Training OHSAS 18001 & SMK3 Berdasarkan PP 50 tahun 2012

 

Penjabaran konsep dan silabus dari training

OHSAS 18001 adalah standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang berfokus pada pencegahan kecelakaan, pengendalian risiko, dan peningkatan kinerja K3 secara berkelanjutan melalui pendekatan Plan-Do-Check-Act (PDCA).

Sedangkan SMK3 berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 adalah sistem manajemen K3 yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia bagi perusahaan dengan jumlah pekerja ≥100 orang atau berisiko tinggi. SMK3 mengatur penerapan K3 secara terstruktur sesuai hukum nasional agar keselamatan dan kesehatan kerja menjadi bagian dari seluruh aktivitas perusahaan.

Keduanya memiliki tujuan serupa, yaitu menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat, dengan OHSAS 18001 bersifat standar internasional sukarela, sementara SMK3 PP 50/2012 merupakan kewajiban hukum nasional.

 

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelatihan ini membahas penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan standar internasional OHSAS 18001 dan regulasi nasional SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012. Peserta akan memahami bagaimana membangun, menerapkan, dan mengevaluasi sistem K3 di tempat kerja agar sesuai dengan ketentuan hukum sekaligus memenuhi standar global. Pelatihan ini juga menekankan pentingnya budaya keselamatan, pengendalian risiko, dan upaya pencegahan kecelakaan kerja.

Pelatihan ini berasal dari disiplin ilmu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Occupational Health and Safety Management) yang merupakan cabang dari ilmu Teknik Industri, Manajemen, dan Kesehatan Lingkungan. Pelatihan ini cocok untuk manajer K3, supervisor, anggota tim K3, HRD, auditor internal, serta pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab atas penerapan sistem keselamatan kerja di lingkungan kerja.

Pelatihan ini penting diikuti karena membantu peserta memahami kewajiban hukum perusahaan terkait K3, meningkatkan kemampuan dalam mengelola risiko kerja, serta memastikan bahwa operasional perusahaan berjalan aman, efisien, dan sesuai standar nasional maupun internasional.

1.2. Materi Pelatihan

  1. Konsep dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

  2. Pengenalan OHSAS 18001 dan prinsip PDCA dalam manajemen K3

  3. Ketentuan dan ruang lingkup SMK3 berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012

  4. Kebijakan, perencanaan, dan implementasi sistem K3 di perusahaan

  5. Identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko (HIRADC)

  6. Dokumentasi, audit internal, dan tinjauan manajemen K3

  7. Tanggung jawab dan peran manajemen serta pekerja dalam penerapan SMK3

  8. Evaluasi kinerja dan upaya peningkatan berkelanjutan sistem K3

  9. Integrasi OHSAS 18001 dengan SMK3 PP 50/2012 dalam praktik operasional perusahaan

  10. Studi kasus dan simulasi penerapan sistem manajemen K3 di tempat kerja.

 

1.3. Tujuan Pelatihan

  • Memahami prinsip, struktur, dan persyaratan sistem manajemen K3 berdasarkan OHSAS 18001 dan PP No. 50 Tahun 2012.

  • Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi bahaya, menilai, dan mengendalikan risiko di tempat kerja.

  • Mengetahui kewajiban hukum perusahaan dalam penerapan SMK3 sesuai regulasi nasional.

  • Mampu menyusun, menerapkan, dan mengevaluasi sistem K3 secara efektif dan berkelanjutan.

  • Mendorong budaya kerja aman dan sadar keselamatan di seluruh tingkatan organisasi.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan OHSAS 18001 & SMK3 Berdasarkan PP 50 tahun 2012

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan OHSAS 18001 & SMK3 Berdasarkan PP 50 tahun 2012

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi Pelatihan OHSAS 18001 & SMK3 Berdasarkan PP 50 tahun 2012

3.2. Jadwal Pelatihan OHSAS 18001 & SMK3 Berdasarkan PP 50 tahun 2012 

Mengapa Pelatihan Adaptability & Driving for Result  hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan Adaptability & Driving for Result

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]

whatsapp