Training Strategi Penyelesaian Sengketa Merek

Strategi Penyelesaian Sengketa Merek – Merek (brands) tidak hanya memiliki peran sebagi identifier jasa / produk yang ditawarkan oleh perusahaan terkait, namun merk juga mempunyai peranan sebagai pembeda/diferensiator, aset dan sebagai ‘komoditas’ yang dapat diperjualbelikan.

Apabila kita membahas mengenai merek, tentu tidak dapat dilepaskan dari usaha untuk membangun merek itu sendiri hingga kemudian dikenal oleh para konsumen/ masyarakat luas, dimana untuk dapat membangun merek tersebut dibutuhkan waktu dan juga tenaga didalamnya. 

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Merek merupakan hak kekayaan intelektual dari para pembangun merej terkait. Namun, dalam persaingan competitor yang sangat ketat seperti saat ini, tidak dapat dipungkiri terdapat pihak yang menempuh jalan pintas agar merek yang digunakan dapat lebih cepat dikenal dengan cara yang tidak diperbolehkan oleh hukum. Bahkan ada pihak yang menggunakan merek perusahaan lain secara illegal dengan maksud mendapatkan keuntungan melalui jalan pintas yang cepat dan menghasilkan laba yang besar.

Oleh karenanya, untuk melindungi hak cipta pemegang merek yang asli, dibentuklah suatu undang-undang / peraturan yang mengatur para pelaku bisnis untuk menghargai dan menaati asas penggunaan merek dalam beriklan.

1.2. Materi Pelatihan  

  1. Ruang Lingkup Hak Kekayaan Intelektual : Definisi dan Konsep Hak Kekayaan Intelektual; Sejarah Perkembangan Hak Kekayaan Intelektual; Instrument Hak Kekayaan Intelektual
  2. Hukum Merek : Sejarah Pengaturan Merek di Indonesia; Definisi, konsep dan kegunaan merek bagi perusahaan; Definisi dan konsep Hukum Merek; Tujuan dan Manfaat Hukum Merk; Dasar Hukum Merk
  3. Administrasi Pendaftaran Merek : Konsep, Tujuan dan Manfaat Pendaftaran Merek; Permohonan Pendaftaran Merek; Pengalihan Hak atas Merek Terdaftar; Merek Kolektif; Indikasi Geografis dan Indikasi Asal; Penghapusan dan Pembatalan Pendaftaran Merek Administrasi Merek
  4. Prinsip Hukum Kontrak Pelaksanaan Perjanjian Lisensi Merek
  5. Hukum Pidana Bidang Merek : Permasalahan Yuridis; Kebijakan Hukum Pidana;
  6. Penegakan Hukum Pelanggaran Merek; Penyelesaian Sengketa Merek dengan Jalur Litigasi; Definisi dan Konsep Penyelesaian Sengketa Merek dengan Jalur Litigasi; Gugatan Pelanggaran Merek; Tatacara Gugatan pada Pengadilan Niaga; Kasasi Putusan Pengadilan Niaga; Penetapan Sementara Pengadilan; Yurisprudensi Mahkamah Agung tentang Merek
  7. Studi kasus dan diskus

 

1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk mengetahui dan memahami : 

  1. Ruang lingkup Hak Kekayaan Intelektual
  2. Hukum Merek
  3. Administrasi Pendaftaran Merek
  4. Prinsip Hukum Kontrak Pelaksanaan Perjanjian Lisensi Merek
  5. Hukum Pidana Bidang Merek
  6. Penegakan Hukum Pelanggaran Merek
  7. Penyelesaian Sengketa Merek dengan Jalur Litigasi

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Merek

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Merek menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Merek

Waktu penyelenggaraan pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Merek dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

Tahun 2023

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 3-4 10-11 17-18 24-25 30-31
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 1-2 8-9 13-14 20-21 28-29
April 4-5 12-13 17-18 25-26  
Mei 2-3 9-10 16-17 22-23 30-31
Juni 6-7 13-14 21-22 26-27  
Juli 4-5 11-12 17-18 26-27  
Agustus 1-2 8-9 15-16 22-23 30-31
September 5-6 12-13 19-20 25-26  
Oktober 4-5 10-11 17-18 24-25 30-31
November 6-7 13-14 20-21 28-29  
Desember 3-4 11-12 18-19 26-27  

Tahun 2024

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 2-3 9-10 16-17 23-24 29-30
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 5-6 12-13 19-20 26-27  
April 2-3 9-10 16-17 23-24  29-30
Mei 1-2 7-8 14-15 21-22 28-29
Juni 4-5 11-12 17-18 26-27  
Juli 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31
Agustus 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
September 3-4 10-11 17-18 24-25  
Oktober 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
November 4-5 11-12 17-18 24-25  
Desember 3-4 10-11 17-18 24-25  

Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training

2.3. Jenis Pelatihan 

Dalam penyelenggaraan Pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Merek ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Penyelesaian Sengketa Merek. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh Legal staff / Manager Perusahaan, Staff / Manager operasional dan Keuangan Perusahaan, Lawyer dan Konsultan, serta Lembaga pemerintah/ BUMN

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran

Sedangkan untuk Pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Merek yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Merek yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2x Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Merek

3.1. Investasi Pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Merek

Penyelenggaraan program pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Merek  memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Merek harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Strategi Penyelesaian Sengketa Merek

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. [LS]

Opsi judul Pelatihan yang lain

Strategi Mengantisipasi Risiko Korupsi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (training-grc.com)

Perjanjian Kerja PKWT PKWTT – GRC Training Consulting (training-grc.com)

whatsapp