Training Manajemen Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara

 

Penjabaran konsep dan silabus dari training

Dalam aktivitas hukum perusahaan maupun instansi pemerintah, perkara perdata dan tata usaha negara (TUN) menjadi bagian yang tidak dapat dihindari. Banyak organisasi menghadapi berbagai sengketa perdata terkait kontrak, perikatan, maupun hak-hak keperdataan, serta sengketa TUN yang menyangkut keputusan administratif pejabat pemerintah. Pengelolaan perkara yang tidak terstruktur dan minim pemahaman prosedur seringkali berdampak pada kerugian hukum, finansial, maupun reputasi. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan manajerial yang baik dalam menangani perkara sejak tahap preventif, litigasi, hingga penyelesaian perkara secara efektif dan strategis. Pelatihan Manajemen Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang prosedur, strategi, serta teknik pengelolaan perkara perdata dan TUN secara sistematis, sehingga organisasi mampu meminimalisir risiko hukum dan menjaga kepentingannya secara profesional di depan hukum. Pelatihan ini merupakan turunan dari keilmuan hukum perdata, hukum administrasi negara, dan manajemen hukum (legal management).

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelatihan Manajemen Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara ini adalah program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan strategi dalam menangani, mengelola, serta menyelesaikan perkara di bidang hukum perdata dan tata usaha negara secara efektif, sistematis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelatihan ini mencakup pemahaman prosedur litigasi, teknik penyusunan dokumen perkara, strategi penyelesaian sengketa, hingga manajemen risiko hukum yang berkaitan dengan perkara perdata maupun TUN. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melakukan pengelolaan perkara secara profesional, mulai dari tahap preventif, penanganan persidangan, hingga eksekusi putusan, demi menjaga kepentingan hukum dan reputasi organisasi.

Pelatihan ini biasanya diperuntukkan bagi para legal officer, legal manager, in-house counsel, serta bagian hukum perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan sengketa hukum, baik di lingkungan bisnis swasta maupun instansi pemerintah. Selain itu, pelatihan ini juga relevan diikuti oleh pejabat struktural, sekretaris perusahaan, staf bagian hukum daerah atau kementerian/lembaga, advokat internal, serta profesional yang terlibat dalam pengambilan keputusan administratif yang berpotensi disengketakan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

1.2. Materi Pelatihan

  1. Pengantar Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Prinsip dasar dan ruang lingkup hukum perdata
    • Prinsip dasar dan ruang lingkup hukum tata usaha negara
    • Perbedaan karakteristik, prosedur, dan kompetensi pengadilan
  2. Identifikasi dan Klasifikasi Perkara Perdata & TUN
    • Jenis-jenis perkara perdata: wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa kontrak
    • Jenis-jenis perkara TUN: gugatan keputusan pejabat tata usaha negara
    • Kriteria perkara yang dapat disengketakan dan dasar hukumnya
  3. Prosedur dan Tahapan Penanganan Perkara Perdata
    • Penyusunan gugatan dan jawaban
    • Proses pembuktian dan penyampaian alat bukti
    • Persidangan hingga putusan dan eksekusi
  4. Prosedur dan Tahapan Penanganan Perkara TUN
    • Ketentuan gugatan terhadap keputusan tata usaha negara
    • Proses keberatan, banding administratif, hingga gugatan ke PTUN
    • Tahapan persidangan dan putusan
  5. Strategi Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi
    • Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS): mediasi, arbitrase, negosiasi
    • Teknik menghadapi konflik hukum tanpa jalur pengadilan
    • Keuntungan dan kelemahan metode non-litigasi
  6. Manajemen Dokumen Perkara dan Pengelolaan Bukti Hukum
    • Penyusunan berkas perkara dan dokumen pendukung
    • Tata kelola bukti hukum yang sah dan strategis di pengadilan
    • Penyimpanan dan arsip perkara
  7. Analisis Risiko Hukum dalam Sengketa Perdata dan TUN
    • Identifikasi potensi sengketa dan dampaknya terhadap organisasi
    • Penyusunan strategi mitigasi dan pencegahan perkara hukum
    • Studi kasus risiko hukum
  8. Eksekusi Putusan Pengadilan
    • Prosedur pelaksanaan putusan perdata dan TUN
    • Hambatan eksekusi dan penyelesaiannya
    • Implikasi hukum dan keuangan terhadap organisasi
  9. Studi Kasus Manajemen Perkara Perdata dan TUN

1.3. Tujuan Pelatihan

  • Memberikan pemahaman tentang prinsip, ruang lingkup, dan prosedur hukum perdata serta tata usaha negara di Indonesia.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam menangani dan mengelola perkara perdata dan TUN secara sistematis dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  • Membekali peserta dengan strategi penyelesaian perkara, baik melalui litigasi di pengadilan maupun upaya non-litigasi.
  • Mengembangkan keterampilan dalam menyusun, menelaah, dan mengelola dokumen perkara serta bukti hukum secara profesional.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan analisis risiko hukum atas potensi perkara yang dihadapi organisasi.
  • Memberikan wawasan tentang strategi mitigasi dan antisipasi terhadap potensi sengketa hukum perdata dan TUN di lingkungan perusahaan atau instansi pemerintah.
  • Mendorong peserta memahami mekanisme eksekusi putusan pengadilan dan implikasinya terhadap kepentingan hukum organisasi.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Manajemen Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara

 

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan Manajemen Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara

 

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi Pelatihan Manajemen Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara

3.2. Jadwal Pelatihan Manajemen Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara

 

Mengapa Pelatihan Manajemen Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan Manajemen Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara

 

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]

whatsapp