Training Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern
Hukum ketenagakerjaan merupakan seperangkat peraturan dan ketentuan yang mengatur hubungan antara pekerja atau buruh dengan pengusaha atau majikan dalam konteks dunia kerja. Regulasi hukum ketenagakerjaan mencakup hak dan kewajiban pekerja, hak dan kewajiban pengusaha, upah, waktu kerja, kondisi kerja yang aman dan sehat, serta penyelesaian sengketa hubungan industrial.
1.1. Deskripsi Pelatihan
Pelatihan “Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern” diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman secara komprehensif perihal regulasi hukum ketenagakerjaan dan praktik terkait di tempat kerja dalam konteks kerja modern.
1.2. Materi Pelatihan
- Pengantar Hukum Ketenagakerjaan
• Definisi hukum ketenagakerjaan
• Tujuan dan ruang lingkup hukum ketenagakerjaan
• Hubungan antara hukum ketenagakerjaan dengan hubungan industrial - Regulasi Hukum Ketenagakerjaan
• Landasan hukum ketenagakerjaan di Indonesia
• Peraturan perundang-undangan yang mengatur ketenagakerjaan
• Perbedaan antara hukum ketenagakerjaan nasional dan internasional - Hak dan Kewajiban Pekerja
• Hak-hak dasar pekerja berdasarkan hukum ketenagakerjaan
• Kewajiban pekerja terhadap majikan
• Perlindungan hukum bagi pekerja
next…
- Hak dan Kewajiban Pengusaha
• Hak dan kewajiban pengusaha terhadap pekerja
• Tanggung jawab pengusaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat
• Perlindungan hukum bagi pengusaha - Proses Perekrutan, Seleksi, dan Penempatan Karyawan
• Prosedur perekrutan dan seleksi yang sesuai dengan hukum
• Praktik-praktik yang tidak diskriminatif dalam perekrutan
• Penempatan karyawan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi - Kontrak Kerja dan Perjanjian Kerja
• Jenis-jenis kontrak kerja
• Isi dan syarat-syarat kontrak kerja yang sah
• Pembahasan perjanjian kerja yang adil dan jelas
next…
- Pengaturan Waktu Kerja dan Istirahat
• Jam kerja yang diatur dalam hukum ketenagakerjaan
• Istirahat yang dijamin oleh hukum
• Pembahasan mengenai lembur dan kompensasinya - Kesehatan dan Keselamatan Kerja
• Perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja pekerja
• Kewajiban pengusaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman
• Penyuluhan dan pelatihan keselamatan kerja - Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial
• Proses penyelesaian sengketa hubungan industrial
• Mediasi, arbitrase, dan proses hukum lainnya
• Upaya-upaya pencegahan sengketa
next…
- Pengelolaan Hubungan Kerja
• Kebijakan yang mendukung hubungan kerja yang harmonis
• Komunikasi efektif antara manajemen dan karyawan
• Pengembangan budaya organisasi yang inklusif dan berkelanjutan - Kebijakan Anti-Diskriminasi dan Anti-Pelecehan di Tempat Kerja
• Pentingnya kebijakan anti-diskriminasi dan anti-pelecehan
• Implementasi kebijakan tersebut dalam praktik kerja sehari-hari
• Penegakan kebijakan dan sanksi yang diterapkan - Perlindungan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja yang Tidak Sah
• Kriteria dan prosedur pemutusan hubungan kerja yang sah
• Tindakan hukum terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sah
• Upaya-upaya untuk mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja yang tidak sah - Studi Diskusi dan Diskusi
1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :
- Memahami Regulasi Hukum Ketenagakerjaan
- Menerapkan Hak dan Kewajiban Pekerja dan Pengusaha
- Menerapkan Proses Perekrutan, Seleksi, dan Penempatan Karyawan
- Menerapkan Kontrak Kerja dan Perjanjian Kerja yang Sah
- Menerapkan Pengaturan Waktu Kerja dan Istirahat
- Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Menerapkan Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial
- Menerapkan Kebijakan Anti-Diskriminasi dan Anti-Pelecehan di Tempat Kerja
- Menerapkan Perlindungan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja yang Tidak Sah
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern
2.1. Tempat Pelatihan
Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.
Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.
Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.
2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern
Waktu penyelenggaraan pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:
Tahun 2024
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Januari | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 29-30 |
Februari | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
Maret | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
April | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 29-30 |
Mei | 1-2 | 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29 |
Juni | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 26-27 | |
Juli | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31 |
Agustus | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
September | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 | |
Oktober | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 29-30 |
November | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 24-25 | |
Desember | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 |
Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training.
2.3. Jenis Pelatihan
Dalam penyelenggaraan Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring.
Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.
Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.
2.4. Calon Participant
Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh bagian lain yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern.
Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
2.5. Metode Pembelajaran
Sedangkan untuk Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.
2.6. Fasilitas Pelatihan
Berikut ini Fasilitas Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.
Public dan Private Training (tatap muka)
- 2x Coffee Break + 1 Lunch
- 2 Hari Pelatihan
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Souvenir
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Transportasi Selama Pelatihan
Inhouse Training (tatap muka)
- Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
Online Training (Daring) untuk public atau inhouse training
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- Modul Pelatihan (Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Host Zoom
Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern
3.1. Investasi Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern
Penyelenggaraan program pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.
3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri
Tatap Muka
Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.
Daring
Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.
3.1.2. Pelatihan di luar Negeri
Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.
Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.
3.2. Mengapa Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Regulasi dan Praktik dalam Dunia Kerja Modern
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. [AL]