Pelatihan Hukum Pembiayaan  

Hukum Pembiayaan merupakan pelatihan yang diperuntukkan kegiatan leasing di Indonesia mengingat telah dikenalkan sejak tahun 1974 dan manfaatnya telah banyak digunakan oleh masyarakat luas. Perusahaan leasing di Indonesia juga dikenal sebagai perusahaan sewa guna. Dengan menggunakan jasa perusahaan leasing maka kebutuhan pembiyaan nasabah akan difasilitasi oleh leasing tersebut. Pemenuhan pembiayaan yang dimaksud adalah pemenuhan terdahap barang-barang modal seperti mobil dengan cara disewa atau dibeli secara kredit. Pihak leasing melakukan pembiayaan terhadap keinginan nasabah tersebut sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Perusahaan leasing memiliki keterbatasan dalam memberikan pembiyaan kepada nasabahnya dimana usaha leasing adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank seperti memberikan simpanan dan kredit dalam bentuk uang. Oleh karenanya, perusahaan leasing harus selektif dan pandai dalam mencari dan memilih sasarannya agar tidak bertentangan dengan jasa yang diberikan oleh lembaga keuangan bank.

Sewa guna usaha mempunyai banyak kelebihan dibandingkan dengan sumber-sumber pembiayaan lainnya sehingga dianggap lebih flesibel memenuhi kebutuhan para nasabahnya sehingga banyak dijadikan pilihan nasabah dalam melakukan pembiayaan.

Gambaran Umum Pelatihan Hukum Pembiayaan  

1.1. Deskripsi Pelatihan

Dalam Pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara komprehensif terkait Pengertian Hukum Pembiayaan Dan Lembaga Pembiayaan, Pengertian hukum pembiayaan,  Pengertian lembaga pembiayaan, Bentuk Dan Model Lembaga Pembiayaan, Dasar Pengaturan Lembaga Pembiayaan,nDasar hukum substantive, Dasar hukum administrasi, Sewa Guna Usaha ( Leasing ), Pengertian Sewa Guna (Leasing), Ciri-Ciri/Unsur-Unsur Sewa Guna Usaha (Leasing), Suatu pembiayaan perusahaan, Penyediaan barang modal, Keterbatasan waktu, Pembayaran kembali secara berkala, Hak opsi untuk membeli barang modal, Nilai sisa (residu), dll.

1.2 Materi Pelatihan

  1. Pengertian Hukum Pembiayaan Dan Lembaga Pembiayaan
    1. Pengertian hukum pembiayaan 
    2. Pengertian lembaga pembiayaan 
  2. Bentuk Dan Model Lembaga Pembiayaan
  3. Dasar Pengaturan Lembaga Pembiayaan
    1. Dasar hukum substantive
    2. Dasar hukum administrasi
  4. Sewa Guna Usaha ( Leasing )
    1. Pengertian Sewa Guna (Leasing)
    2. Ciri-Ciri / Unsur-Unsur Sewa Guna Usaha (Leasing)
      • Suatu pembiayaan perusahaan
      • Penyediaan barang modal 
      • Keterbatasan waktu 
      • Pembayaran kembali secara berkala.
      • Hak opsi untuk membeli barang modal
      • Nilai sisa (residu)
    3. Pihak-Pihak Dalam Sewa Guna Usaha (Leasing)
      • Lessor
      • Lessee 
      • Supplier
    4. Sejarah leasing 
    5. Jenis leasing 
      • Operating lease/service lease
      • Financial lease/capital lease/full-payout lease
    6. Perbedaan leasing dengan perjanjian :
      • Loan Leasing
      • Sewa menyewa
      • Jual beli
      • Sewa beli 
      • Keuntungan dan Kerugian/kelemahan Menggunakan Leasing
      • Jaminan Hutang dalam Leasing
      • Pemilik Barang Modal
      • Dokumen Leasing
      • Berakhirnya Leasing / Putusnya Leasing
      • Eksekusi Jika Cicilan Macet
  5. Teknik – Teknik Pembiayaan Leasing
    1. Finance lease
    2. Operating lease
  6. Fleksibilitas Dalam Leasing
    1. Step Lease
    2. Skipped Payment Lease
    3. Swap Lease
    4. Upgrade Lease
    5. Master Lease
    6. Short-term or Experimental Lease
  7. Metode Pembayaran Sewa Guna Usaha
    1. Payment In Advances
    2. Payment In Arrears
  8. Hukum Pembiayaan Konsumen 
    1. Pengantar 
    2. Pengertian Hukum Pembiayaan Konsumen
    3. Sejarah Hukum Pembiayaan Konsumen
    4. Dasar Hukum Pembiayaan Konsumen
    5. Jaminan dalam Pembiayaan Konsumen
    6. Dokumentasi dalam Pembiayaan Konsumen
  9. Studi kasus dan diskusi 

