Training Legal Aspect of Palm Oil Plantation
Aspek hukum dalam perkebunan kelapa sawit merujuk pada keseluruhan peraturan, kebijakan, dan norma hukum yang mengatur setiap aspek dari pengelolaan dan operasi perkebunan kelapa sawit. Ini mencakup hukum nasional dan internasional yang mempengaruhi kegiatan perkebunan, pengelolaan sumber daya, hak-hak masyarakat, dan perlindungan lingkungan.
Pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation merupakan turunan dari beberapa keilmuan utama yang terkait dengan hukum dan manajemen industri. Pelatihan dalam Aspek Hukum Perkebunan Kelapa Sawit memadukan pengetahuan dari disiplin-disiplin ini untuk memberikan wawasan menyeluruh mengenai bagaimana perusahaan dapat mengelola kepatuhan hukum, melindungi lingkungan, dan memenuhi tanggung jawab sosial mereka dalam konteks industri kelapa sawit.
1.1. Deskripsi Pelatihan
Pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation adalah program edukasi yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek hukum yang terkait dengan pengelolaan dan operasi perkebunan kelapa sawit. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memastikan bahwa para peserta memahami dan dapat mematuhi peraturan dan kebijakan yang relevan serta dapat mengelola risiko hukum yang terkait dengan industri kelapa sawit.
Pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation biasanya diperuntukkan untuk berbagai pihak yang terlibat dalam industri perkebunan kelapa sawit dan yang memiliki tanggung jawab terkait kepatuhan hukum serta manajemen operasional, seperti Manajer Perkebunan dan Operasional, Tim Hukum Perusahaan, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM), Manajer CSR dan Pengembangan Komunitas, Pengambil Kebijakan dan Regulator, Stakeholder dan Investor. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola aspek hukum secara eektif, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, dan menerapkan praktik keberlanjutan yang bertanggung jawab dalam industri perkebunan kelapa sawit.
1.2. Materi Pelatihan
1. Pengenalan
a. Tujuan Pelatihan
• Memahami aspek hukum dalam industri perkebunan kelapa sawit
• Menyadari kepatuhan hukum dan tanggung jawab legal
b. Konteks Industri Kelapa Sawit
• Perkembangan industri kelapa sawit
• Dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan
2. Kerangka Hukum Nasional
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD)
• Konteks hukum agraria dan hak atas tanah
b. Undang-Undang Perkebunan
• UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
• Ketentuan dan persyaratan untuk izin usaha perkebunan
c. Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri
• PP No. 44 Tahun 1997 tentang Usaha Perkebunan
• Permen tentang Kesejahteraan Petani dan Pekerja
3. Aspek Perizinan
a. Izin Usaha Perkebunan
• Proses perolehan izin
• Jenis izin yang diperlukan
b. Izin Lingkungan
• Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
• Proses perolehan dan kewajiban pelaporan
4. Hak dan Kewajiban Pemilik Perkebunan
a. Hak atas Tanah dan Penguasaan
• Hak atas tanah perkebunan
• Penguasaan tanah dan hak guna usaha
b. Kewajiban Pengelolaan Lingkungan
• Penanggulangan dampak lingkungan
• Implementasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
5. Hak-Hak Petani dan Pekerja
a. Perlindungan Hak-Hak Buruh
• Undang-Undang Ketenagakerjaan
• Standar keselamatan dan kesehatan kerja
b. Hubungan Industrial
• Kesepakatan kerja bersama
• Penyelesaian perselisihan
6. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
a. Prinsip-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
• Konsep keberlanjutan dan tanggung jawab sosial
b. Praktik-Praktik Baik
• Sertifikasi dan standar internasional (RSPO, ISCC)
• Implementasi praktek ramah lingkungan
7. Pengawasan dan Penegakan Hukum
a. Mekanisme Pengawasan
• Peran pemerintah dan lembaga terkait
• Sistem pelaporan dan audit
b. Sanksi dan Penegakan Hukum
• Jenis sanksi administratif dan pidana
• Kasus pelanggaran dan upaya perbaikan
8. Studi Kasus dan Diskusi
a. Analisis Kasus Nyata
• Kasus pelanggaran hukum dalam perkebunan kelapa sawit
b. Diskusi dan Tanya Jawab
• Diskusi terbuka mengenai tantangan dan solusi hukum
1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :
- Memahami dan Menerapkan Regulasi Hukum
2. Mengelola Risiko Hukum
3. Menangani Sengketa dan Konflik
4. Mematuhi Standar Internasional
5. Mengelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
6. Menerapkan Praktik Terbaik
7. Berkomunikasi Secara Efektif
8. Mengikuti Perkembangan Terkini
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation
2.1. Tempat Pelatihan
Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.
Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.
Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.
2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation
Waktu penyelenggaraan pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:
Tahun 2023
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Januari | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 | 30-31 |
Februari | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
Maret | 1-2 | 8-9 | 13-14 | 20-21 | 28-29 |
April | 4-5 | 12-13 | 17-18 | 25-26 | |
Mei | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 22-23 | 30-31 |
Juni | 6-7 | 13-14 | 21-22 | 26-27 | |
Juli | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 26-27 | |
Agustus | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 30-31 |
September | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 25-26 | |
Oktober | 4-5 | 10-11 | 17-18 | 24-25 | 30-31 |
November | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 28-29 | |
Desember | 3-4 | 11-12 | 18-19 | 26-27 |
Tahun 2024
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Januari | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 29-30 |
Februari | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
Maret | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
April | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 29-30 |
Mei | 1-2 | 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29 |
Juni | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 26-27 | |
Juli | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31 |
Agustus | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
September | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 | |
Oktober | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 29-30 |
November | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 24-25 | |
Desember | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 |
Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training.
2.3. Jenis Pelatihan
Dalam penyelenggaraan Pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring.
Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.
Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.
2.4. Calon Participant
Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Legal Aspect of Palm Oil Plantation. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh bagian lain yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Legal Aspect of Palm Oil Plantation.
Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
2.5. Metode Pembelajaran
Sedangkan untuk Pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.
2.6. Fasilitas Pelatihan
Berikut ini Fasilitas Pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.
Public dan Private Training (tatap muka)
- 2x Coffee Break + 1 Lunch
- 2 Hari Pelatihan
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Souvenir
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Transportasi Selama Pelatihan
Inhouse Training (tatap muka)
- Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
Online Training (Daring) untuk public atau inhouse training
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- Modul Pelatihan (Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Host Zoom
Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation
3.1. Investasi Pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation
Penyelenggaraan program pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.
3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri
Tatap Muka
Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.
Daring
Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.
3.1.2. Pelatihan di luar Negeri
Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.
Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.
3.2. Mengapa Pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Legal Aspect of Palm Oil Plantation
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. (AL)