Training Lead Auditor ISO 37001

ISO 37001 merupakan standar internasional tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan merespons risiko penyuapan. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum baik di tingkat nasional maupun global, organisasi dituntut memiliki sistem yang terdokumentasi, terstruktur, dan dapat diaudit secara independen. Regulasi seperti UU Tindak Pidana Korupsi, kewajiban compliance, serta tuntutan good corporate governance mendorong perusahaan dan institusi publik untuk tidak hanya memiliki kebijakan anti suap, tetapi juga membuktikan efektivitas implementasinya.

Dalam konteks tersebut, peran Lead Implementer dan Lead Auditor ISO 37001 menjadi sangat strategis. Lead Implementer bertanggung jawab memastikan sistem manajemen anti penyuapan dibangun dan diterapkan secara efektif sesuai persyaratan standar. Sementara itu, Lead Auditor berperan dalam melakukan audit sistem secara komprehensif untuk menilai kesesuaian, kecukupan, dan efektivitas penerapan ISO 37001 di suatu organisasi. Kedua peran ini menjadi kunci dalam membangun budaya integritas dan memperkuat sistem pengendalian internal organisasi.

Lead Implementer ISO 37001 adalah profesional yang memiliki kompetensi untuk merancang, mengembangkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di dalam organisasi sesuai dengan persyaratan ISO 37001. Peran ini mencakup pemahaman mendalam terhadap klausul standar, identifikasi risiko penyuapan, penyusunan kebijakan dan prosedur, pembentukan fungsi kepatuhan anti penyuapan, hingga integrasi sistem ke dalam proses bisnis organisasi.

Penjabaran konsep dan silabus dari training

Pelatihan Lead Implementer & Lead Auditor ISO 37001: Anti-Bribery Management System (ABMS) merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan strategis dan teknis dalam merancang, menerapkan, mengevaluasi, serta mengaudit sistem manajemen anti-penyuapan berbasis standar internasional ISO 37001. Standar ini menjadi acuan global bagi organisasi dalam membangun sistem pencegahan, deteksi, dan penanganan praktik suap secara sistematis, terdokumentasi, dan berkelanjutan.

Dalam konteks tata kelola modern, penerapan ISO 37001 bukan sekadar bentuk kepatuhan, tetapi merupakan bagian dari strategi penguatan governance, risk management, dan compliance (GRC). Organisasi di sektor publik maupun swasta menghadapi tuntutan transparansi yang semakin tinggi, baik dari regulator, investor, mitra bisnis, maupun masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan profesional yang tidak hanya memahami klausul standar, tetapi juga mampu menerjemahkannya ke dalam kebijakan, prosedur, kontrol internal, hingga mekanisme audit yang efektif.

Program Lead Implementer berfokus pada kemampuan merancang dan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara menyeluruh. Peserta akan memahami konteks organisasi, identifikasi risiko penyuapan, penyusunan kebijakan anti-suap, penetapan kontrol keuangan dan non-keuangan, due diligence pihak ketiga, mekanisme pelaporan (whistleblowing), hingga proses monitoring dan continual improvement. Pendekatan yang digunakan menekankan integrasi dengan sistem manajemen lain seperti ISO 9001, ISO 37001, ISO 31000, maupun sistem pengendalian internal perusahaan.

Sementara itu, program Lead Auditor menitikberatkan pada kompetensi audit berbasis ISO 19011 dan ISO 17021, yang mencakup perencanaan audit, penyusunan checklist berbasis klausul ISO 37001, teknik wawancara audit, pengumpulan bukti objektif, identifikasi ketidaksesuaian (nonconformity), hingga penyusunan laporan audit dan tindak lanjutnya. Peserta dilatih untuk mampu melakukan audit internal maupun eksternal secara independen, profesional, dan berbasis risiko.

