Training Penatausahaan dan Pelaporan keuangan Daerah Pasca Berlakunya Permendagri 77 Tahun 2020

Penatausahaan dan Pelaporan keuangan Daerah Pasca Berlakunya Permendagri 77 Tahun 2020 – Setelah berlakunya Permendagri 77 Tahun 2020, dimana mengalami beberapa perubahan penting. Permendagri 77 Tahun 2020 merupakan peraturan yang mengatur tentang pedoman penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan penerapan Permendagri 77 Tahun 2020, diharapkan pemerintah daerah dapat mengelola keuangan dengan lebih efektif dan efisien, menghindari penyalahgunaan dana, dan menghasilkan laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Semua ini akan berdampak positif pada pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelatihan Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah Pasca Berlakunya Permendagri 77 Tahun 2020 bertujuan untuk memperkenalkan dan mengedukasi peserta tentang perubahan dan pedoman baru yang berlaku dalam proses penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah setelah penerapan peraturan tersebut. Tujuan akhir dari pelatihan ini adalah untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola keuangan daerah dengan baik, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan pelaporan keuangan daerah menjadi lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta berkontribusi pada efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.

1.2. Materi Pelatihan Penatausahaan dan Pelaporan keuangan Daerah Pasca Berlakunya Permendagri 77 Tahun 2020

  1. Pendahuluan
  • Pengenalan tentang tujuan dan urgensi pelatihan.
  • Tinjauan singkat tentang peraturan dan pedoman terkait pengelolaan keuangan daerah.
  1. Pengantar Permendagri 77 Tahun 2020
  • Mengenal isi dan tujuan dari Permendagri 77 Tahun 2020 terkait penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah.
  • Poin-poin kunci dan perubahan utama dalam peraturan tersebut.
  1. Konsep Akuntansi Pemerintahan
  • Prinsip dasar akuntansi pemerintahan yang relevan dengan Permendagri 77 Tahun 2020.
  • Pengenalan tentang sistem akuntansi pemerintahan dan standar yang berlaku.
  1. Teknologi Informasi dalam Penatausahaan Keuangan Daerah
  • Manfaat penggunaan teknologi informasi dalam penatausahaan keuangan daerah pasca berlakunya Permendagri 77 Tahun 2020.
  • Contoh penggunaan sistem informasi keuangan untuk mendukung proses pengelolaan keuangan daerah.
  1. Penatausahaan Keuangan Daerah
  • Proses dan prosedur penatausahaan keuangan daerah yang sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2020.
  • Pengelolaan anggaran, pencatatan transaksi, dan perencanaan keuangan daerah.
  1. Pelaporan Keuangan Daerah
  • Standar penyusunan laporan keuangan daerah berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020.
  • Jenis-jenis laporan keuangan yang harus disusun dan cara menyajikan informasi keuangan secara jelas dan akurat.
  1. Transparansi dan Akuntabilitas
  • Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
  • Menerapkan praktik-praktik terbaik untuk meningkatkan tingkat keterbukaan dan pertanggungjawaban.
  1. Auditor Internal dan Eksternal
  • Peran dan tanggung jawab auditor internal dan eksternal dalam mengawasi dan menilai kinerja keuangan daerah.
  • Kerjasama dengan auditor untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan keuangan.
  1. Studi Kasus dan Contoh Implementasi

1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah Pasca Berlakunya Permendagri 77 Tahun 2020

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk : 

  1. Memahami isi dan tujuan dari Permendagri 77 Tahun 2029 yang berkaitan dengan penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah
  2. Mengimplementasikan konsep dan prinsip akuntansi pemerintahan yang sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2020
  3. Memanfaatkan teknologi informasi yang sesuai dengan ketentuan Permendagri 77 Tahun 2020 untuk mendukung proses penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah
  4. Meningkatkan kesadaran peserta tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah
  5. Menganalisis laporan keuangan daerah yang disusun sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2020
  6. Mengimplementasikan ketentuan Permendagri 77 Tahun 2020 dengan penuh kepatuhan

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan 

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Penatausahaan dan Pelaporan keuangan Daerah Pasca Berlakunya Permendagri 77 Tahun 2020

Waktu penyelenggaraan pelatihan dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

Tahun 2023

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 3-4 10-11 17-18 24-25 30-31
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 1-2 8-9 13-14 20-21 28-29
April 4-5 12-13 17-18 25-26  
Mei 2-3 9-10 16-17 22-23 30-31
Juni 6-7 13-14 21-22 26-27  
Juli 4-5 11-12 17-18 26-27  
Agustus 1-2 8-9 15-16 22-23 30-31
September 5-6 12-13 19-20 25-26  
Oktober 4-5 10-11 17-18 24-25 30-31
November 6-7 13-14 20-21 28-29  
Desember 3-4 11-12 18-19 26-27  

Tahun 2024

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 2-3 9-10 16-17 23-24 29-30
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 5-6 12-13 19-20 26-27  
April 2-3 9-10 16-17 23-24  29-30
Mei 1-2 7-8 14-15 21-22 28-29
Juni 4-5 11-12 17-18 26-27  
Juli 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31
Agustus 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
September 3-4 10-11 17-18 24-25  
Oktober 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
November 4-5 11-12 17-18 24-25  
Desember 3-4 10-11 17-18 24-25  

Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training

2.3. Jenis Pelatihan 

Dalam penyelenggaraan Pelatihan ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Penatausahaan dan Pelaporan keuangan Daerah Pasca Berlakunya Permendagri 77 Tahun 2020. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh bagian lain yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Penatausahaan dan Pelaporan keuangan Daerah Pasca Berlakunya Permendagri 77 Tahun 2020.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran

Sedangkan untuk Pelatihan yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2x Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Penatausahaan dan Pelaporan keuangan Daerah Pasca Berlakunya Permendagri 77 Tahun 2020

3.1. Investasi Pelatihan Penatausahaan dan Pelaporan keuangan Daerah Pasca Berlakunya Permendagri 77 Tahun 2020

Penyelenggaraan program pelatihan memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan Penatausahaan dan Pelaporan keuangan Daerah Pasca Berlakunya Permendagri 77 Tahun 2020 harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.3. Permohonan Proposal Pelatihan 

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. (SY)

Opsi judul Pelatihan yang lain

Pelatihan Export Import – Incoterm (2020) – GRC Training (training-grc.com)

Pelatihan Balanced Scorecard for Corporation – GRC (training-grc.com)

whatsapp