Training Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan

Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan – didefinisikan sebagai proses penyusunan kegiatan pembuatan peraturan mulai dari perencanaan, persiapan,teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan. Peraturan perundang-undangan terdapat berbagai jenis dan mempunyai hirarki peraturan perundang-undangan didalamnya.

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Kemampuan merancang peraturan perundang-undangan merupakan suatu suatu keahlian yang wajib dimiliki oleh para aparatur pemerintahan lembaga tekait. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai teknik dan tahapan dalam melakukan perancangan peraturan perundang-undangan dari segala sisi / aspek yang terlibat didalamnya.

1.2. Materi Pelatihan  

  1. Konsep Penyusunan Dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan
  2. Epistemologi Peraturan Per-UU-an : Definisi dan konsep Epistemologi Peraturan perundang-undangan; Hakikat Hukum dan Peraturan Perundang-undangan; Urgensi Peraturan Perundang-undangan bagi Pemerintah dan Warganegara; Peraturan Perundang-undangan yang Berkeadilan.
  3. Politik Peraturan Per-Undang-Undangan : Perubahan Paradigma Pembentukan (Perancangan) Peraturan perundang-undangan; Definisi dan konsep Politik Peraturan Perundang-undangan; Faktor yang berpengaruh dalam Pembentukan Perundang-undangan; Prolegnas dan Prolegda sebagai Wujud dari Politik Perundang-undangan.
  4. Norma dan Susunan Hierarki Norma : Teori Hierarkhi Norma Kelsen dan Nawiasky; Hierarkhi Norma Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia; Kritik atas UU No. 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Konflik Norma dan Penyelesaian Hukumnya
  5. Peraturan Perundang-Undangan yang Partisipatif dan Responsif; Peraturan Perundang-Undangan Bermasalah dan Judicial Review; Peraturan Perundang-undangan.Azas Pembentukan PPu
  6. Permasalahan terkait Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  7. Urgensi Naskah Akademik Dalam Pembentukan Peraturan Perundangundangan : Definisi dan kerangka Naskah Akademik; Metode dan Proses Penyusunan Naskah Akademik; Urgensi Naskah Akademik
  8. Anatomi Peraturan Perundangundangan
  9. Jenis & Hirarki Peraturan per-UU-an
  10. Materi Muatan : Hak-Hak Asasi Manusia; Hak Dan Kewajiban Warga Negara; Pelaksanaan Dan Penegakan Kedaulatan Negara Serta Pembagian; Kekuasaan Negara; Wilayah Negara Dan Pembagian Daerah; Kewarganegaraan Dan Kependudukan; Keuangan Negara.
  11. Perencanaan Penyusunan UU
  12. Fungsi Peraturan Perundang-undangan dan Hirarkinya
  13. Tahapan dan teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
  14. Bahasa Peraturan Perundang-Undangan : Pengertian bahasa hukum; Ragam bahasa peraturan perundang-undangan; Pilihan kata/istilah; Penggunaan struktur kalimat; Penggunaan kata “wajib” dan “dapat”
  15. Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  16. Studi kasus dan diskusi

  1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk mengetahui dan memahami tahapan dan teknik pembuatan perundangundangan. Peserta juga akan diajak menganalisis berbagai permasalahan terkait politik peraturan perundang-undangan di Indonesia

 

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan

Waktu penyelenggaraan pelatihan Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

Tahun 2023

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 3-4 10-11 17-18 24-25 30-31
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 1-2 8-9 13-14 20-21 28-29
April 4-5 12-13 17-18 25-26  
Mei 2-3 9-10 16-17 22-23 30-31
Juni 6-7 13-14 21-22 26-27  
Juli 4-5 11-12 17-18 26-27  
Agustus 1-2 8-9 15-16 22-23 30-31
September 5-6 12-13 19-20 25-26  
Oktober 4-5 10-11 17-18 24-25 30-31
November 6-7 13-14 20-21 28-29  
Desember 3-4 11-12 18-19 26-27  

Tahun 2024

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 2-3 9-10 16-17 23-24 29-30
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 5-6 12-13 19-20 26-27  
April 2-3 9-10 16-17 23-24  29-30
Mei 1-2 7-8 14-15 21-22 28-29
Juni 4-5 11-12 17-18 26-27  
Juli 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31
Agustus 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
September 3-4 10-11 17-18 24-25  
Oktober 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
November 4-5 11-12 17-18 24-25  
Desember 3-4 10-11 17-18 24-25  

Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training

2.3. Jenis Pelatihan 

Dalam penyelenggaraan Pelatihan Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh Legal staff / Manager Perusahaan, Staff / Manager operasional dan Keuangan Perusahaan, Lawyer, Konsultan, Lembaga pemerintah/ BUMN, dan Akademisi/ Mahasiswa.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran

Sedangkan untuk Pelatihan Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2x Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan

3.1. Investasi Pelatihan Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan

Penyelenggaraan program pelatihan Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan  memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.

Opsi judul Pelatihan yang lain

Penyelesaian Sengketa Melalui Litigasi – GRC Training Consulting (training-grc.com)

Negosiasi, Mediasi, dan Arbitrase – GRC Training Consulting (training-grc.com)

whatsapp