Pelatihan Strategi Anti Fraud Banking
Strategi Anti Fraud Banking merupakan pelatihan yang didesin untuk peserta. Melihat pada pertumbuhan Bank di dunia dan khususnya di Indonesia yang makin ketat, maka manajemen resiko berupa pengendalian internal dan pelaksanaan tata kelola yang baik / Good Corporate Governance ( GCG ) dirasa perlu untuk diterapkan bisnis perbankan, dengan tujuan menjaga segala bentuk asset yang merupakan milik bank dan juga dana masyarakat yang terkumpul yang selanjutnya diserahkan kepada pihak – pihak yang membutuhkan. Sehingga, bank dirasa perlu melaksanakan langkah preventif untuk mencegah timubulnya tindak pidana perbankan yang di lakukan oleh karyawan, baik yang melaksanakan tindak pidana secara perorangan maupun melalui kerjasama dengan pihak luar.
Salah satu langkah preventif yang dapat di-implementasikan dengan cara bank wajib menerapkan prinsip strategi anti fraud. Dengan demikian, maka setiap pihak akan merasa di awasi dalam tugasnya, baik pihak intern maupun ekstern.
Penerapan strategi anti fraud di lakukan dengan mempertimbangkan proses, dokumen dan data – data internal yang di miiki oleh bank serta data – data eskternal yang dalam hal ini dapat di lakukan dengan bekerjasama dengan pihak luar seperti aparat kepolisian. Oleh karenanya, dalam melakukan penerapan strategi anti fraud diperlukan pengetahuan dan pengalaman atas tindak pidana yang yang sering terjadi di kalangan perbankan.
Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait pencegahan fraud perbankan melalui diskusi dan problem solving terkait kasus – kasus perbankan yang ada.
Gambaran Umum Pelatihan Strategi Anti Fraud Banking
1.1. Deskripsi Pelatihan
Di dalam pelatihan ini peserta diberikan pemahaman secara komprehensif terkait TOPIK COVERAGE, Definisi fraud, Jenis – jenis fraud, Know Your Employee, Definisi tindak pidana perbankan, Penanganan kasus tindak pidana perbankan, Kasus – kasus tindak pidana perbankan, Mengenali jenis – jenis kegagalan operasional bank, People risk, Process risk (model, transaksi, dan kegiatan operasional), System and technology risk, External party risk, Natural disaster risk, Faktor – faktor yang menyebebkan peluang Fraud pada Bank, Strategi Anti Fraud, dll.
1.2 Materi Pelatihan
- TOPIK COVERAGE
- Definisi fraud
- Jenis – jenis fraud
- Know Your Employee
- Definisi tindak pidana perbankan
- Penanganan kasus tindak pidana perbankan
- Kasus – kasus tindak pidana perbankan
- Mengenali jenis – jenis kegagalan operasional bank
- People risk
- Process risk (model, transaksi, dan kegiatan operasional)
- System and technology risk
- External party risk
- Natural disaster risk.
- Faktor – faktor yang menyebebkan peluang Fraud pada Bank
- Strategi Anti Fraud
- Konsep strategi anti fraud
- Early Warning Sign
- Fraud Detection
- Tahapan dan Strategi Deteksi Fraud pada aktifitas perbankan
- Peran BI dan PPATK dalam antisipasi terjadinya Fraud
- Solusi menghadapi Fraud
- Litigasi
- Penelusuran aliran dana
- Penyediaan data
- Reporting Fraud Procedures
- Studi kasus : Contoh – contoh Fraud
- Fraud di bidang kredit
- Fraud di bidang operation
- Fraud di bidang IT
1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk
- Menangani Kasus – kasus yang biasa terjadi dalam dunia perbankan baik secara global dan spesifik.
- Menerapan manajemen risiko operasional.
- Mengidentifikasi tindak pidana oleh oknum karyawan secara perorangan maupun fraud yang di lakukan bekerja sama dengan unit / divisi bahkan yang melibatkan ekternal secara sistematis.
- Menerapan strategi anti fraud
- Mengantisipasi fraud dari sedini mungkin serta di harapkan dapat menangani tindak pidana yang terjadi.
- Mengetahui modus – modus tindak kecurangan yang biasa terjadi
- Mencari kemungkinan oknum/ pelaku kecurangan
- Mencegah penipuan sebelum terjadi
- Menyusun laporan temuan atas prosedur tindak kecurangan
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Strategi Anti Fraud Banking
2.1. Tempat Pelatihan
Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Strategi Anti Fraud Banking menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.
Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya akomodasi trainer dan pendamping menjadi tanggungan dari Klien. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.
Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.
2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Strategi Anti Fraud Banking
Waktu penyelenggaraan pelatihan Strategi Anti Fraud Banking dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan 5/6 jam pelatihan untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Quartal Pertama | |||||
Januari | 4-5 | 11-12 | 18-19 | 25-26 | |
Februari | 2-3 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | |
Maret | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 29-30 |
Quartal Kedua | |||||
April | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
Mei | 10-11 | 17-18 | 24-25 | 30-31 | |
Juni | 2-3 | 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29 |
Quartal Ketiga | |||||
Juli | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
Agustus | 2-3 | 9-10 | 15-16 | 23-24 | |
September | 1-2 | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
Quartal Terakhir | |||||
Oktober | 4-5 | 11-12 | 18-19 | 25-26 | |
November | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | |
Desember | 1-2 | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
Bila calon peserta menghendaki pelatihan dengan layanan Inhouse Training. Maka pilihan waktu dan durasi akan mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dan kebijakan dari peserta/instansi/perusahaan.
2.3. Jenis Pelatihan
Dalam penyelenggaraan Pelatihan Strategi Anti Fraud Banking ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring.
Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.
Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.
2.4. Calon Participant
Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh Directors, Operational managers, Auditor Internal serta Divisi Kepatuhan & Manajemen Risiko, dan bagi semua staff yang akan / ingin mempelajari tentang Anti Fraud di dunia Perbankan.
Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
2.5. Metode Pembelajaran
Sedangkan untuk Pelatihan Strategi Anti Fraud Banking yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.
2.6. Fasilitas Pelatihan
Berikut ini Fasilitas Pelatihan Strategi Anti Fraud Banking yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.
Public dan Private Training (tatap muka)
- 2x Coffee Break + 1 Lunch
- 2 Hari Pelatihan
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Souvenir
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Transportasi Selama Pelatihan
Inhouse Training (tatap muka)
- Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
Online Training (Daring) untuk public atau inhouse training
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- Modul Pelatihan (Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Host Zoom
Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Strategi Anti Fraud Banking
3.1. Investasi Pelatihan Strategi Anti Fraud Banking
Penyelenggaraan program pelatihan Strategi Anti Fraud Banking memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.
3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri
Tatap Muka
Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.
Daring
Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.
3.1.2. Pelatihan di luar Negeri
Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.
Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.
3.2. Mengapa Pelatihan Strategi Anti Fraud Banking harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Strategi Anti Fraud Banking
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.