

    Sedangkan untuk Pelatihan Aspek Hukum Jaminan Hipotek Kapal Dalam Transaksi Kredit / Pembayaran yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

    2.6. Fasilitas Pelatihan

    Berikut ini Fasilitas Pelatihan yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

    Public dan Private Training (tatap muka)

    • 2x Coffee Break + 1 Lunch
    • 2 Hari Pelatihan
    • Expert Trainer
    • Sertifikat Pelatihan
    • ATK
    • Backpack Exclusive
    • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
    • Souvenir
    • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
    • Transportasi Selama Pelatihan

    Inhouse Training (tatap muka)

    • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
    • Expert Trainer
    • Sertifikat Pelatihan
    • ATK
    • Backpack Exclusive
    • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
    • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

    Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

    • Expert Trainer
    • Sertifikat Pelatihan
    • Modul Pelatihan (Softcopy)
    • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
    • Host Zoom

    Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Aspek Hukum Jaminan Hipotek Kapal Dalam Transaksi Kredit / Pembayaran

    3.1. Investasi Pelatihan Aspek Hukum Jaminan Hipotek Kapal Dalam Transaksi Kredit / Pembayaran

    Penyelenggaraan program pelatihan memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

    3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

    Tatap Muka

    Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

    Daring

    Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

    3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

    Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

    Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

    3.2. Mengapa Pelatihan Aspek Hukum Jaminan Hipotek Kapal Dalam Transaksi Kredit / Pembayaran harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

    Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

    • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
    • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
    • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
    • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
    • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
    • Konsultasi post event dengan trainer.

    3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Aspek Hukum Jaminan Hipotek Kapal Dalam Transaksi Kredit / Pembayaran

    Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

    Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. [AL]

    whatsapp