Training Pajak untuk Bagian HRD
Dalam operasional perusahaan, divisi Human Resource Development (HRD) tidak hanya bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya manusia, tetapi juga memiliki peran penting dalam aspek perpajakan, terutama yang berkaitan dengan penghasilan karyawan dan kewajiban pajak perusahaan. Pemahaman yang baik mengenai perpajakan bagi HRD sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan, menghindari risiko sanksi, serta memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan dan karyawan.
Seiring dengan perubahan regulasi perpajakan yang terus berkembang, HRD perlu memahami ketentuan pajak penghasilan karyawan (PPh 21), tunjangan pajak, pelaporan pajak, serta kewajiban administrasi lainnya yang berkaitan dengan penggajian dan manfaat karyawan. Oleh karena itu, pelatihan Pajak untuk Bagian HRD dirancang untuk membekali para profesional HRD dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengelola aspek perpajakan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung kelancaran operasional perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
Pelatihan ini merupakan turunan dari keilmuan Perpajakan, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), dan Hukum Bisnis.
Penjabaran konsep dan silabus dari training
1.1. Deskripsi Pelatihan
Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD adalah program yang dirancang untuk membekali profesional di bidang Sumber Daya Manusia (HRD) dengan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola aspek perpajakan terkait penggajian, tunjangan, dan kesejahteraan karyawan. Pelatihan ini mencakup pemahaman mendalam tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21), pelaporan dan pemotongan pajak karyawan, perhitungan tunjangan pajak, serta aspek kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.
Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami bagaimana kebijakan pajak berdampak pada perencanaan kompensasi dan benefit, sehingga dapat memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perpajakan, menghindari potensi risiko hukum, serta meningkatkan efisiensi dalam administrasi perpajakan karyawan.
Pelatihan ini biasanya diperuntukkan bagi para profesional yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya manusia dan administrasi penggajian di perusahaan.
1.2. Materi Pelatihan
- Pengantar Pajak dalam Pengelolaan SDM
- Peran HRD dalam administrasi perpajakan
- Regulasi perpajakan yang berkaitan dengan karyawan
- Pemahaman Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21)
- Subjek dan objek PPh 21
- Penghasilan kena pajak dan tidak kena pajak
- Tarif pajak dan perhitungan PPh 21
- Perhitungan PPh 21 dalam Berbagai Skema Penggajian
- Gaji, tunjangan, bonus, dan fasilitas lainnya
- Perhitungan pajak untuk karyawan tetap dan tidak tetap
- Perbedaan skema pajak untuk pegawai ekspatriat
- Tunjangan Pajak dan Strategi Perencanaan Kompensasi
- Skema tunjangan pajak (tax allowance dan tax borne by company)
- Dampak perpajakan terhadap kesejahteraan karyawan
- Strategi optimalisasi kompensasi dalam aspek perpajakan
- Administrasi dan Kepatuhan Pajak untuk HRD
- Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21
- Bukti potong pajak dan pelaporan ke DJP
- Sanksi dan risiko ketidakpatuhan
- Pajak dalam Program Kesejahteraan Karyawan
- Pajak atas tunjangan kesehatan, pensiun, dan asuransi
- Pajak atas fasilitas dan benefit lainnya
- Studi Kasus dan Simulasi Perhitungan PPh 21
- Simulasi perhitungan PPh 21 berdasarkan kasus nyata
- Analisis dampak perubahan regulasi pajak terhadap HRD
1.3. Tujuan Pelatihan
1. Memahami konsep dasar Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) dan regulasi perpajakan terkait karyawan.
2. Melakukan perhitungan PPh 21 untuk berbagai skema penggajian, tunjangan, dan fasilitas karyawan.
3. Mengelola pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Menerapkan strategi kompensasi dan benefit yang sesuai dengan kebijakan perpajakan untuk mengoptimalkan kesejahteraan karyawan.
5. Menghindari risiko ketidakpatuhan dan sanksi perpajakan dengan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
6. Melakukan analisis dan simulasi perpajakan dalam pengelolaan SDM berdasarkan studi kasus nyata.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD
terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :
Investasi dan Jadwal Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD
bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :
3.1. Investasi PelatihanPajak untuk Bagian HRD
3.2. Jadwal Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD
Mengapa Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
Permohonan Proposal Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]