Pelatihan LKS BIPARTIT

LKS BIPARTIT Merupakan pelatihan yang didesain untuk para peserta. Dasar hukum pembentukan LKS Bipartit adalah Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 32 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerjasama Bipartit merupakan. 

Lembaga Kerja Sama Bipartit( LKS Bipartit) dapat diartikan sebagai forum komunikasi dan konsultasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh yang sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh. LKS Bipartit memiliki fungsi sebagai forum komunikasi, dan konsultasi terkait hal ketenagakerjaan di perusahaan, yang bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan.

Mengacu pada fungsi tersebut, LKS Bipartit bukanlah lembaga pembuat keputusan, ataupun tempat melakukan perundingan terkait suatu hal baik yang bersifat normatif maupun non-normatif. Dalam LKS Bipartit, baik pihak pengusaha maupun serikat pekerja/serikat buruh hanya dapat melakukan aktivitas komunikasi dan konsultasi dalam arti menyampaikan informasi, pandangan, pendapat ide dan saran terkait ketenagakerjaan di perusahaan.

Gambaran Umum Pelatihan LKS BIPARTIT

1.1. Deskripsi Pelatihan 

Di dalam pelatihan ini peserta diberikan pemahaman secara komprehensif terkait Definisi / Pengertian / Konsep LKS BIPARTIT, Prinsip Dasar Hubungan Industrial, Dasar Hukum LKS BIPARTIT, Tujuan, Manfaat, Fungsi & Tugas Pokok LKS BIPARTIT, Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan LKS BIPARTIT, Peranan serikat pekerja dalam LKS BIPARTIT, Pelaksanaan Hubungan Industrial dan Permasalahannya, Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat,Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Kasus-kasus Hubungan Industrial, dll.

1.2 Materi Pelatihan  

  1. Definisi / Pengertian / Konsep LKS BIPATRIT
  2. Prinsip Dasar Hubungan Industrial
  3. Dasar Hukum LKS BIPARTIT
  4. Tujuan, Manfaat, Fungsi & Tugas PokokLKS BIPARTIT
  5. Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan LKS BIPARTIT
  6. Peranan serikat pekerja dalam LKS BIPARTIT
  7. Pelaksanaan Hubungan Industrial dan Permasalahannya
  8. Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat
  9. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  10. Kasus-kasus Hubungan Industrial
  11. Ketentuan Dasar Pembentukan/ Keanggotaan SP
  12. Sanksi Atas Pelanggarannya
  13. Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha
  14. Kewajiban Membentuk LKS Bipartit & Unsur- unsur Anggotanya
  15. Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya
  16. Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO
  17. LKS BIPARTIT sebagai sousi kemajuan perusahaan
  18. Studi Kasus dan diskusi

1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Mengetahui dan memahami dasar hukum pembentukan LKS Bipartit
  2. Mengetahui dan memahami tugas / fungsi LKS Bipartit
  3. Mengetahui dan memahami mekanisme kerja LKS Bipartit
  4. Meningkatkan kemampuan problem solving terkait dengan LKS Bipartit
 

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan LKS BIPARTIT

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan LKS BIPARTIT menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura. 

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya akomodasi trainer dan pendamping menjadi tanggungan dari Klien. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan  LKS BIPARTIT

Waktu penyelenggaraan pelatihan LKS BIPARTIT dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan 5/6 jam pelatihan untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

 

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Quartal Pertama
Januari 4-5 11-12 18-19 25-26  
Februari 2-3 8-9 15-16 22-23  
Maret 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
Quartal Kedua
April  5-6 12-13 19-20 26-27  
Mei   10-11 17-18 24-25 30-31
Juni 2-3 7-8 14-15 21-22 28-29
Quartal Ketiga
Juli 5-6 12-13 19-20 26-27  
Agustus 2-3 9-10 15-16 23-24  
September 1-2 6-7 13-14 20-21 27-28
Quartal Terakhir
Oktober 4-5 11-12 18-19 25-26  
November 1-2 8-9 15-16 22-23  
Desember 1-2 6-7 13-14 20-21 27-28

Bila calon peserta menghendaki pelatihan dengan layanan Inhouse Training. Maka pilihan waktu dan durasi akan mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dan kebijakan dari peserta/instansi/perusahaan.

