Training Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan
Total Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan – Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh individu, badan usaha, atau badan hukum lainnya dalam suatu periode tertentu. Penghasilan yang menjadi objek pajak penghasilan dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk gaji, honorarium, pendapatan usaha, keuntungan modal, dan lain sebagainya.
SPT WP-Badan adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Pajak, yang diajukan oleh Wajib Pajak Badan (WP-Badan). WP-Badan adalah badan usaha atau badan hukum yang memperoleh penghasilan dan wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. SPT WP-Badan adalah formulir yang digunakan untuk melaporkan jumlah penghasilan yang diperoleh oleh badan usaha selama satu periode pajak tertentu, serta menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan berdasarkan penghasilan tersebut.
1.1. Deskripsi Pelatihan
Pelatihan Pajak Penghasilan dan SPT WP-Badan adalah program pendidikan dan pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai konsep, regulasi, dan prosedur terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan kepada badan usaha atau badan hukum (WP-Badan) serta pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) khusus bagi badan usaha tersebut.
1.2. Materi Pelatihan
- Pengenalan Pajak Penghasilan (PPh) dan Peraturan Perpajakan:
• Definisi Pajak Penghasilan dan tujuan penerimaan pajak.
• Dasar hukum perpajakan di negara tertentu.
• Klasifikasi dan jenis-jenis pajak penghasilan.
2. Wajib Pajak Badan (WP-Badan):
• Pengertian WP-Badan dan jenis-jenis badan usaha.
• Persyaratan untuk menjadi WP-Badan.
• Kewajiban dan hak WP-Badan dalam sistem perpajakan.
3. Objek Pajak Penghasilan (PPh) untuk Badan Usaha:
• Jenis-jenis penghasilan yang menjadi objek PPh untuk badan usaha.
• Penghitungan penghasilan kena pajak dan pengurangan-pengurangan yang diizinkan.
4. Tarif Pajak dan Ketentuan Penyampaian SPT WP-Badan:
• Tarif pajak penghasilan badan usaha.
• Jangka waktu dan prosedur penyampaian SPT WP-Badan.
• Konsekuensi dari keterlambatan penyampaian SPT dan pembayaran pajak.
5. Persiapan dan Pengisian SPT WP-Badan:
• Tahapan-tahapan dalam persiapan dan pengisian SPT WP-Badan.
• Informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pengisian SPT.
• Contoh pengisian SPT WP-Badan dengan menggunakan formulir yang sesuai.
6. Pemahaman tentang Pemeriksaan Pajak (Tax Audit) untuk WP-Badan:
• Konsep dasar pemeriksaan pajak dan jenis-jenis pemeriksaan.
• Proses dan tahapan dalam pemeriksaan pajak untuk WP-Badan.
• Hak dan kewajiban WP-Badan selama proses pemeriksaan pajak.
7. Strategi Perencanaan Pajak (Tax Planning) untuk WP-Badan:
• Pengertian perencanaan pajak untuk badan usaha.
• Strategi-strategi perencanaan pajak yang dapat dilakukan oleh WP-Badan.
• Manfaat dan risiko dari strategi perencanaan pajak.
8. Studi Kasus dan Latihan:
• Analisis studi kasus nyata tentang pengisian SPT WP-Badan dan strategi perencanaan pajak.
• Latihan simulasi untuk pengisian SPT WP-Badan dan perencanaan pajak.
1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :
- Memahami prinsip dasar pajak penghasilan, termasuk jenis-jenisnya dan tujuan dari sistem perpajakan.
2. Mengetahui kewajiban dan hak sebagai Wajib Pajak Badan (WP-Badan) sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
3. Mampu menghitung penghasilan kena pajak badan dan mengelola pajak yang harus dibayarkan dengan memperhitungkan pengurangan-pengurangan yang diizinkan.
4. Mampu melakukan pengisian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) WP-Badan dengan benar dan tepat waktu, serta memahami prosedur pengirimannya kepada otoritas pajak.
5. Mengetahui tarif pajak yang berlaku untuk badan usaha dan memahami berbagai peraturan perpajakan yang relevan dengan kegiatan perusahaan.
6. Mengetahui cara menghadapi pemeriksaan pajak dengan memahami proses dan tahapan pemeriksaan, serta hak dan kewajiban WP-Badan selama proses tersebut.
7. Mampu melakukan perencanaan pajak untuk mengoptimalkan kewajiban pajak badan usaha dan meminimalkan risiko secara legal.
8. Memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan menerapkan prinsip-prinsip etika dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
9. Mampu mengelola dokumentasi pajak dengan baik, termasuk menyimpan catatan dan dokumen yang diperlukan untuk keperluan pelaporan pajak.
10. Bersedia berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kewajiban perpajakan di lingkungan kerjanya dan komunitasnya.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan
2.1. Tempat Pelatihan
Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.
Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.
Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.
2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan
Waktu penyelenggaraan pelatihan Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:
Tahun 2024
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Januari | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 29-30 |
Februari | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
Maret | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
April | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 29-30 |
Mei | 1-2 | 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29 |
Juni | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 26-27 | |
Juli | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31 |
Agustus | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
September | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 | |
Oktober | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 29-30 |
November | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 24-25 | |
Desember | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 |
Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training.
2.3. Jenis Pelatihan
Dalam penyelenggaraan Pelatihan Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring.
Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.
Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.
2.4. Calon Participant
Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh bagian lain yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan.
Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
2.5. Metode Pembelajaran
Sedangkan untuk Pelatihan Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.
2.6. Fasilitas Pelatihan
Berikut ini Fasilitas Pelatihan Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.
Public dan Private Training (tatap muka)
- 2x Coffee Break + 1 Lunch
- 2 Hari Pelatihan
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Souvenir
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Transportasi Selama Pelatihan
Inhouse Training (tatap muka)
- Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
Online Training (Daring) untuk public atau inhouse training
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- Modul Pelatihan (Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Host Zoom
Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan
3.1. Investasi Pelatihan Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan
Penyelenggaraan program pelatihan Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.
3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri
Tatap Muka
Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.
Daring
Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.
3.1.2. Pelatihan di luar Negeri
Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.
Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.
3.2. Mengapa Pelatihan Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Pajak Penghasilan Dan SPT WP-Badan
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. [AL]
Opsi judul Pelatihan yang lain
Pelatihan Managing Project Budget Strategically – GRC Training (training-grc.com)
Pelatihan Managing Risk And Procurements – GRC Training (training-grc.com)