Training Production Sharing Contract (PSC)

 

Penjabaran konsep dan silabus dari training

Pelatihan Production Sharing Contract (PSC) menjadi penting karena perannya dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas di Indonesia. PSC merupakan kerja sama antara pemerintah dan kontraktor migas yang memiliki aturan khusus. Kontrak ini mengatur pembagian hasil produksi, pengembalian biaya operasi, dan berbagai kewajiban para pihak. Dalam pelaksanaannya, PSC melibatkan aspek hukum, fiskal, teknis, dan komersial yang cukup kompleks. Oleh karena itu, para profesional di sektor energi perlu memahami hal ini dengan baik. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan dan pemahaman tentang regulasi terkait PSC.

selanjutnya…

Selain itu, peserta juga akan mempelajari keterampilan analisis kontrak migas yang diperlukan. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan wilayah kerja migas berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum. Dengan begitu, pelaksanaan PSC dapat memberi manfaat optimal bagi negara dan investor. Pelatihan ini berbasis keilmuan hukum energi dan sumber daya alam. Selain itu, pelatihan ini juga memadukan ilmu ekonomi migas, manajemen energi, serta akuntansi dan perpajakan hulu migas.

 

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelatihan Production Sharing Contract (PSC) adalah program untuk meningkatkan pemahaman tentang kontrak kerja sama hulu migas. Program ini membahas konsep, struktur, ketentuan hukum, dan pembagian hasil dalam PSC. Selain itu, pelatihan ini juga menjelaskan pengelolaan biaya operasi antara pemerintah dan kontraktor migas. Peserta akan mempelajari aspek hukum, fiskal, komersial, teknis, dan akuntansi dalam pelaksanaan PSC. Materi pelatihan mencakup regulasi terbaru serta praktik implementasi PSC di lapangan. Tujuannya agar peserta mampu memahami dan menerapkan ketentuan kontrak secara tepat. Dengan begitu, operasional wilayah kerja migas dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

selanjutnya…

Pelatihan ini ditujukan bagi profesional yang terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja hulu minyak dan gas. Pesertanya meliputi pegawai Kementerian ESDM, SKK Migas, dan aparat regulator sektor energi. Selain itu, pelatihan ini juga diikuti staf legal, kontrak, keuangan, akuntansi, dan perencana proyek. Tidak hanya itu, konsultan hukum energi, akademisi, serta pihak perbankan dan investor juga dapat mengikuti pelatihan ini. Mereka perlu memahami risiko kontraktual, mekanisme bisnis, dan aspek hukum serta fiskal dalam PSC.

 

1.2. Materi Pelatihan

  1. Pengantar Industri Hulu Migas
    • Gambaran umum bisnis hulu migas
    • Peran pemerintah, SKK Migas, dan kontraktor
    • Skema kerja sama dalam pengelolaan migas di Indonesia
  2. Konsep Dasar Production Sharing Contract (PSC)
    • Sejarah dan perkembangan PSC di Indonesia
    • Struktur dan karakteristik PSC
    • Perbedaan PSC dengan skema kontrak lain (Service Contract, Concession, Joint Venture)
  3. Komponen Utama dalam PSC
    • Work Area, Term of Contract, dan Work Program & Budget
    • Cost Recovery dan Operating Cost
    • Profit Split antara pemerintah dan kontraktor
    • Signature Bonus, First Tranche Petroleum (FTP), dan Domestic Market Obligation (DMO)

    selanjutnya…
  4. Hukum dan Regulasi Terkait PSC
    • UU Migas, Peraturan Pemerintah, dan ketentuan SKK Migas
    • Prinsip-prinsip hukum energi dan kontrak migas
    • Perubahan regulasi PSC Gross Split dan perbedaannya dengan Cost Recovery
  5. Mekanisme Perhitungan dalam PSC
    • Skema perhitungan Cost Recovery dan Profit Split
    • Perhitungan Government Take dan Contractor Take
    • Simulasi perhitungan hasil bagi migas
  6. Fiskal, Perpajakan, dan Akuntansi dalam PSC
    • Ketentuan pajak dan penerimaan negara dari migas
    • Akuntansi khusus sektor hulu migas
    • Laporan keuangan dan pelaporan biaya operasi

    selanjutnya…
  7. Manajemen Risiko dan Sengketa dalam Pelaksanaan PSC
    • Identifikasi risiko kontraktual, hukum, dan komersial
    • Penyelesaian perselisihan dan mekanisme arbitrase
    • Studi kasus sengketa PSC
  8. Perkembangan Terkini dan Kebijakan Pemerintah
    • Kebijakan Gross Split dan dampaknya
    • Insentif fiskal migas
    • Strategi menarik investasi hulu migas nasional
  9. Studi Kasus dan Diskusi Interaktif

1.3. Tujuan Pelatihan

  • Memberikan pemahaman mendalam tentang konsep dasar, struktur, dan mekanisme kerja Production Sharing Contract di sektor hulu migas.
  • Menjelaskan ketentuan hukum, fiskal, dan peraturan perundangan yang terkait dengan pelaksanaan PSC di Indonesia.
  • Membekali peserta dengan keterampilan menganalisis isi dan klausul kontrak PSC, termasuk implikasi hukum dan bisnisnya.
  • Memberikan wawasan mengenai mekanisme perhitungan cost recovery, profit oil/gas split, dan perhitungan government take.
    selanjutnya…
  • Menjelaskan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan PSC, termasuk pemerintah, SKK Migas, dan kontraktor migas.
  • Meningkatkan pemahaman peserta terhadap perkembangan regulasi terbaru dan kebijakan pemerintah di bidang hulu migas.
  • Membantu peserta dalam mengidentifikasi potensi risiko hukum, fiskal, dan komersial dalam implementasi kontrak PSC.
  • Menyiapkan peserta agar mampu berkontribusi secara profesional dalam penyusunan, evaluasi, dan pengelolaan kontrak PSC di lingkungan kerjanya.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Production Sharing Contract (PSC)

 

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan Production Sharing Contract (PSC)

 

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi Pelatihan Production Sharing Contract (PSC)

3.2. Jadwal Pelatihan Production Sharing Contract (PSC)

 

Mengapa Pelatihan Production Sharing Contract (PSC) hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan Production Sharing Contract (PSC)

 

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]

whatsapp

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]