2.3. Jenis Pelatihan 

Dalam penyelenggaraan Pelatihan LKS BIPARTIT ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh General Managers, Finance Manager, Treasury Manager, Operational Manager. Fungsi Manajer Lini dan Staf Profesional lainnya.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran

Sedangkan untuk Pelatihan LKS BIPARTIT yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan LKS BIPARTIT yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2LKS BIPARTIT Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • ELKS BIPARTITpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack ELKS BIPARTITclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • ELKS BIPARTITpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack ELKS BIPARTITclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • ELKS BIPARTITpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom
 

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan LKS BIPARTIT

3.1. Investasi Pelatihan LKS BIPARTIT

Penyelenggaraan program pelatihan LKS BIPARTIT  memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan  LKS BIPARTIT harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.3. Permohonan Proposal Pelatihan  LKS BIPARTIT

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.

 

Opsi judul Pelatihan yang lain

Pelatihan LKS BIPARTIT

LKS BIPARTIT Merupakan pelatihan yang didesain untuk para peserta. Dasar hukum pembentukan LKS Bipartit adalah Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 32 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerjasama Bipartit merupakan. 

Lembaga Kerja Sama Bipartit( LKS Bipartit) dapat diartikan sebagai forum komunikasi dan konsultasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh yang sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh. LKS Bipartit memiliki fungsi sebagai forum komunikasi, dan konsultasi terkait hal ketenagakerjaan di perusahaan, yang bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan.

Mengacu pada fungsi tersebut, LKS Bipartit bukanlah lembaga pembuat keputusan, ataupun tempat melakukan perundingan terkait suatu hal baik yang bersifat normatif maupun non-normatif. Dalam LKS Bipartit, baik pihak pengusaha maupun serikat pekerja/serikat buruh hanya dapat melakukan aktivitas komunikasi dan konsultasi dalam arti menyampaikan informasi, pandangan, pendapat ide dan saran terkait ketenagakerjaan di perusahaan.

Gambaran Umum Pelatihan LKS BIPARTIT

1.1. Deskripsi Pelatihan 

Di dalam pelatihan ini peserta diberikan pemahaman secara komprehensif terkait Definisi / Pengertian / Konsep LKS BIPARTIT, Prinsip Dasar Hubungan Industrial, Dasar Hukum LKS BIPARTIT, Tujuan, Manfaat, Fungsi & Tugas Pokok LKS BIPARTIT, Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan LKS BIPARTIT, Peranan serikat pekerja dalam LKS BIPARTIT, Pelaksanaan Hubungan Industrial dan Permasalahannya, Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat,Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Kasus-kasus Hubungan Industrial, dll.

1.2 Materi Pelatihan  

  1. Definisi / Pengertian / Konsep LKS BIPATRIT
  2. Prinsip Dasar Hubungan Industrial
  3. Dasar Hukum LKS BIPARTIT
  4. Tujuan, Manfaat, Fungsi & Tugas PokokLKS BIPARTIT
  5. Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan LKS BIPARTIT
  6. Peranan serikat pekerja dalam LKS BIPARTIT
  7. Pelaksanaan Hubungan Industrial dan Permasalahannya
  8. Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat
  9. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  10. Kasus-kasus Hubungan Industrial
  11. Ketentuan Dasar Pembentukan/ Keanggotaan SP
  12. Sanksi Atas Pelanggarannya
  13. Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha
  14. Kewajiban Membentuk LKS Bipartit & Unsur- unsur Anggotanya
  15. Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya
  16. Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO
  17. LKS BIPARTIT sebagai sousi kemajuan perusahaan
  18. Studi Kasus dan diskusi

1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Mengetahui dan memahami dasar hukum pembentukan LKS Bipartit
  2. Mengetahui dan memahami tugas / fungsi LKS Bipartit
  3. Mengetahui dan memahami mekanisme kerja LKS Bipartit
  4. Meningkatkan kemampuan problem solving terkait dengan LKS Bipartit
 

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan LKS BIPARTIT

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan LKS BIPARTIT menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura. 

