Training Pajak untuk Bagian HRD

Dalam operasional perusahaan, divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak hanya bertanggung jawab atas manajemen sumber daya manusia tetapi juga memainkan peran penting dalam perpajakan, khususnya terkait pendapatan karyawan dan kewajiban pajak perusahaan. Pemahaman yang baik tentang perpajakan bagi SDM sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak, menghindari risiko sanksi, dan memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan dan karyawannya.

Seiring dengan terus berkembangnya peraturan pajak, SDM perlu memahami ketentuan pajak penghasilan karyawan (PPh 21), tunjangan pajak, pelaporan pajak, dan kewajiban administratif lainnya yang berkaitan dengan penggajian dan tunjangan karyawan. Oleh karena itu, pelatihan Perpajakan untuk SDM dirancang untuk membekali para profesional SDM dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola aspek perpajakan secara lebih efektif dan efisien, sehingga mendukung kelancaran operasional perusahaan dan kesejahteraan karyawan.

Pelatihan ini mengambil dari disiplin ilmu Perpajakan, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), dan Hukum Bisnis.

Penjelasan konsep dan silabus pelatihan
1.1. Deskripsi Pelatihan

Pelatihan Pajak untuk SDM adalah program yang dirancang untuk membekali para profesional Sumber Daya Manusia (SDM) dengan pemahaman dan keterampilan untuk mengelola aspek pajak yang berkaitan dengan penggajian, tunjangan, dan kesejahteraan karyawan. Pelatihan ini mencakup pemahaman mendalam tentang Pasal 21 Pajak Penghasilan (PPh 21), pelaporan dan pemotongan pajak karyawan, perhitungan tunjangan pajak, dan kepatuhan terhadap peraturan pajak yang berlaku.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami bagaimana kebijakan pajak memengaruhi perencanaan kompensasi dan tunjangan, sehingga memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pajak, menghindari potensi risiko hukum, dan meningkatkan efisiensi dalam administrasi pajak karyawan.

Pelatihan ini biasanya ditujukan untuk para profesional yang terlibat dalam manajemen sumber daya manusia dan administrasi penggajian di perusahaan.

1.2. Materi Pelatihan

  1. Pengantar Pajak dalam Pengelolaan SDM
  • Peran HRD dalam administrasi perpajakan
  • Regulasi perpajakan yang berkaitan dengan karyawan
  1. Pemahaman Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21)
  • Subjek dan objek PPh 21
  • Penghasilan kena pajak dan tidak kena pajak
  • Tarif pajak dan perhitungan PPh 21
  1. Perhitungan PPh 21 dalam Berbagai Skema Penggajian
  • Gaji, tunjangan, bonus, dan fasilitas lainnya
  • Perhitungan pajak untuk karyawan tetap dan tidak tetap
  • Perbedaan skema pajak untuk pegawai ekspatriat
  1. Tunjangan Pajak dan Strategi Perencanaan Kompensasi
  • Skema tunjangan pajak (tax allowance dan tax borne by company)
  • Dampak perpajakan terhadap kesejahteraan karyawan
  • Strategi optimalisasi kompensasi dalam aspek perpajakan
  1. Administrasi dan Kepatuhan Pajak untuk HRD
  • Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21
  • Bukti potong pajak dan pelaporan ke DJP
  • Sanksi dan risiko ketidakpatuhan
  1. Pajak dalam Program Kesejahteraan Karyawan
  • Pajak atas tunjangan kesehatan, pensiun, dan asuransi
  • Pajak atas fasilitas dan benefit lainnya
  1. Studi Kasus dan Simulasi Perhitungan PPh 21
  • Simulasi perhitungan PPh 21 berdasarkan kasus nyata
  • Analisis dampak perubahan regulasi pajak terhadap HRD

 

1.3. Tujuan Pelatihan

1. Memahami konsep dasar Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) dan regulasi perpajakan terkait karyawan.
2. Melakukan perhitungan PPh 21 untuk berbagai skema penggajian, tunjangan, dan fasilitas karyawan.
3. Mengelola pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Menerapkan strategi kompensasi dan benefit yang sesuai dengan kebijakan perpajakan untuk mengoptimalkan kesejahteraan karyawan.
5. Menghindari risiko ketidakpatuhan dan sanksi perpajakan dengan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
6. Melakukan analisis dan simulasi perpajakan dalam pengelolaan SDM berdasarkan studi kasus nyata.

 

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi PelatihanPajak untuk Bagian HRD

3.2. Jadwal Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD

Mengapa Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan Pajak untuk Bagian HRD

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]

whatsapp
WhatsApp