Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN
Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN adalah agenda bulanan yang dilakukan secara rutin oleh perusahaan. Proses pengisian dan penghitungan SPT perusahaan haruslah sesuai dengan peraturan perpajakan yang ada. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada peserta perihal teknik dalam mengisi dan menghitung Faktur Pajak serta SPT PPN.
Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki sistem pengelolaan pajak PPN yang baik dan terorganisir dengan baik. Perusahaan harus memastikan bahwa faktur pajak dikeluarkan dengan benar, manajemen restitusi dilakukan secara efektif, dan SPT PPN diisi dengan benar dan disampaikan tepat waktu ke kantor pajak.
Selain itu, perusahaan juga harus memastikan bahwa mereka memahami peraturan dan regulasi yang berkaitan dengan pajak PPN dan terus memperbarui pengetahuan mereka tentang perubahan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Hal ini akan membantu perusahaan untuk tetap mematuhi aturan pajak PPN dan menghindari sanksi atau denda dari pemerintah.
Gambaran Umum Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN
1.1. Deskripsi Pelatihan
Dalam Pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara komprehensif terkait Faktur Pajak, Definisi dan fungsi faktur pajak, Macam faktur pajak, Faktur Pajak Standart, Faktur Pajak Gabungan, Faktur Pajak Sederhana, Pembuatan Faktur Pajak, Bentuk dan keterangan Faktur Pajak, Penghitungan dan Pengisian keterangan Faktur Pajak, dll.
mengelola pajak PPN dapat menjadi tugas yang rumit dan menuntut bagi perusahaan, namun merupakan bagian penting dari kewajiban sebagai wajib pajak PPN di Indonesia. Dengan memahami proses pengelolaan faktur pajak, manajemen restitusi, dan pengisian SPT PPN, perusahaan dapat mengoptimalkan pengeluaran mereka dan meningkatkan kepatuhan pajak mereka.
1.2 Materi Pelatihan
- Faktur Pajak
- Definisi dan fungsi faktur pajak
- Macam faktur pajak
- Faktur Pajak Standart
- Faktur Pajak Gabungan
- Faktur Pajak Sederhana
- Pembuatan Faktur Pajak
- Bentuk dan keterangan Faktur Pajak
- Penghitungan dan Pengisian keterangan Faktur Pajak
- Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
- Penghitungan Pajak Keluaran yang harus dipungut oleh PKP
- Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan
- PPN yang Kurang dan Lebih Bayar
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah
- Faktur Pajak Cacat
- Coretan dalam Faktur Pajak
- Faktur Pajak Valas dan Rupiah
- Retur Barang atau Jasa Kena Pajak
- PPN atas Proyek-Proyek Pemerintah
- Mekanisme PPN untuk Usaha Jasa Konstruksi
- Perlakuan atas Uang muka, terminjn dan retensi
- Pembetulan Faktur Pajak
- Pengisian Dan Penghitungan Spt Ppn
- Dasar hukum Pengisian Dan Penghitungan Spt Ppn
- Syarat dan Ketentuan Diterimanya SPT PPN
- SPT PPN yang Ditolak
- Pengisian dan Penghitungan SPT PPN dan Lampirannya
- Jangka Waktu Penyerahan dan Pembetulan SPT
- Manajemen Restitusi Ppn
- Definisi dan konsep Restitusi PPN/PPnBM sesuai peraturan terbaru
- Dasar hukum restitusi
- Kriteria Pengusaha Kena pajak
- PKP mengajukan restitusi
- Jangka Waktu dikabulkannya restitusi
- Metode dan Tehnik Pemeriksaan PPN
- Tax Planning PPN
- Persiapan sebelum mengajukan restitusi
- Pengembalian atau Kompensasi Kelebihan Pembayaran Pajak (Restitusi)
- Cara Pengajuan Permohonan Pengembalian (Restitusi)
- Penelitian dan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP)
- Manajemen Faktur Pajak dan Dokumen Lainnya dalam Proses Restitusi
1.3. Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk Mengetahui dan memahami metode, teknik dan prosedur Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN.
FORM PRA PENDAFTARAN
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN
2.1. Tempat Pelatihan
Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.
Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya akomodasi trainer dan pendamping menjadi tanggungan dari Klien. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.
Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.
2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN
Waktu penyelenggaraan pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan 5/6 jam pelatihan untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Quartal Pertama | |||||
Januari | 4-5 | 11-12 | 18-19 | 25-26 | |
Februari | 2-3 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | |
Maret | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 29-30 |
Quartal Kedua | |||||
April | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
Mei | 10-11 | 17-18 | 24-25 | 30-31 | |
Juni | 2-3 | 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29 |
Quartal Ketiga | |||||
Juli | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
Agustus | 2-3 | 9-10 | 15-16 | 23-24 | |
September | 1-2 | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
Quartal Terakhir | |||||
Oktober | 4-5 | 11-12 | 18-19 | 25-26 | |
November | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | |
Desember | 1-2 | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
Bila calon peserta menghendaki pelatihan dengan layanan Inhouse Training. Maka pilihan waktu dan durasi akan mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dan kebijakan dari peserta/instansi/perusahaan.
2.3. Jenis Pelatihan
Dalam penyelenggaraan Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring.
Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.
Sehigga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.
2.4. Calon Participant
Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh Manajer keuangan, Staff keuangan atau Accounting, public, Finance Controllers, Staff / manager Perpajakan Konsultan dan Semua pihak yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN.
dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
2.5. Metode Pembelajaran
Sedangkan untuk Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Couching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.
2.6. Fasilitas Pelatihan
Berikut ini Fasilitas Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.
Public dan Private Training (tatap muka)
- 2x Coffee Break + 1 Lunch
- 2 Hari Pelatihan
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Souvenir
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Transportasi Selama Pelatihan
Inhouse Training (tatap muka)
- Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
Online Training (Daring) untuk public atau inhouse training
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- Modul Pelatihan (Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Host Zoom
DAFTAR
Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN
3.1. Investasi Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN
Penyelenggaraan program pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.
3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri
Tatap Muka
Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.
Daring
Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.
3.1.2. Pelatihan di luar Negeri
Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.
Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.
3.2. Mengapa Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
3.2. Permohonan Proposal Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila Anda ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya Anda cukup mengisi formulir yang ada pada bagian bawah ataupun disamping artikel ini, bisa juga dengan klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerjasama dengan GRC Training? dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.
Konsultasi