Training Hukum Kepabeanan dan Cukai

 

Penjabaran konsep dan silabus dari training

Dalam era perdagangan global yang semakin terbuka, arus keluar masuk barang antarnegara mengalami peningkatan signifikan, sehingga pengawasan dan pengaturan melalui ketentuan kepabeanan dan cukai menjadi sangat penting. Ketentuan ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal negara melalui penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai, tetapi juga sebagai alat pengendalian terhadap barang-barang tertentu demi menjaga kepentingan nasional, keamanan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan. Banyaknya peraturan yang terus berkembang menuntut para pelaku usaha, praktisi hukum, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk memahami secara komprehensif aspek-aspek hukum kepabeanan dan cukai agar dapat menghindari pelanggaran, memaksimalkan peluang perdagangan yang sah, serta menyelesaikan persoalan hukum yang mungkin timbul di bidang ini. Oleh karena itu, pelatihan Hukum Kepabeanan dan Cukai ini diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk memberikan pemahaman mendalam tentang ketentuan perundang-undangan, prosedur, hingga sanksi di bidang kepabeanan dan cukai bagi para pemangku kepentingan terkait. Pelatihan ini merupakan turunan dari keilmuan Hukum Bisnis dan Hukum Internasional, khususnya di cabang Hukum Ekonomi Internasional yang mengatur mengenai lalu lintas barang antarnegara, tata niaga ekspor-impor, serta perlindungan kepentingan negara melalui instrumen kepabeanan dan cukai.

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelatihan Hukum Kepabeanan dan Cukai adalah program pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta mengenai ketentuan hukum, peraturan perundang-undangan, serta prosedur administratif yang berkaitan dengan kegiatan keluar masuk barang melalui wilayah pabean, termasuk pengenaan bea masuk, bea keluar, cukai, dan tata laksana kepabeanan. Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan tentang hak, kewajiban, serta sanksi yang berlaku dalam praktik ekspor-impor dan peredaran barang kena cukai, sekaligus memberikan wawasan tentang upaya penyelesaian sengketa di bidang kepabeanan dan cukai sesuai ketentuan hukum nasional maupun ketentuan perdagangan internasional.

Pelatihan ini biasanya diperuntukkan bagi berbagai kalangan profesional yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas ekspor-impor dan pengelolaan barang di wilayah pabean. Peserta yang umum mengikuti pelatihan ini meliputi staf dan manajer di bidang ekspor-impor, logistik, dan procurement, pejabat dan pegawai instansi pemerintah seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan, praktisi hukum perusahaan yang menangani urusan perdagangan internasional, konsultan kepabeanan, hingga akademisi atau mahasiswa hukum bisnis dan hukum internasional yang ingin memperdalam aspek praktis di bidang kepabeanan dan cukai. Selain itu, pelatihan ini juga relevan bagi perusahaan pelayaran, jasa pengurusan transportasi (freight forwarding), serta perbankan yang memiliki layanan trade finance.

1.2. Materi Pelatihan

  1. Pendahuluan Kepabeanan dan Cukai
    • Pengertian dan ruang lingkup kepabeanan dan cukai
    • Peran strategis kepabeanan dalam perdagangan internasional
    • Fungsi penerimaan negara dan pengawasan barang
  2. Dasar Hukum Kepabeanan dan Cukai
    • UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan beserta perubahannya
    • UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai beserta perubahannya
    • Ketentuan pelaksana: Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, dan ketentuan teknis lainnya
  3. Tata Laksana Ekspor dan Impor
    • Prosedur impor dan jenis-jenis dokumen kepabeanan
    • Prosedur ekspor dan pengurusan dokumen pabean
    • Jenis-jenis barang larangan dan pembatasan
  4. Penghitungan dan Pemungutan Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai
    • Dasar pengenaan bea masuk, bea keluar, dan cukai
    • Metode penetapan nilai pabean
    • Tarif dan klasifikasi barang menurut Harmonized System (HS Code)
  5. Pengawasan dan Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
    • Mekanisme pemeriksaan barang dan pengawasan di pelabuhan
    • Penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai
    • Pengelolaan barang hasil penindakan
  6. Hak, Kewajiban, dan Sanksi Kepabeanan dan Cukai
    • Hak dan kewajiban importir, eksportir, dan perusahaan jasa kepabeanan
    • Ketentuan sanksi administratif dan pidana di bidang kepabeanan dan cukai
  7. Sengketa Kepabeanan dan Cukai
    • Prosedur keberatan, banding, dan gugatan di Pengadilan Pajak
    • Penyelesaian sengketa administrasi dan peradilan
  8. Ketentuan Khusus Cukai
    • Jenis barang kena cukai dan mekanisme perizinannya
    • Prosedur pengenaan dan pembayaran cukai
    • Pengawasan produksi, distribusi, dan peredaran barang kena cukai
  9. Studi Kasus dan Diskusi Praktis

1.3. Tujuan Pelatihan

  • Memberikan pemahaman mendalam tentang ketentuan hukum, peraturan, dan prosedur di bidang kepabeanan dan cukai.
  • Membekali peserta dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan persoalan hukum terkait ekspor, impor, dan barang kena cukai.
  • Meningkatkan pemahaman peserta terhadap hak, kewajiban, dan sanksi yang berlaku dalam kegiatan di wilayah pabean.
  • Memberikan wawasan tentang penyelesaian sengketa kepabeanan dan cukai secara administratif maupun hukum.
  • Mendorong kepatuhan hukum bagi pelaku usaha dan instansi terkait dalam menjalankan aktivitas perdagangan lintas negara.
  • Mengantisipasi risiko hukum dan potensi pelanggaran yang dapat merugikan perusahaan maupun negara.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Hukum Kepabeanan dan Cukai

 

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan Hukum Kepabeanan dan Cukai

 

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi Pelatihan Hukum Kepabeanan dan Cukai

3.2. Jadwal Pelatihan Hukum Kepabeanan dan Cukai

 

Mengapa Pelatihan Hukum Kepabeanan dan Cukai hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan Hukum Kepabeanan dan Cukai

 

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]

whatsapp