Training Tax Litigation

Dalam era globalisasi dan dinamika ekonomi yang cepat, kompleksitas sistem perpajakan dan peraturan perpajakan semakin meningkat. Organisasi dan individu menghadapi tantangan besar dalam memahami dan mematuhi berbagai ketentuan perpajakan yang seringkali berubah. Ketidakpastian hukum dan potensi sengketa dengan otoritas pajak dapat menimbulkan risiko signifikan bagi perusahaan dan individu, baik dari segi finansial maupun reputasi;
Pelatihan Tax Litigation dirancang untuk mengatasi kebutuhan ini dengan memberikan pemahaman mendalam tentang proses litigasi pajak dan strategi pertahanan yang efektif; Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menangani perselisihan pajak secara profesional, mulai dari persiapan kasus hingga penyelesaian sengketa di pengadilan. Peserta akan mempelajari cara menganalisis kasus pajak, merancang strategi litigasi, dan berkomunikasi dengan otoritas pajak serta pengadilan secara efektif.
Dengan pelatihan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola dan menyelesaikan sengketa pajak, mengurangi potensi risiko hukum, serta memastikan kepatuhan yang lebih baik terhadap peraturan perpajakan. Hal ini tidak hanya akan melindungi kepentingan finansial tetapi juga memperkuat posisi hukum organisasi atau individu dalam menghadapi masalah perpajakan yang kompleks.
Tax Litigation merujuk pada proses hukum yang melibatkan sengketa antara wajib pajak (baik individu atau perusahaan) dengan otoritas pajak mengenai kewajiban perpajakan yang ditetapkan. Proses ini biasanya dimulai ketika wajib pajak tidak setuju dengan keputusan atau penilaian pajak yang dikeluarkan oleh otoritas pajak, seperti pajak yang terutang, denda, atau sanksi.
Pelatihan Tax Litigation merupakan turunan dari keilmuan hukum perpajakan dan perencanaan pajak. Hukum perpajakan mencakup studi tentang peraturan dan undang-undang perpajakan yang mengatur kewajiban dan hak wajib pajak, sementara perencanaan pajak melibatkan strategi untuk mengelola kewajiban pajak secara efisien dan sesuai hukum.

Penjabaran konsep dan silabus dari training

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

;Pelatihan Tax Litigation adalah program pendidikan yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dalam menghadapi sengketa perpajakan dengan otoritas pajak melalui proses hukum;
Pelatihan Tax Litigation biasanya diperuntukkan bagi berbagai profesional dan individu yang terlibat dalam atau mempengaruhi proses litigasi pajak. Seperti Pengacara Pajak, Staf Keuangan dan Akuntansi, Manajer Pajak, Petugas dan Auditor Pajak, Pengusaha dan Individu; Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang proses hukum yang terkait dengan sengketa perpajakan dan membantu peserta mempersiapkan diri untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah perpajakan secara efektif.

1.2. Materi Pelatihan

  1. Pendahuluan dan Dasar-dasar Tax Litigation
  • Definisi dan Ruang Lingkup Tax Litigation
  • Tujuan dan Manfaat Pelatihan
  • Overview Proses Litigasi Pajak
  1. Peraturan dan Hukum Perpajakan
  • Dasar-dasar Hukum Perpajakan
  • Peraturan dan Undang-Undang Perpajakan Terkini
  • Prinsip-prinsip Hukum Pajak Internasional (jika relevan)
  1. Persiapan dan Penilaian Kasus
  • Evaluasi dan Penilaian Sengketa Pajak
  • Pengumpulan dan Analisis Bukt
  • Penyusunan Kasus dan Strategi Awal
  1. Prosedur Litigasi Pajak
  • Proses Pengajuan Banding dan Gugatan
  • Persiapan Dokumen Hukum dan Surat Menyurat
  • Persidangan Pajak: Prosedur dan Tahapan
  1. Strategi Litigasi dan Pertahanan
  • Pengembangan dan Implementasi Strategi Litigasi
  • Teknik Negosiasi dengan Otoritas Pajak
  • Strategi Pembelaan dan Argumentas
  1. Penyelesaian Sengketa
  • Opsi Penyelesaian Sengketa (Mediation, Arbitrasi, Settlement)
  • Negosiasi dan Penyusunan Kesepakatan
  • Implementasi dan Pemantauan Kesepakatan
  1. Studi Kasus dan Simulasi
  • Analisis Kasus Sengketa Pajak Nyata
  • Simulasi Persidangan dan Negosiasi
  • Diskusi dan Umpan Balik

 

1.3. Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Memahami Dasar Hukum Perpajakan
  2. Menilai Kasus Pajak
  3. Mengembangkan Strategi Litigasi
  4. Menangani Prosedur Litigasi
  5. Negosiasi dan Penyelesaian Sengketa
  6. Mengidentifikasi Isu Kepatuhan dan Etika
  7. Berkomunikasi dengan Efektif
  8. Mengelola Proses dan Dokumen

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Tax Litigation

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan Tax Litigation

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :
3.1. Investasi Pelatihan Tax Litigation

3.2. Jadwal Pelatihan Tax Litigation

Mengapa Pelatihan Tax Litigation harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan Tax Litigation

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]

whatsapp