Training Penyusunan Struktur Skala Upah, Perjanjian Kerja, dan Peraturan Perusahaan

Penjabaran konsep dan silabus dari training

Penyusunan struktur skala upah, perjanjian kerja, dan peraturan perusahaan merupakan fondasi penting dalam hubungan kerja. Struktur skala upah berfungsi sebagai pedoman pengupahan yang adil, transparan, dan sesuai regulasi. Perjanjian kerja menjadi dasar hukum yang mengikat hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja. Sementara itu, peraturan perusahaan mengatur tata tertib, disiplin, serta kebijakan internal untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib, harmonis, dan produktif.

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelatihan Penyusunan Struktur Skala Upah, Perjanjian Kerja, dan Peraturan Perusahaan dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aspek hukum dan praktis dalam mengelola hubungan kerja. Peserta akan dibekali kemampuan menyusun struktur skala upah yang sesuai regulasi, adil, dan transparan, merancang perjanjian kerja yang melindungi hak serta kewajiban kedua belah pihak, serta menyusun peraturan perusahaan yang dapat menciptakan lingkungan kerja tertib, harmonis, dan produktif.

1.2. Materi Pelatihan

  1. Regulasi ketenagakerjaan terkait upah, perjanjian kerja, dan peraturan perusahaan
  2. Prinsip dan metode penyusunan struktur skala upah
  3. Jenis, isi, dan format perjanjian kerja (PKWT & PKWTT)
  4. Penyusunan peraturan perusahaan: prosedur, isi, dan pengesahan
  5. Hubungan industrial dan pencegahan perselisihan kerja
  6. Studi kasus dan praktik penyusunan dokumen ketenagakerjaan

1.3. Tujuan Pelatihan

  • Memahami regulasi ketenagakerjaan terkait struktur upah, perjanjian kerja, dan peraturan perusahaan.
  • Mampu menyusun struktur skala upah yang proporsional sesuai jabatan, kompetensi, dan masa kerja.
  • Menyusun perjanjian kerja yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan perusahaan.
  • Merancang peraturan perusahaan sebagai pedoman internal yang adil dan aplikatif.
  • Meningkatkan kompetensi peserta dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan harmonis.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Penyusunan Struktur Skala Upah, Perjanjian Kerja, dan Peraturan Perusahaan

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan Penyusunan Struktur Skala Upah, Perjanjian Kerja, dan Peraturan Perusahaan

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi Pelatihan  Penyusunan Struktur Skala Upah, Perjanjian Kerja, dan Peraturan Perusahaan

3.2. Jadwal Pelatihan Penyusunan Struktur Skala Upah, Perjanjian Kerja, dan Peraturan Perusahaan

Mengapa Pelatihan Penyusunan Struktur Skala Upah, Perjanjian Kerja, dan Peraturan Perusahaan  hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan Penyusunan Struktur Skala Upah, Perjanjian Kerja, dan Peraturan Perusahaan

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]

whatsapp