Training Penyusunan Laporan Keuangan PKBL BUMN berdasarkan PERMEN BUMN 07/2015

Penyusunan Laporan Keuangan PKBL BUMN berdasarkan PERMEN BUMN 07/2015 – Pengelola Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memiliki payung hukum baru. Terdapat tiga poin perbrdaan antara PERMEN Nomor: PER-O7/MBU/2015 dengan PERMEN Nomor: PER-05/MBU/2007, yaitu:
1. Sumber dana PKBL dapat berasal dari penyisihan sebagian laba dan sumber lain yang sah.
2. Besarnya dana yang disisihkan, ditetapkan oleh Menteri/RUPS.
3. Usaha Kecil yang dapat ikut Program Kemitraan adalah memiliki kekayaan bersih Rp 500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 2,5 M.
Teknis pembuatan laporan keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan tahun 2006 sesuai pasal 31 bertujuan agar tercipta informasi keuangan yang accountable dan auditable serta tidak memunculkan masalah di kemudian hari.

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelaporan keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan mencakup Laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas dan Laporan Arus Kas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan menjadi kewajiban setiap BUMN Pembina. Laporan keuangan tersebut masih relatif baru bagi pengelola PKBL BUMN. Akibat kurang jelasnya standar akutansi yang terdapat dalam Permen BUMN No 07/2015, maka akan mempersulit proses penyusunan laporan tahunan. Dilihat dari jenis laporan keuangan yang ada, standar akutansi yang dapat dipakai merupakan gabungan dari aktivitas semi perbankan dengan aktivitas sosial yang mengacu PSAK 45 tentang pelaporan entitas nirlaba ditambah dengan penerapan PSAK revisi 50 dan PSAK revisi 55 tentang aset keuangan, khususnya estimasi kerugian piutang dengan metode discounted cashflow dan roll rate made.

  • Kendala yang selama ini ditemui dalam penyusunan laporan keuangan oleh pengelola BUMN antara lain:
  • Bagaimana memisahkan dan mencatat aset terikat dan aset tidak terikat?
  • Bagaimana menghitung cadangan kerugian piutang mitra binaan?
  • Bagaimana mencatat kelebihan angsuran untuk pengembalian dari mitra binaan?
  • Bagaimana perlakuan perpajakan dari transaksi PKBL? Apakah dilaporkan sendiri atau menginduk ke BUMN?
  • Bagaimana memperlakukan pengalihan dana dari unit PKBL yang lain?
  • Bagaimana perlakuan piutang macet mitra binaan?
  • Bagaimana menghitung estimasi kerugian piutang dengan metode discounted cashflow dan roll rate model seperti yang dipersyaratkan dalam PSAK 50 dan 55?

Pertimbangan diatas menjadi dasar diadakannya pelatihan ini agar terdapat penduan dalam penyusunan laporan keuangan PKBL BUMN sesuai dengan Permen BUMN 07/2015 yang mengacu ke standar PSAK 45, PSAK 50 dan 55 revisi terbaru.

1.2. Materi Pelatihan  

  1. Aktivitas PKBL, Siklus akutansi, dan audit
  2. Akutansi Program Kemitraan
  3. Studi Kasus Akutansi Program Kemitraan
  4. Akutansi Program Bina Lingkungan
  5. Studi Kasus Akutansi Program Bina Lingkungan
  6. Laporan Keuangan PKBL dan Laporan Kinerja
  7. Studi Kasus Gabungan

1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mendapat panduan praktis bagi pengelola PKBL BUMN untuk memahami secara mendalam isi dari Pendoman Akutansi tersebut untuk tujuan penerapan lapangan.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan PKBL BUMN berdasarkan PERMEN BUMN 07/2015

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan PKBL BUMN berdasarkan PERMEN BUMN 07/2015

Waktu penyelenggaraan pelatihan dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

Tahun 2023

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 3-4 10-11 17-18 24-25 30-31
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 1-2 8-9 13-14 20-21 28-29
April 4-5 12-13 17-18 25-26  
Mei 2-3 9-10 16-17 22-23 30-31
Juni 6-7 13-14 21-22 26-27  
Juli 4-5 11-12 17-18 26-27  
Agustus 1-2 8-9 15-16 22-23 30-31
September 5-6 12-13 19-20 25-26  
Oktober 4-5 10-11 17-18 24-25 30-31
November 6-7 13-14 20-21 28-29  
Desember 3-4 11-12 18-19 26-27  

Tahun 2024

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 2-3 9-10 16-17 23-24 29-30
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 5-6 12-13 19-20 26-27  
April 2-3 9-10 16-17 23-24  29-30
Mei 1-2 7-8 14-15 21-22 28-29
Juni 4-5 11-12 17-18 26-27  
Juli 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31
Agustus 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
September 3-4 10-11 17-18 24-25  
Oktober 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
November 4-5 11-12 17-18 24-25  
Desember 3-4 10-11 17-18 24-25  

Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training

2.3. Jenis Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan PKBL BUMN berdasarkan PERMEN BUMN 07/2015

Dalam penyelenggaraan Pelatihan ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Penyusunan Laporan Keuangan PKBL BUMN berdasarkan PERMEN BUMN 07/2015. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh bagian arsip atau bagian lain yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Penyusunan Laporan Keuangan PKBL BUMN berdasarkan PERMEN BUMN 07/2015.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran Penyusunan Laporan Keuangan PKBL BUMN berdasarkan PERMEN BUMN 07/2015

Sedangkan untuk Pelatihan yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan PKBL BUMN berdasarkan PERMEN BUMN 07/2015 yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2x Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan 

3.1. Investasi Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan PKBL BUMN berdasarkan PERMEN BUMN 07/2015

Penyelenggaraan program pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan PKBL BUMN berdasarkan PERMEN BUMN 07/2015 memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan 

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan PKBL BUMN berdasarkan PERMEN BUMN 07/2015

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. [LS]

Opsi judul Pelatihan yang lain

Product Treasury : Capital Market and Money Market – GRC Training (training-grc.com)

Strategy Inventory & Aset Management – GRC Training Consulting (training-grc.com)

whatsapp