Training UU Anti Monopoli di Perusahaan

 

Penjabaran konsep dan silabus dari training

UU Anti Monopoli di Indonesia adalah UU No. 5 Tahun 1999 yang melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tujuannya menjaga persaingan yang adil, melindungi konsumen, dan mendorong efisiensi ekonomi. Bagi perusahaan, UU ini mengatur larangan seperti kartel, penetapan harga, pembagian wilayah, penyalahgunaan posisi dominan, serta merger/akuisisi yang mengurangi persaingan. Pengawasan dilakukan oleh KPPU, dan pelanggaran dapat dikenai sanksi berupa denda maupun pidana.

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami prinsip dasar persaingan usaha yang sehat, praktik-praktik bisnis yang dilarang, serta implikasi hukum bagi perusahaan yang melanggar. Dengan bekal ini, peserta mampu menjalankan strategi bisnis yang kompetitif namun tetap sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha lain.

1.2. Materi Pelatihan

  1. Pengantar Persaingan Usaha Sehat
  • Konsep persaingan usaha dalam ekonomi
  • Peran regulasi dalam menjaga iklim bisnis
  1. UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli
  • Tujuan dan ruang lingkup
  • Peran KPPU sebagai pengawas
  1. Praktik yang Dilarang
  • Kartel dan perjanjian harga
  • Pembagian wilayah dan eksklusivitas distribusi
  • Penyalahgunaan posisi dominan
  • Merger, akuisisi, dan integrasi vertikal yang merugikan persaingan
  1. Studi Kasus Pelanggaran UU Anti Monopoli
  • Contoh kasus di Indonesia dan dunia
  • Analisis dampak pada perusahaan dan konsumen
  1. Kepatuhan Perusahaan
  • Strategi bisnis sesuai regulasi
  • Sistem kepatuhan internal (compliance program)
  • Mitigasi risiko hukum
  1. Diskusi dan Simulasi
  • Identifikasi potensi pelanggaran di perusahaan
  • Latihan menyusun langkah pencegahan

1.3. Tujuan Pelatihan

  • Memberikan pemahaman mengenai isi dan prinsip utama UU No. 5 Tahun 1999.
  • Meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menghindari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
  • Membekali peserta dengan kemampuan mengidentifikasi risiko hukum dalam aktivitas bisnis.
  • Mendorong penerapan strategi bisnis yang fair, transparan, dan kompetitif.
  • Mengurangi potensi sanksi hukum dan reputasi negatif akibat pelanggaran aturan persaingan.

 

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan UU Anti Monopoli di Perusahaan

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan UU Anti Monopoli di Perusahaan

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi Pelatihan UU Anti Monopoli di Perusahaan

3.2. Jadwal Pelatihan UU Anti Monopoli di Perusahaan

Mengapa Pelatihan UU Anti Monopoli di Perusahaan hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan UU Anti Monopoli di Perusahaan

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]

whatsapp