Pelatihan Pesangon: Tata cara perhitungan PHK terbaru

Penjabaran konsep dan silabus dari training

Pesangon: Tata cara perhitungan PHK terbaru – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari dinamika hubungan industrial di Indonesia. Perubahan kondisi ekonomi, restrukturisasi perusahaan, efisiensi operasional, perkembangan teknologi, hingga kondisi force majeure sering kali menjadi faktor yang mendorong perusahaan melakukan PHK terhadap pekerja atau karyawan. Meskipun demikian, pelaksanaan PHK tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan harus mengikuti ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku agar tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja maupun kepastian hukum bagi pemberi kerja.

Dalam beberapa tahun terakhir, regulasi ketenagakerjaan di Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta berbagai peraturan pelaksanaannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja. Regulasi tersebut membawa perubahan terhadap mekanisme PHK, jenis kompensasi, dan tata cara perhitungan pesangon yang wajib dipahami oleh perusahaan maupun pekerja.

Bagi Perusahaan…

Perubahan tersebut menyebabkan banyak praktisi Human Resources (HR), manajer SDM, pimpinan perusahaan, konsultan hukum, maupun serikat pekerja memerlukan pemahaman baru mengenai ketentuan pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, serta kompensasi lainnya sesuai peraturan terbaru. Kesalahan dalam melakukan perhitungan pesangon dapat menimbulkan sengketa hubungan industrial, tuntutan hukum, kerugian finansial, hingga menurunnya reputasi perusahaan.

Selain aspek hukum, proses PHK juga memerlukan pendekatan yang profesional dan berkeadilan. Perusahaan perlu memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan secara transparan, terdokumentasi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hubungan industrial yang harmonis. Dengan demikian, perusahaan dapat meminimalkan potensi konflik sekaligus menjaga hubungan baik dengan pekerja yang terdampak.

Pesangon Tata cara perhitungan PHK terbaru

Pelatihan Pesangon: Tata Cara Perhitungan PHK Terbaru disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi ketenagakerjaan terkini, metode perhitungan hak-hak pekerja akibat PHK, serta implementasinya dalam berbagai kondisi pemutusan hubungan kerja. Program ini juga membekali peserta dengan kemampuan melakukan simulasi perhitungan pesangon berdasarkan berbagai skenario yang umum terjadi di dunia kerja.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan ketentuan hukum secara tepat, menyusun perhitungan kompensasi secara akurat, serta mengelola proses PHK secara profesional, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelatihan Pesangon: Tata Cara Perhitungan PHK Terbaru merupakan program yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru terkait pemutusan hubungan kerja dan hak-hak pekerja setelah PHK.

Program ini membahas secara rinci perubahan regulasi ketenagakerjaan, dasar hukum perhitungan pesangon, uang penghargaan masa kerja (UPMK), uang penggantian hak (UPH), uang kompensasi bagi pekerja PKWT, serta berbagai ketentuan lain yang berkaitan dengan penyelesaian hubungan kerja.

Pelatihan ini…

Peserta akan mempelajari mekanisme PHK berdasarkan berbagai alasan, seperti efisiensi perusahaan, penggabungan usaha (merger), akuisisi, pailit, pelanggaran disiplin, pensiun, meninggal dunia, hingga pengunduran diri. Selain itu, peserta juga akan melakukan simulasi perhitungan kompensasi menggunakan berbagai studi kasus sehingga mampu menerapkan ketentuan hukum secara tepat.

Pelatihan ini ditujukan bagi praktisi HRD, staf personalia, manajer SDM, konsultan ketenagakerjaan, pengusaha, auditor, serikat pekerja, maupun pihak lain yang bertanggung jawab dalam pengelolaan hubungan industrial di perusahaan.

