Training Hukum Kredit Macet dan Kepailitan Badan Usaha

 

Penjabaran konsep dan silabus dari training

Pelatihan Aspek Hukum Piutang Tak Tertagih dan Kepailitan Bisnis adalah program pembelajaran yang dirancang untuk membekali praktisi bisnis, bank, dan konsultan hukum dengan pemahaman komprehensif tentang ketentuan hukum yang berkaitan dengan piutang tak tertagih, restrukturisasi utang, dan mekanisme kepailitan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengembangkan strategi penyelesaian piutang macet yang profesional, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Program ini berlandaskan pada Hukum Bisnis dan Hukum Kepailitan, sebagai bagian dari disiplin Ilmu Hukum Perdata.

1.1. Deskripsi Pelatihan

Pelatihan Aspek Hukum Piutang Tak Tertagih dan Kepailitan Usaha adalah program pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada praktisi bisnis, profesional perbankan, dan praktisi hukum mengenai ketentuan hukum yang berlaku untuk penanganan piutang tak tertagih dan mekanisme kepailitan badan usaha di Indonesia. Pelatihan ini membahas berbagai aspek hukum perdata dalam hubungan kreditur-debitur, mulai dari prosedur penagihan, restrukturisasi utang, permohonan PKPU (Penangguhan Pembayaran Pinjaman), hingga proses kepailitan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Selengkapnya...

Selain itu, peserta akan dibekali dengan strategi praktis dan langkah-langkah hukum yang efektif untuk mengatasi masalah piutang macet, melindungi kepentingan bisnis, dan meminimalkan risiko kerugian perusahaan. Pelatihan ini ditujukan bagi para profesional yang terlibat langsung dalam manajemen risiko keuangan dan penyelesaian piutang macet di perusahaan dan lembaga keuangan. Target audiens utama meliputi manajer dan staf di divisi kredit perbankan, tim hukum perusahaan, praktisi hukum bisnis, konsultan hukum, manajemen perusahaan keuangan, kurator dan administrator PKPU, serta pemilik atau manajer bisnis yang ingin memahami risiko hukum perjanjian kredit dan prosedur penyelesaian dalam menghadapi gagal bayar atau kebangkrutan.

1.2. Materi Pelatihan

  1. Konsep Dasar Kredit dan Perjanjian Pembiayaan
    • Definisi kredit dalam perspektif hukum perdata dan hukum perbankan
    • Unsur-unsur penting dalam perjanjian kredit
    • Jenis-jenis perjanjian kredit dan jaminan
  2. Risiko Hukum dalam Perjanjian Kredit
    • Penyebab terjadinya kredit macet
    • Wanprestasi debitur dan akibat hukumnya
    • Strategi mitigasi risiko kredit dari sisi legal
  3. Penanganan dan Penyelesaian Kredit Macet
    • Prosedur penagihan piutang dan pemberian somasi
    • Alternatif penyelesaian sengketa kredit (negosiasi, restrukturisasi, eksekusi jaminan)
    • Peran mediator dan konsultan hukum dalam kredit bermasalah

    selanjutnya...
  4. Ketentuan Hukum Kepailitan Badan Usaha
    • Definisi dan dasar hukum kepailitan di Indonesia
    • Subjek hukum yang dapat dipailitkan
    • Mekanisme permohonan kepailitan di Pengadilan Niaga
    • Proses kurasi dan pemberesan harta pailit
  5. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
    • Pengertian dan tujuan PKPU
    • Proses permohonan PKPU di pengadilan
    • Perbedaan prosedur PKPU dengan kepailitan
    • Posisi hukum debitur, kreditur, dan pengurus PKPU
  6. Hak dan Kewajiban Kreditur serta Debitur dalam Proses Kepailitan
    • Pengurutan hak tagih (preferen, separatis, konkuren)
    • Penyelesaian utang piutang pasca kepailitan
    • Tanggung jawab hukum badan usaha dan pengurus

    selanjutnya...
  7. Studi Kasus Kredit Macet dan Kepailitan Badan Usaha
    • Analisis kasus nyata
    • Strategi hukum dalam penanganan kasus kredit bermasalah
    • Diskusi dan simulasi proses PKPU/kepailitan

1.3. Tujuan Pelatihan

  • Memberikan pemahaman komprehensif mengenai ketentuan hukum yang mengatur kredit macet dan kepailitan badan usaha di Indonesia.
  • Membekali peserta dengan kemampuan menganalisis perjanjian kredit dan potensi risiko hukum yang dapat timbul dalam hubungan kreditur-debitur.
  • Mengembangkan keterampilan peserta dalam menyusun strategi penyelesaian kredit bermasalah, baik melalui upaya restrukturisasi maupun proses hukum.
    selanjutnya...
  • Memberikan pemahaman tentang mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan, termasuk hak, kewajiban, serta posisi hukum para pihak terkait.
  • Meningkatkan kesiapan perusahaan dan lembaga keuangan dalam menghadapi potensi sengketa kredit macet secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Hukum Kredit Macet dan Kepailitan Badan Usaha

 

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan Hukum Kredit Macet dan Kepailitan Badan Usaha

 

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi Pelatihan Hukum Kredit Macet dan Kepailitan Badan Usaha

3.2. Jadwal Pelatihan Hukum Kredit Macet dan Kepailitan Badan Usaha

 

Mengapa Pelatihan Hukum Kredit Macet dan Kepailitan Badan Usaha hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan Hukum Kredit Macet dan Kepailitan Badan Usaha

 

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]

Opsi judul Pelatihan yang lain

Supplier Relationship Management

Legal Perspective on Forensic Accounting and Fraud Examination

 

whatsapp

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]