Pelatihan ini merupakan turunan ilmu dari bidang manajemen risiko, tata kelola perusahaan (corporate governance), hukum bisnis, audit, serta sistem manajemen berbasis standar internasional. Oleh karena itu, program ini sangat relevan bagi praktisi GRC, compliance officer, internal auditor, risk manager, legal officer, SPI, manajemen puncak, serta konsultan sistem manajemen yang terlibat dalam penguatan integritas organisasi.

Mengikuti pelatihan Lead Implementer & Lead Auditor ISO 37001 memberikan nilai strategis bagi organisasi karena membantu memastikan bahwa sistem anti-penyuapan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar efektif dalam memitigasi risiko hukum, reputasi, dan finansial. Selain itu, kompetensi ini meningkatkan kredibilitas profesional peserta dalam mengawal budaya integritas dan mendukung organisasi mencapai standar tata kelola yang diakui secara internasional.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan aplikatif, pelatihan ini menjadi fondasi penting bagi organisasi yang ingin membangun sistem anti-korupsi yang kuat, terstruktur, dan berkelanjutan.

1.2. Materi Pelatihan

  1. Pemahaman Dasar ISO 37001 & Anti-Bribery Management System
  • Konsep dasar anti-penyuapan dan ruang lingkup ISO 37001
  • Prinsip tata kelola, integritas, dan kepatuhan
  • Struktur High Level Structure (HLS) ISO
  1. Interpretasi Klausul ISO 37001
  • Konteks organisasi
  • Kepemimpinan dan komitmen manajemen
  • Perencanaan dan penilaian risiko penyuapan
  • Dukungan (kompetensi, komunikasi, dokumentasi)
  • Operasional dan pengendalian anti-penyuapan
  • Evaluasi kinerja dan audit internal
  • Tinjauan manajemen dan peningkatan berkelanjutan
  1. Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
  • Penyusunan kebijakan dan manual SMAP
  • Identifikasi dan mitigasi risiko suap
  • Due diligence mitra bisnis
  • Pengendalian keuangan dan non-keuangan
  • Mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system)
  • Investigasi dan tindakan korektif
  1. Teknik Audit ISO 37001 (berbasis ISO 19011 & ISO 17021)
  • Prinsip dan etika audit
  • Perencanaan program audit
  • Penyusunan audit plan dan checklist
  • Teknik wawancara dan pengumpulan bukti audit
  • Penyusunan temuan audit dan klasifikasi ketidaksesuaian
  • Penyusunan laporan audit dan tindak lanjut
  1. Simulasi dan Studi Kasus
  • Simulasi audit dokumen dan lapangan
  • Role play wawancara audit
  • Analisis kasus pelanggaran anti-penyuapan
  • Penyusunan corrective action plan

1.3. Tujuan Pelatihan

  1. Memahami secara komprehensif persyaratan dan klausul ISO 37001:2016.
  2. Mampu merancang dan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP/ABMS) secara efektif.
  3. Mampu melakukan identifikasi, analisis, dan pengendalian risiko penyuapan berbasis risk-based thinking.
  4. Mampu menyusun kebijakan, prosedur, dan kontrol anti-penyuapan sesuai standar internasional.
  5. Memahami proses due diligence terhadap mitra bisnis dan pihak ketiga.
  6. Mampu merencanakan dan melaksanakan audit internal maupun eksternal ISO 37001.
  7. Mampu mengidentifikasi ketidaksesuaian (nonconformity) serta menyusun laporan audit dan rekomendasi perbaikan.
  8. Meningkatkan kompetensi sebagai Lead Implementer dan Lead Auditor yang profesional dan independen.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Lead Auditor ISO 37001

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan Lead Auditor ISO 37001

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi Pelatihan Lead Auditor ISO 37001

3.2. Jadwal Pelatihan Lead Auditor ISO 37001

Mengapa Pelatihan Lead Auditor ISO 37001 hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan Lead Auditor ISO 37001

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]

whatsapp