1.2. Materi Pelatihan Pesangon: Tata cara perhitungan PHK terbaru

Materi yang akan dipelajari meliputi:

1: Dasar-Dasar Hubungan Industrial

  • Konsep hubungan industrial
  • Hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha
  • Prinsip penyelesaian hubungan kerja

2: Regulasi Terbaru Mengenai PHK

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
  • PP Nomor 35 Tahun 2021
  • Peraturan pelaksana terkait PHK
  • Perubahan ketentuan dibanding regulasi sebelumnya

3: Ketentuan Pemutusan Hubungan Kerja

  • Jenis-jenis PHK
  • Alasan PHK yang diperbolehkan
  • Prosedur PHK sesuai regulasi

4: Komponen Hak Pekerja

  • Uang Pesangon (UP)
  • Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK)
  • Uang Penggantian Hak (UPH)
  • Uang Pisah (apabila diatur)
  • Kompensasi PKWT

5: Tata Cara Perhitungan Pesangon

  • Dasar penghitungan upah
  • Masa kerja sebagai dasar kompensasi
  • Formula perhitungan sesuai PP No. 35 Tahun 2021
  • Simulasi perhitungan berbagai skenario

6: Perhitungan PHK Berdasarkan Penyebab

  • PHK karena efisiensi
  • PHK karena merger dan akuisisi
  • PHK karena perusahaan tutup
  • PHK karena pailit
  • PHK karena pensiun
  • PHK karena pelanggaran disiplin
  • PHK karena force majeure
  • Pengunduran diri

7: Penyelesaian Perselisihan PHK

  • Bipartit
  • Mediasi
  • Konsiliasi
  • Arbitrase
  • Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

8: Administrasi dan Dokumentasi PHK

  • Surat pemberitahuan PHK
  • Dokumen pendukung
  • Berita acara penyelesaian
  • Bukti pembayaran hak pekerja

9: Studi Kasus Perhitungan Pesangon

  • Simulasi perhitungan berdasarkan masa kerja
  • Perhitungan upah tetap dan tidak tetap
  • Analisis kasus nyata
  • Penyelesaian permasalahan umum

10: Best Practice Pengelolaan PHK

  • Strategi komunikasi PHK
  • Kepatuhan hukum
  • Pencegahan sengketa hubungan industrial
  • Evaluasi kebijakan perusahaan

1.3. Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami regulasi terbaru mengenai pemutusan hubungan kerja di Indonesia.
  • Menjelaskan hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha dalam proses PHK.
  • Mengidentifikasi komponen pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.
  • Melakukan perhitungan pesangon sesuai ketentuan terbaru.
  • Menghitung kompensasi berdasarkan berbagai alasan PHK.
  • Menyusun administrasi PHK sesuai ketentuan hukum.
  • Memahami mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  • Mengurangi risiko kesalahan perhitungan kompensasi pekerja.

Keterangan Sertifikat

Peserta yang menyelesaikan seluruh sesi pelatihan dan memenuhi ketentuan kehadiran minimal akan memperoleh Sertifikat Pelatihan ini. Sertifikat ini menyatakan bahwa peserta:

  • Telah mengikuti seluruh sesi pelatihan dengan tingkat kehadiran sesuai syarat.

  • Telah menempuh jam pembelajaran yang ditentukan oleh penyelenggara.

Sertifikat diberikan dalam bentuk digital (e-certificate) maupun fisik (hard copy) sesuai permintaan peserta, dan dapat digunakan sebagai bukti resmi partisipasi atau pencapaian Pelatihan Pesangon: Tata cara perhitungan PHK terbaru.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Pesangon: Tata cara perhitungan PHK terbaru

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan Pesangon: Tata cara perhitungan PHK terbaru

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi Pelatihan Pesangon: Tata cara perhitungan PHK terbaru

3.2. Jadwal Pelatihan Pesangon: Tata cara perhitungan PHK terbaru

Mengapa Pelatihan Pesangon: Tata cara perhitungan PHK terbaru Peserta hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 12 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan Pesangon: Tata cara perhitungan PHK terbaru

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.

Opsi Judul Lainnya 

https://training-grc.com/jpt-utama-adalah/

https://training-grc.com/sistem-manajemen-kinerja-asn/ 

whatsapp