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya akomodasi trainer dan pendamping menjadi tanggungan dari Klien. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan  LKS BIPARTIT

Waktu penyelenggaraan pelatihan LKS BIPARTIT dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan 5/6 jam pelatihan untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Quartal Pertama
Januari 5-6 12-13 19-20 26-27  
Februari 2-3 9-10 16-17 23-24  
Maret 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31
Quartal Kedua
April  6-7 13-14 20-21 27-28  
Mei 4-5 11-12 18-19 24-25  
Juni 2-3 8-9 15-16 22-23 29-30
Quartal Ketiga
Juli 6-7 13-14 20-21 27-28  
Agustus 3-4 11-12 18-19 24-25 31-1 Sept
September 7-8 14-15 21-22 28-29  
Quartal Terakhir
Oktober 5-6 12-13 19-20 26-27  
November 2-3 9-10 16-17 23-24 30-1 Des
Desember 7-8 14-15 21-22 28-29  

Bila calon peserta menghendaki pelatihan dengan layanan Inhouse Training. Maka pilihan waktu dan durasi akan mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dan kebijakan dari peserta/instansi/perusahaan.

2.3. Jenis Pelatihan 

Dalam penyelenggaraan Pelatihan LKS BIPARTIT ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh General Managers, Finance Manager, Treasury Manager, Operational Manager. Fungsi Manajer Lini dan Staf Profesional lainnya.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran

Sedangkan untuk Pelatihan LKS BIPARTIT yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan LKS BIPARTIT yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2LKS BIPARTIT Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • ELKS BIPARTITpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack ELKS BIPARTITclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • ELKS BIPARTITpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack ELKS BIPARTITclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • ELKS BIPARTITpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom
 

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan LKS BIPARTIT

3.1. Investasi Pelatihan LKS BIPARTIT

Penyelenggaraan program pelatihan LKS BIPARTIT  memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan  LKS BIPARTIT harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.3. Permohonan Proposal Pelatihan  LKS BIPARTIT

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.

 

Opsi judul Pelatihan yang lain

Pelatihan LKS BIPARTIT

LKS BIPARTIT Merupakan pelatihan yang didesain untuk para peserta. Dasar hukum pembentukan LKS Bipartit adalah Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 32 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerjasama Bipartit merupakan. 

Lembaga Kerja Sama Bipartit( LKS Bipartit) dapat diartikan sebagai forum komunikasi dan konsultasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh yang sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh. LKS Bipartit memiliki fungsi sebagai forum komunikasi, dan konsultasi terkait hal ketenagakerjaan di perusahaan, yang bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan.

Mengacu pada fungsi tersebut, LKS Bipartit bukanlah lembaga pembuat keputusan, ataupun tempat melakukan perundingan terkait suatu hal baik yang bersifat normatif maupun non-normatif. Dalam LKS Bipartit, baik pihak pengusaha maupun serikat pekerja/serikat buruh hanya dapat melakukan aktivitas komunikasi dan konsultasi dalam arti menyampaikan informasi, pandangan, pendapat ide dan saran terkait ketenagakerjaan di perusahaan.

Gambaran Umum Pelatihan LKS BIPARTIT

1.1. Deskripsi Pelatihan 

Di dalam pelatihan ini peserta diberikan pemahaman secara komprehensif terkait Definisi / Pengertian / Konsep LKS BIPARTIT, Prinsip Dasar Hubungan Industrial, Dasar Hukum LKS BIPARTIT, Tujuan, Manfaat, Fungsi & Tugas Pokok LKS BIPARTIT, Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan LKS BIPARTIT, Peranan serikat pekerja dalam LKS BIPARTIT, Pelaksanaan Hubungan Industrial dan Permasalahannya, Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat,Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Kasus-kasus Hubungan Industrial, dll.