1.3. Tujuan dan Manfaat Pelatihan

Setelah mengikuti program ini peserta diharapkan mampu :

  • Memahami pengertian sewa guna usaha atau leasing.
  • Mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam leasing
  • Memahami penggolongan perusahaan leasing.
  • Memahami teknik pembiayaan leasing.
  • Memahami metode pembayaran sewa guna usaha.
  • Memahami manfaat / kelebihan leasing sebagai sumber pembiayaan.
  • Meningkatkan kemampuan penyelesaian masalah terkait  dengan hukum pembiayaan / leasing
    FORM PRA PENDAFTARAN

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Hukum Pembiayaan  

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Hukum Pembiayaan   menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura. 

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya akomodasi trainer dan pendamping menjadi tanggungan dari Klien. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Hukum Pembiayaan  

Waktu penyelenggaraan pelatihan Hukum Pembiayaan   dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan 5/6 jam pelatihan untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Quartal Pertama
Januari 4-5 11-12 18-19 25-26  
Februari 2-3 8-9 15-16 22-23  
Maret 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
Quartal Kedua
April  5-6 12-13 19-20 26-27  
Mei   10-11 17-18 24-25 30-31
Juni 2-3 7-8 14-15 21-22 28-29
Quartal Ketiga
Juli 5-6 12-13 19-20 26-27  
Agustus 2-3 9-10 15-16 23-24  
September 1-2 6-7 13-14 20-21 27-28
Quartal Terakhir
Oktober 4-5 11-12 18-19 25-26  
November 1-2 8-9 15-16 22-23  
Desember 1-2 6-7 13-14 20-21 27-28

Bila calon peserta menghendaki pelatihan dengan layanan Inhouse Training. Maka pilihan waktu dan durasi akan mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dan kebijakan dari peserta/instansi/perusahaan.

 

2.3. Jenis Pelatihan 

Dalam penyelenggaraan Pelatihan Hukum Pembiayaan   ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehigga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh Investment professionals, Treasury professionals & non-specialist, Balance sheet and capital managers, Asset and liability managers and analysts, Risk managers and portfolio managers, Treasury middle office and operations personnel, Liquidity funding managers/ Treasury auditors, Financial controllers, accountants and analysts, dan Investment bankers; Regulatory and compliance personnel.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran

Sedangkan untuk Pelatihan Hukum Pembiayaan   yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Couching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan Hukum Pembiayaan   yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2x Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom
    DAFTAR

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Hukum Pembiayaan  

3.1. Investasi Pelatihan Hukum Pembiayaan  

Penyelenggaraan program pelatihan Hukum Pembiayaan    memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan Hukum Pembiayaan   harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.2. Permohonan Proposal Pelatihan Hukum Pembiayaan  

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila Anda ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya Anda cukup mengisi formulir yang ada pada bagian bawah ataupun disamping artikel ini, bisa juga dengan klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerjasama dengan GRC Training? dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.
Konsultasi

Opsi judul Pelatihan yang lain