Pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)

Penjabaran konsep dan silabus dari training

Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) – Industri pangan dan farmasi merupakan dua sektor strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat. Produk pangan olahan maupun obat-obatan yang beredar di pasaran harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan khasiat agar tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan konsumen. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha di bidang pangan dan farmasi wajib menerapkan sistem produksi yang memenuhi standar Cara Produksi yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP).

Di Indonesia, untuk industri pangan, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) menjadi salah satu persyaratan utama dalam menjamin bahwa pangan diproduksi secara higienis, aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. Pedoman CPPOB diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai acuan bagi industri pangan dalam mengendalikan seluruh proses produksi, mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi produk jadi.

Sementara itu, industri farmasi diwajibkan menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sebagaimana diatur oleh BPOM. CPOB merupakan sistem yang memastikan bahwa obat diproduksi dan diawasi secara konsisten sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan sehingga memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu sepanjang masa edar produk.

Bagi Perusahaan…

Penerapan CPPOB maupun CPOB tidak hanya bertujuan memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing perusahaan, memperkuat kepercayaan konsumen, mempermudah akses pasar nasional maupun internasional, serta mendukung keberhasilan proses sertifikasi dan inspeksi oleh regulator.

Dalam praktiknya, implementasi kedua sistem tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain desain fasilitas produksi, sanitasi dan higiene, pengendalian bahan baku, pengendalian proses, dokumentasi, validasi, pengawasan mutu, pelatihan personel, hingga sistem penanganan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.

 

Masih banyak perusahaan, khususnya industri kecil dan menengah, yang menghadapi tantangan dalam memahami serta menerapkan persyaratan CPPOB maupun CPOB secara efektif. Kurangnya pemahaman terhadap standar produksi dapat menyebabkan terjadinya kontaminasi produk, penyimpangan mutu, temuan saat inspeksi BPOM, penarikan produk (product recall), hingga sanksi administratif maupun hukum.

Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip-prinsip CPPOB dan CPOB, sehingga peserta mampu mengimplementasikan sistem produksi yang sesuai dengan ketentuan BPOM, meningkatkan kualitas produk, serta menjamin perlindungan terhadap konsumen.

1.1. Deskripsi Pelatihan 

Yang merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip Good Manufacturing Practices (GMP) pada industri pangan dan farmasi sesuai dengan regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pelatihan ini membahas persyaratan teknis penerapan CPPOB dan CPOB, sistem manajemen mutu, sanitasi dan higiene, pengendalian proses produksi, dokumentasi, validasi, pengawasan mutu, audit internal, hingga kesiapan menghadapi inspeksi regulator.

Pelatihan ini…

Program ini ditujukan bagi manajer produksi, supervisor, quality assurance (QA), quality control (QC), auditor internal, staf regulatori, personel produksi, industri pangan, industri farmasi, UMKM pangan, konsultan mutu, serta pihak lain yang terlibat dalam sistem produksi dan pengawasan mutu.

Metode pembelajaran dilakukan melalui penyampaian teori, studi kasus, diskusi interaktif, simulasi penerapan GMP, latihan penyusunan dokumen mutu, serta evaluasi implementasi standar di lingkungan kerja.

1.2. Materi Pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)

Materi yang akan dipelajari meliputi:

1: Pengantar Good Manufacturing Practices (GMP)

  • Konsep GMP
  • Perbedaan CPPOB dan CPOB
  • Regulasi BPOM
  • Pentingnya sistem mutu

2: Regulasi dan Persyaratan

  • Regulasi BPOM mengenai CPPOB
  • Regulasi BPOM mengenai CPOB
  • Persyaratan perizinan
  • Kepatuhan terhadap regulasi

3: Sistem Manajemen Mutu

  • Kebijakan mutu
  • Struktur organisasi
  • Tanggung jawab personel
  • Budaya mutu

4: Bangunan dan Fasilitas Produksi

  • Desain fasilitas
  • Tata letak produksi
  • Pengendalian lingkungan
  • Pemeliharaan fasilitas

5: Higiene dan Sanitasi

  • Higiene personel
  • Sanitasi fasilitas
  • Pengendalian kontaminasi
  • Program kebersihan

6: Pengendalian Produksi

  • Pengendalian bahan baku
  • Proses produksi
  • Pengemasan
  • Penyimpanan
  • Distribusi

7: Dokumentasi dan Rekaman

  • SOP (Standard Operating Procedure)
  • Batch Record
  • Dokumentasi mutu
  • Pengendalian dokumen

8: Quality Control dan Quality Assurance

  • Pengujian mutu
  • Sampling
  • Validasi proses
  • Kualifikasi peralatan
  • Kalibrasi

9: Audit Internal dan Inspeksi BPOM

  • Audit internal GMP
  • Persiapan inspeksi BPOM
  • Penanganan temuan audit
  • Tindakan korektif dan pencegahan (CAPA)

10: Continuous Improvement

  • Manajemen risiko
  • Penanganan keluhan pelanggan
  • Product Recall
  • Evaluasi efektivitas sistem
  • Peningkatan berkelanjutan

1.3. Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dasar Good Manufacturing Practices (GMP).
  • Menjelaskan perbedaan dan persamaan antara CPPOB dan CPOB.
  • Memahami regulasi BPOM terkait industri pangan dan farmasi.
  • Mengimplementasikan persyaratan fasilitas produksi yang sesuai standar.
  • Menerapkan program higiene dan sanitasi secara efektif.
  • Mengendalikan proses produksi untuk menjamin mutu produk.
  • Menyusun dokumentasi dan SOP sesuai persyaratan GMP.

Keterangan Sertifikat

Peserta yang menyelesaikan seluruh sesi pelatihan dan memenuhi ketentuan kehadiran minimal akan memperoleh Sertifikat Pelatihan ini. Sertifikat ini menyatakan bahwa peserta:

  • Telah mengikuti seluruh sesi pelatihan dengan tingkat kehadiran sesuai syarat.

  • Telah menempuh jam pembelajaran yang ditentukan oleh penyelenggara.

Sertifikat diberikan dalam bentuk digital (e-certificate) maupun fisik (hard copy) sesuai permintaan peserta, dan dapat digunakan sebagai bukti resmi partisipasi atau pencapaian Pelatihan.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi Pelatihan

3.2. Jadwal Pelatihan

Mengapa Pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) Peserta hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 12 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.

Opsi Judul Lainnya 

https://training-grc.com/jpt-utama-adalah/

https://training-grc.com/sistem-manajemen-kinerja-asn/ 

whatsapp