Training Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM
Penjabaran konsep dan silabus dari training
Penerapan program Anti Pencucian Uang dan Penanggulangan Pendanaan Terorisme (AML-CFT) dan Prinsip Mengenal Nasabah (PPPSPM) merupakan kewajiban penting bagi lembaga keuangan dan penyedia jasa di Indonesia, sesuai dengan otoritas terkait. Seiring dengan semakin kompleksnya risiko kejahatan keuangan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang konsep, peraturan, dan penerapan APU-PPT dan PPPSPM yang efektif di lingkungan operasional. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi, mencegah, dan menindaklanjuti potensi aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Materi pelatihan didasarkan pada pengetahuan hukum ekonomi dan keuangan, khususnya bidang manajemen kepatuhan, hukum perbankan, dan hukum pidana ekonomi.
1.1. Deskripsi Pelatihan
Pelatihan ini merupakan program pengembangan kompetensi yang berfokus pada implementasi program Anti Pencucian Uang, Pemberantasan Pendanaan Terorisme, dan Prinsip Mengenal Pelanggan Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku di sektor keuangan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memahami konsep, kerangka hukum, dan prosedur operasional terkait identifikasi, pelaporan, dan mitigasi risiko kejahatan keuangan. Sasaran pelatihannya meliputi para profesional di bidang kepatuhan, manajemen risiko, layanan pelanggan, serta regulator dan konsultan kepatuhan yang berperan dalam pengawasan transaksi keuangan.
1.2. Materi Pelatihan
- Pengantar APU PPT dan PPPSPM
• Definisi dan ruang lingkup APU PPT
• Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PPPSPM)
• Landasan hukum nasional dan internasional
• Dampak pencucian uang dan pendanaan terorisme terhadap institusi keuangan - Regulasi dan Ketentuan Hukum Terkait
• UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
• UU No. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
• POJK, SE OJK, dan peraturan teknis APU PPT
• Kewajiban pelaporan ke PPATK - Mekanisme Penerapan Program APU PPT di Perusahaan
• Identifikasi nasabah dan verifikasi dokumen identitas
• Pemantauan transaksi keuangan
• Pelaporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dan transaksi tunai
• Pengkinian data nasabah - Implementasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PPPSPM)
• Proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD)
• Penerapan Risk Based Approach (RBA)
• Profiling nasabah dan pengelompokan risiko - Penyusunan dan Pengelolaan Program Kepatuhan APU PPT
• Penyusunan kebijakan dan prosedur APU PPT di internal perusahaan
• Peran dan tanggung jawab Compliance Officer dan petugas APU PPT
• Mekanisme pelaporan internal dan eksternal - Studi Kasus dan Simulasi
• Identifikasi potensi transaksi mencurigakan
• Simulasi pelaporan LTKM dan laporan transaksi tunai
• Penanganan nasabah berisiko tinggi - Audit, Pengawasan, dan Sanksi
• Proses audit internal APU PPT
• Pengawasan oleh otoritas (OJK dan PPATK)
• Risiko sanksi administratif dan pidana atas ketidakpatuhan
1.3. Tujuan Pelatihan
- Memberikan pemahaman kepada peserta mengenai konsep, prinsip, dan ketentuan hukum terkait APU PPT dan PPPSPM.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, memantau, dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Membekali peserta dengan keterampilan menerapkan proses Customer Due Diligence (CDD), Enhanced Due Diligence (EDD), dan Risk Based Approach (RBA) dalam pengelolaan nasabah.
- Menjelaskan tata cara penyusunan kebijakan, prosedur, dan sistem internal terkait APU PPT di lingkungan perusahaan.
- Mendorong kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
- Meningkatkan kesiapan institusi dalam menghadapi pengawasan, audit, serta mitigasi risiko kepatuhan dan reputasi.
- Memberikan wawasan praktis melalui studi kasus dan simulasi penanganan potensi pelanggaran APU PPT di lapangan.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM
terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :
Investasi dan Jadwal Pelatihan Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM
bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :
3.1. Investasi Pelatihan Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM
3.2. Jadwal Pelatihan Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM
Mengapa Pelatihan Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
Permohonan Proposal Pelatihan Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]