1.2 Materi Pelatihan  

  1. Definisi / Pengertian / Konsep LKS BIPATRIT
  2. Prinsip Dasar Hubungan Industrial
  3. Dasar Hukum LKS BIPARTIT
  4. Tujuan, Manfaat, Fungsi & Tugas PokokLKS BIPARTIT
  5. Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan LKS BIPARTIT
  6. Peranan serikat pekerja dalam LKS BIPARTIT
  7. Pelaksanaan Hubungan Industrial dan Permasalahannya
  8. Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat
  9. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  10. Kasus-kasus Hubungan Industrial
  11. Ketentuan Dasar Pembentukan/ Keanggotaan SP
  12. Sanksi Atas Pelanggarannya
  13. Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha
  14. Kewajiban Membentuk LKS Bipartit & Unsur- unsur Anggotanya
  15. Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya
  16. Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO
  17. LKS BIPARTIT sebagai sousi kemajuan perusahaan
  18. Studi Kasus dan diskusi

1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Mengetahui dan memahami dasar hukum pembentukan LKS Bipartit
  2. Mengetahui dan memahami tugas / fungsi LKS Bipartit
  3. Mengetahui dan memahami mekanisme kerja LKS Bipartit
  4. Meningkatkan kemampuan problem solving terkait dengan LKS Bipartit
 

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan LKS BIPARTIT

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan LKS BIPARTIT menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura. 

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya akomodasi trainer dan pendamping menjadi tanggungan dari Klien. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan  LKS BIPARTIT

Waktu penyelenggaraan pelatihan LKS BIPARTIT dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan 5/6 jam pelatihan untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Quartal Pertama
Januari 5-6 12-13 19-20 26-27  
Februari 2-3 9-10 16-17 23-24  
Maret 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31
Quartal Kedua
April  6-7 13-14 20-21 27-28  
Mei 4-5 11-12 18-19 24-25  
Juni 2-3 8-9 15-16 22-23 29-30
Quartal Ketiga
Juli 6-7 13-14 20-21 27-28  
Agustus 3-4 11-12 18-19 24-25 31-1 Sept
September 7-8 14-15 21-22 28-29  
Quartal Terakhir
Oktober 5-6 12-13 19-20 26-27  
November 2-3 9-10 16-17 23-24 30-1 Des
Desember 7-8 14-15 21-22 28-29  

Bila calon peserta menghendaki pelatihan dengan layanan Inhouse Training. Maka pilihan waktu dan durasi akan mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dan kebijakan dari peserta/instansi/perusahaan.

2.3. Jenis Pelatihan 

Dalam penyelenggaraan Pelatihan LKS BIPARTIT ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh General Managers, Finance Manager, Treasury Manager, Operational Manager. Fungsi Manajer Lini dan Staf Profesional lainnya.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran

Sedangkan untuk Pelatihan LKS BIPARTIT yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan LKS BIPARTIT yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2LKS BIPARTIT Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • ELKS BIPARTITpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack ELKS BIPARTITclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • ELKS BIPARTITpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack ELKS BIPARTITclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • ELKS BIPARTITpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom
 

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan LKS BIPARTIT

3.1. Investasi Pelatihan LKS BIPARTIT

Penyelenggaraan program pelatihan LKS BIPARTIT  memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan  LKS BIPARTIT harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.3. Permohonan Proposal Pelatihan  LKS BIPARTIT

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.

 

Opsi judul Pelatihan yang lain

Pelatihan LKS BIPARTIT

LKS BIPARTIT Merupakan pelatihan yang didesain untuk para peserta. Dasar hukum pembentukan LKS Bipartit adalah Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 32 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerjasama Bipartit merupakan. 

Lembaga Kerja Sama Bipartit( LKS Bipartit) dapat diartikan sebagai forum komunikasi dan konsultasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh yang sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh. LKS Bipartit memiliki fungsi sebagai forum komunikasi, dan konsultasi terkait hal ketenagakerjaan di perusahaan, yang bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan.

Mengacu pada fungsi tersebut, LKS Bipartit bukanlah lembaga pembuat keputusan, ataupun tempat melakukan perundingan terkait suatu hal baik yang bersifat normatif maupun non-normatif. Dalam LKS Bipartit, baik pihak pengusaha maupun serikat pekerja/serikat buruh hanya dapat melakukan aktivitas komunikasi dan konsultasi dalam arti menyampaikan informasi, pandangan, pendapat ide dan saran terkait ketenagakerjaan di perusahaan.

