Training Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit

Eksekusi jaminan kredit adalah proses di mana kreditur menggunakan hak jaminan yang dimilikinya untuk mendapatkan pemenuhan atas utang yang belum dilunasi oleh debitur. Aspek hukum eksekusi jaminan kredit melibatkan berbagai peraturan dan prinsip hukum yang mengatur bagaimana pelaksanaan eksekusi jaminan tersebut dilakukan.

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelatihan mengenai Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang kerangka hukum yang mengatur proses eksekusi jaminan dalam konteks transaksi kredit. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan peserta pemahaman yang komprehensif tentang aspek hukum yang terkait dengan eksekusi jaminan dalam transaksi kredit. Peserta akan belajar tentang konsep-konsep hukum yang mendasari proses eksekusi jaminan, termasuk hak dan kewajiban kreditur dan debitur, prosedur eksekusi yang berlaku, serta perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Pelatihan ini mencakup studi kasus dan diskusi interaktif untuk mengilustrasikan penerapan konsep-konsep hukum dalam situasi nyata.

1.2. Materi Pelatihan  

  1. Pengantar tentang Jaminan Kredit: Definisi dan jenis-jenis jaminan kredit.
    2. Kerangka Hukum Eksekusi Jaminan: Prinsip-prinsip hukum yang mengatur eksekusi jaminan kredit.
    3. Perjanjian Jaminan: Analisis tentang perjanjian jaminan antara kreditur dan debitur.
    4. Bentuk Jaminan: Perbedaan antara hipotek, gadai, dan jaminan lainnya dalam konteks eksekusi.
    5. Prosedur Eksekusi: Langkah-langkah yang harus diikuti dalam melaksanakan eksekusi jaminan, termasuk pemberitahuan kepada debitur, proses lelang, dan penyelesaian hasil eksekusi.
    6. Perlindungan Debitur: Hak dan kewajiban debitur serta mekanisme perlindungan hukum yang tersedia bagi debitur.
    7. Penentuan Nilai Jaminan: Metode penilaian dan penentuan nilai aset yang dijaminkan.
    8. Penanganan Sisa Utang: Prosedur penyelesaian sisa utang setelah eksekusi jaminan dilakukan.
    9. Studi Kasus dan Diskusi: Analisis kasus nyata dan diskusi tentang penerapan konsep-konsep hukum dalam situasi praktis.

    1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

    Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk : 

    1. Memahami kerangka hukum yang mengatur eksekusi jaminan kredit.
      2. Mengidentifikasi hak dan kewajiban kreditur dan debitur dalam proses eksekusi.
      3. Mengetahui prosedur eksekusi yang berlaku dan langkah-langkah yang harus diikuti.
      4. Mampu menerapkan konsep-konsep hukum dalam situasi nyata melalui studi kasus dan diskusi.
      5. Memahami perlindungan hukum yang tersedia bagi kedua belah pihak dalam transaksi kredit.

    Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit

    2.1. Tempat Pelatihan

    Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.

    Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

    Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

    2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit

    Waktu penyelenggaraan pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

    Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

    Tahun 2024

    BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
    Januari 2-3 9-10 16-17 23-24 29-30
    Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
    Maret 5-6 12-13 19-20 26-27
    April 2-3 9-10 16-17 23-24  29-30
    Mei 1-2 7-8 14-15 21-22 28-29
    Juni 4-5 11-12 17-18 26-27
    Juli 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31
    Agustus 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
    September 3-4 10-11 17-18 24-25
    Oktober 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
    November 4-5 11-12 17-18 24-25
    Desember 3-4 10-11 17-18 24-25

    Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training

    2.3. Jenis Pelatihan 

    Dalam penyelenggaraan Pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

    Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

    Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

    2.4. Calon Participant 

    Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh bagian lain yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit.

    Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

    2.5. Metode Pembelajaran

    Sedangkan untuk Pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

    2.6. Fasilitas Pelatihan

    Berikut ini Fasilitas Pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

    Public dan Private Training (tatap muka)

    • 2x Coffee Break + 1 Lunch
    • 2 Hari Pelatihan
    • Expert Trainer
    • Sertifikat Pelatihan
    • ATK
    • Backpack Exclusive
    • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
    • Souvenir
    • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
    • Transportasi Selama Pelatihan

    Inhouse Training (tatap muka)

    • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
    • Expert Trainer
    • Sertifikat Pelatihan
    • ATK
    • Backpack Exclusive
    • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
    • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

    Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

    • Expert Trainer
    • Sertifikat Pelatihan
    • Modul Pelatihan (Softcopy)
    • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
    • Host Zoom

    Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit

    3.1. Investasi Pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit

    Penyelenggaraan program pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

    3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

    Tatap Muka

    Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

    Daring

    Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

    3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

    Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

    Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

    3.2. Mengapa Pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

    Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

    • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
    • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
    • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
    • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
    • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
    • Konsultasi post event dengan trainer.

    3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Jaminan Kredit

    Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

    Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. [AL]

    Opsi judul Pelatihan yang lain

    Aspek Hukum Penanganan Kredit Bermasalah Secara Efektif – GRC (training-grc.com)

    Pelatihan Fundamental Corporate Law – GRC Training (training-grc.com)

    whatsapp