Training Compliance Ketenagakerjaan bagi HR

Pengelolaan sumber daya manusia tidak hanya berkaitan dengan rekrutmen, pengembangan, dan retensi karyawan, tetapi juga dengan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Kesalahan dalam penerapan aturan kerja, pengupahan, hubungan industrial, hingga pemutusan hubungan kerja dapat menimbulkan sengketa, sanksi administratif, denda, bahkan risiko reputasi bagi perusahaan. Oleh karena itu, fungsi HR memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh kebijakan dan praktik ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Di Indonesia, aspek ketenagakerjaan diatur antara lain dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya. Perubahan regulasi yang dinamis menuntut HR untuk selalu memperbarui pemahaman agar kebijakan perusahaan tetap selaras dengan ketentuan hukum terbaru.

Compliance ketenagakerjaan bagi HR adalah upaya sistematis untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan, prosedur, dan praktik pengelolaan tenaga kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mencakup pengaturan perjanjian kerja, waktu kerja dan lembur, pengupahan, jaminan sosial, hak cuti, disiplin kerja, hubungan industrial, hingga prosedur pemutusan hubungan kerja.

Dalam praktiknya, compliance ketenagakerjaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis. HR harus mampu mengidentifikasi potensi risiko hukum, menyusun kebijakan internal yang selaras dengan regulasi, serta memastikan implementasi yang konsisten di seluruh unit kerja. Dengan penerapan compliance yang baik, perusahaan dapat meminimalkan potensi sengketa, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional bisnis.

Penjabaran konsep dan silabus dari training

Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan praktis HR dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Peserta akan mempelajari bagaimana menerjemahkan ketentuan hukum ke dalam kebijakan internal, menyusun perjanjian kerja yang sesuai, mengelola pengupahan dan waktu kerja, menangani hubungan industrial, hingga menjalankan prosedur pemutusan hubungan kerja secara sah dan aman. Pembahasan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya.

Secara keilmuan, pelatihan ini merupakan turunan dari Hukum Ketenagakerjaan (Labour Law), Hukum Bisnis, serta Manajemen Sumber Daya Manusia (Human Resource Management), yang terintegrasi dengan manajemen risiko dan kepatuhan (compliance management).

Pelatihan ini cocok diikuti oleh HR Manager, HR Officer, Industrial Relations Officer, Legal Officer, Compliance Officer, pimpinan unit kerja, serta manajemen yang terlibat dalam pengambilan kebijakan ketenagakerjaan.

Mengikuti pelatihan ini penting karena kesalahan dalam pengelolaan ketenagakerjaan dapat menimbulkan sengketa hubungan industrial, sanksi hukum, hingga kerugian finansial dan reputasi. Dengan pemahaman yang tepat, HR mampu memastikan kebijakan perusahaan sesuai regulasi, meminimalkan risiko hukum, serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan.

1.2. Materi Pelatihan

  • Konsep dan ruang lingkup compliance ketenagakerjaan.

  • Jenis dan struktur perjanjian kerja (PKWT dan PKWTT).

  • Ketentuan waktu kerja, lembur, dan istirahat.

  • Sistem pengupahan dan komponen upah.

  • Hak normatif karyawan (cuti, jaminan sosial, THR, dll.).

  • Tata tertib perusahaan dan peraturan perusahaan.

  • Prosedur penanganan pelanggaran disiplin dan sanksi kerja.

  • Proses dan tahapan pemutusan hubungan kerja (PHK).

  • Penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

  • Studi kasus sengketa ketenagakerjaan dan praktik terbaik mitigasi risiko.

1.3. Tujuan Pelatihan

  • Memahami kerangka regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perubahan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

  • Meningkatkan kemampuan HR dalam menyusun dan mereview perjanjian kerja serta kebijakan internal perusahaan.

  • Mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum dalam pengelolaan hubungan kerja.

  • Memastikan praktik pengupahan, waktu kerja, dan hak normatif karyawan sesuai regulasi.

  • Mampu menangani proses disiplin kerja dan pemutusan hubungan kerja secara sah dan aman.

  • Membangun sistem compliance ketenagakerjaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Compliance Ketenagakerjaan bagi HR

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan Compliance Ketenagakerjaan bagi HR

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi Pelatihan Compliance Ketenagakerjaan bagi HR

3.2. Jadwal Pelatihan Compliance Ketenagakerjaan bagi HR

Mengapa Pelatihan Compliance Ketenagakerjaan bagi HR hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan Compliance Ketenagakerjaan bagi HR

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]

whatsapp