Training Production Sharing Contract (PSC)
Penjabaran konsep dan silabus dari training
Pelatihan Kontrak Bagi Hasil Produksi (PSC) sangat penting karena perannya dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas di Indonesia. PSC adalah kemitraan antara pemerintah dan kontraktor minyak dan gas, yang tunduk pada peraturan khusus. Kontrak ini mengatur distribusi produksi, pemulihan biaya operasional, dan berbagai kewajiban para pihak. Implementasi PSC melibatkan aspek hukum, fiskal, teknis, dan komersial yang kompleks. Oleh karena itu, para profesional di sektor energi perlu memahami secara menyeluruh isu-isu ini. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan dan pemahaman tentang peraturan terkait PSC.
Selanjutnya...
Selain itu, peserta akan mempelajari keterampilan analisis kontrak minyak dan gas yang diperlukan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa area kerja minyak dan gas dikelola secara efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini memastikan bahwa implementasi PSC memberikan manfaat optimal bagi negara dan investor. Pelatihan ini didasarkan pada pengetahuan tentang hukum energi dan sumber daya alam. Pelatihan ini juga mengintegrasikan ekonomi minyak dan gas, manajemen energi, dan akuntansi serta perpajakan hulu minyak dan gas.
1.1. Deskripsi Pelatihan
Pelatihan Kontrak Bagi Hasil Produksi (Production Sharing Contract/PSC) adalah program yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman tentang kontrak kerja sama hulu minyak dan gas. Program ini membahas konsep, struktur, ketentuan hukum, dan pembagian keuntungan dalam PSC. Lebih lanjut, pelatihan ini menjelaskan pengelolaan biaya operasional antara pemerintah dan kontraktor minyak dan gas. Peserta akan mempelajari aspek hukum, fiskal, komersial, teknis, dan akuntansi dari implementasi PSC. Materi pelatihan mencakup peraturan terbaru dan implementasi praktis PSC di lapangan. Tujuannya adalah agar peserta memahami dan menerapkan ketentuan kontrak dengan tepat. Hal ini memastikan kelancaran dan kepatuhan operasional area kerja minyak dan gas.
Selanjutnya...
Pelatihan ini ditujukan untuk para profesional yang terlibat dalam pengelolaan area kerja hulu minyak dan gas. Peserta termasuk pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Satuan Tugas Khusus Regulasi Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), dan pejabat regulasi sektor energi. Staf hukum, kontrak, keuangan, akuntansi, dan perencanaan proyek juga termasuk. Selain itu, konsultan hukum energi, akademisi, lembaga perbankan, dan investor juga dipersilakan untuk berpartisipasi. Mereka perlu memahami risiko kontraktual, mekanisme bisnis, serta aspek hukum dan fiskal dari PSC.
1.2. Materi Pelatihan
- Pengantar Industri Hulu Migas
• Gambaran umum bisnis hulu migas
• Peran pemerintah, SKK Migas, dan kontraktor
• Skema kerja sama dalam pengelolaan migas di Indonesia - Konsep Dasar Production Sharing Contract (PSC)
• Sejarah dan perkembangan PSC di Indonesia
• Struktur dan karakteristik PSC
• Perbedaan PSC dengan skema kontrak lain (Service Contract, Concession, Joint Venture) - Komponen Utama dalam PSC
• Work Area, Term of Contract, dan Work Program & Budget
• Cost Recovery dan Operating Cost
• Profit Split antara pemerintah dan kontraktor
• Signature Bonus, First Tranche Petroleum (FTP), dan Domestic Market Obligation (DMO)selanjutnya...
- Hukum dan Regulasi Terkait PSC
• UU Migas, Peraturan Pemerintah, dan ketentuan SKK Migas
• Prinsip-prinsip hukum energi dan kontrak migas
• Perubahan regulasi PSC Gross Split dan perbedaannya dengan Cost Recovery - Mekanisme Perhitungan dalam PSC
• Skema perhitungan Cost Recovery dan Profit Split
• Perhitungan Government Take dan Contractor Take
• Simulasi perhitungan hasil bagi migas - Fiskal, Perpajakan, dan Akuntansi dalam PSC
• Ketentuan pajak dan penerimaan negara dari migas
• Akuntansi khusus sektor hulu migas
• Laporan keuangan dan pelaporan biaya operasiselanjutnya...
- Manajemen Risiko dan Sengketa dalam Pelaksanaan PSC
• Identifikasi risiko kontraktual, hukum, dan komersial
• Penyelesaian perselisihan dan mekanisme arbitrase
• Studi kasus sengketa PSC - Perkembangan Terkini dan Kebijakan Pemerintah
• Kebijakan Gross Split dan dampaknya
• Insentif fiskal migas
• Strategi menarik investasi hulu migas nasional - Studi Kasus dan Diskusi Interaktif
1.3. Tujuan Pelatihan
- Memberikan pemahaman mendalam tentang konsep dasar, struktur, dan mekanisme kerja Production Sharing Contract di sektor hulu migas.
- Menjelaskan ketentuan hukum, fiskal, dan peraturan perundangan yang terkait dengan pelaksanaan PSC di Indonesia.
- Membekali peserta dengan keterampilan menganalisis isi dan klausul kontrak PSC, termasuk implikasi hukum dan bisnisnya.
- Memberikan wawasan mengenai mekanisme perhitungan cost recovery, profit oil/gas split, dan perhitungan government take.
selanjutnya...
- Menjelaskan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan PSC, termasuk pemerintah, SKK Migas, dan kontraktor migas.
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap perkembangan regulasi terbaru dan kebijakan pemerintah di bidang hulu migas.
- Membantu peserta dalam mengidentifikasi potensi risiko hukum, fiskal, dan komersial dalam implementasi kontrak PSC.
- Menyiapkan peserta agar mampu berkontribusi secara profesional dalam penyusunan, evaluasi, dan pengelolaan kontrak PSC di lingkungan kerjanya.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Production Sharing Contract (PSC)
terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :
Investasi dan Jadwal Pelatihan Production Sharing Contract (PSC)
bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :
3.1. Investasi Pelatihan Production Sharing Contract (PSC)
3.2. Jadwal Pelatihan Production Sharing Contract (PSC)
Mengapa Pelatihan Production Sharing Contract (PSC) hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
Permohonan Proposal Pelatihan Production Sharing Contract (PSC)
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]
Opsi Judul Lainnya
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]