Gambaran Umum Pelatihan LKS BIPARTIT

1.1. Deskripsi Pelatihan 

Di dalam pelatihan ini peserta diberikan pemahaman secara komprehensif terkait Definisi / Pengertian / Konsep LKS BIPARTIT, Prinsip Dasar Hubungan Industrial, Dasar Hukum LKS BIPARTIT, Tujuan, Manfaat, Fungsi & Tugas Pokok LKS BIPARTIT, Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan LKS BIPARTIT, Peranan serikat pekerja dalam LKS BIPARTIT, Pelaksanaan Hubungan Industrial dan Permasalahannya, Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat,Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Kasus-kasus Hubungan Industrial, dll.

1.2 Materi Pelatihan  

  1. Definisi / Pengertian / Konsep LKS BIPATRIT
  2. Prinsip Dasar Hubungan Industrial
  3. Dasar Hukum LKS BIPARTIT
  4. Tujuan, Manfaat, Fungsi & Tugas PokokLKS BIPARTIT
  5. Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan LKS BIPARTIT
  6. Peranan serikat pekerja dalam LKS BIPARTIT
  7. Pelaksanaan Hubungan Industrial dan Permasalahannya
  8. Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat
  9. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  10. Kasus-kasus Hubungan Industrial
  11. Ketentuan Dasar Pembentukan/ Keanggotaan SP
  12. Sanksi Atas Pelanggarannya
  13. Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha
  14. Kewajiban Membentuk LKS Bipartit & Unsur- unsur Anggotanya
  15. Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya
  16. Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO
  17. LKS BIPARTIT sebagai sousi kemajuan perusahaan
  18. Studi Kasus dan diskusi

1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Mengetahui dan memahami dasar hukum pembentukan LKS Bipartit
  2. Mengetahui dan memahami tugas / fungsi LKS Bipartit
  3. Mengetahui dan memahami mekanisme kerja LKS Bipartit
  4. Meningkatkan kemampuan problem solving terkait dengan LKS Bipartit
 

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan LKS BIPARTIT

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan LKS BIPARTIT menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura. 

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya akomodasi trainer dan pendamping menjadi tanggungan dari Klien. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan  LKS BIPARTIT

Waktu penyelenggaraan pelatihan LKS BIPARTIT dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan 5/6 jam pelatihan untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Quartal Pertama
Januari 5-6 12-13 19-20 26-27  
Februari 2-3 9-10 16-17 23-24  
Maret 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31
Quartal Kedua
April  6-7 13-14 20-21 27-28  
Mei 4-5 11-12 18-19 24-25  
Juni 2-3 8-9 15-16 22-23 29-30
Quartal Ketiga
Juli 6-7 13-14 20-21 27-28  
Agustus 3-4 11-12 18-19 24-25 31-1 Sept
September 7-8 14-15 21-22 28-29  
Quartal Terakhir
Oktober 5-6 12-13 19-20 26-27  
November 2-3 9-10 16-17 23-24 30-1 Des
Desember 7-8 14-15 21-22 28-29  

Bila calon peserta menghendaki pelatihan dengan layanan Inhouse Training. Maka pilihan waktu dan durasi akan mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dan kebijakan dari peserta/instansi/perusahaan.

2.3. Jenis Pelatihan 

Dalam penyelenggaraan Pelatihan LKS BIPARTIT ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh General Managers, Finance Manager, Treasury Manager, Operational Manager. Fungsi Manajer Lini dan Staf Profesional lainnya.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran

Sedangkan untuk Pelatihan LKS BIPARTIT yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan LKS BIPARTIT yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2LKS BIPARTIT Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • ELKS BIPARTITpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack ELKS BIPARTITclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • ELKS BIPARTITpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack ELKS BIPARTITclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • ELKS BIPARTITpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom
 

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan LKS BIPARTIT

3.1. Investasi Pelatihan LKS BIPARTIT

Penyelenggaraan program pelatihan LKS BIPARTIT  memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan  LKS BIPARTIT harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.3. Permohonan Proposal Pelatihan  LKS BIPARTIT

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.

 

Opsi judul Pelatihan yang lain