Training Risk-Based Financial Supervision

Meningkatnya kompleksitas produk, digitalisasi layanan, dan integrasi sistem keuangan menuntut pendekatan pengawasan yang lebih adaptif dan berorientasi pada risiko. Pengawasan yang hanya berfokus pada kepatuhan administratif tidak lagi memadai untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap kesehatan lembaga keuangan dan stabilitas sistem secara keseluruhan. Krisis keuangan global, termasuk runtuhnya Lehman Brothers pada 2008, menunjukkan bahwa lemahnya manajemen risiko dan pengawasan dapat berdampak sistemik.

Di Indonesia, pendekatan pengawasan berbasis risiko diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai upaya memastikan bahwa pengawasan difokuskan pada area dengan tingkat risiko dan dampak terbesar. Pendekatan ini mendorong pengawasan yang lebih proaktif, terukur, dan forward-looking guna menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Risk-Based Financial Supervision adalah pendekatan pengawasan yang menitikberatkan pada identifikasi, penilaian, dan pengendalian risiko utama yang dihadapi lembaga keuangan. Pengawasan tidak hanya menilai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mengevaluasi profil risiko, kualitas tata kelola, kecukupan permodalan, serta efektivitas manajemen risiko.

Pendekatan ini selaras dengan prinsip yang dikembangkan oleh Basel Committee on Banking Supervision, yang menekankan pentingnya pengawasan berbasis profil risiko dan ketahanan permodalan. Dengan memprioritaskan area berisiko tinggi, Risk-Based Financial Supervision memungkinkan pengawasan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pencegahan potensi krisis sejak dini.

Penjabaran konsep dan silabus dari training

Risk-Based Financial Supervision merupakan program penguatan kompetensi yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pendekatan pengawasan keuangan berbasis risiko. Program ini membahas bagaimana proses pengawasan tidak lagi semata-mata berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi berfokus pada identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko utama yang dapat memengaruhi kesehatan dan stabilitas lembaga keuangan. Peserta akan memahami bagaimana profil risiko suatu institusi dinilai, bagaimana prioritas pengawasan ditetapkan, serta bagaimana pengawasan dilakukan secara proaktif dan forward-looking untuk mencegah potensi krisis sejak dini.

Secara keilmuan, Risk-Based Financial Supervision merupakan turunan dari manajemen risiko, pengawasan perbankan, regulasi dan kebijakan keuangan publik, serta tata kelola perusahaan (good corporate governance). Konsep ini banyak mengacu pada prinsip yang dikembangkan oleh Basel Committee on Banking Supervision melalui kerangka Basel terkait permodalan dan pengawasan bank. Selain itu, pendekatan ini juga sejalan dengan praktik pengawasan berbasis risiko yang diterapkan oleh regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan dalam menilai tingkat kesehatan lembaga jasa keuangan berdasarkan profil risiko, tata kelola, rentabilitas, dan permodalan.

Program ini sangat cocok diikuti oleh pejabat pengawas internal, auditor internal, risk management officer, compliance officer, analis kredit, pejabat perbankan, regulator, serta manajer keuangan yang terlibat dalam fungsi pengawasan dan pengendalian risiko. Selain itu, pimpinan unit bisnis di sektor jasa keuangan juga relevan mengikuti program ini agar mampu memahami perspektif pengawasan berbasis risiko dalam pengambilan keputusan strategis.

Mengikuti program ini menjadi penting karena industri keuangan menghadapi dinamika risiko yang semakin kompleks, termasuk risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, hingga risiko teknologi dan tata kelola. Tanpa pemahaman pendekatan berbasis risiko, pengawasan dapat menjadi tidak efektif dan tidak tepat sasaran. Dengan kompetensi ini, peserta akan mampu memahami cara memetakan risiko utama, menentukan prioritas pengawasan, serta mendukung terciptanya sistem keuangan yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.

1.2. Materi Pelatihan

  • Konsep dasar Risk-Based Supervision (RBS).

  • Jenis-jenis risiko dalam lembaga keuangan: risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, dan reputasi.

  • Kerangka pengawasan berbasis risiko menurut Basel Committee on Banking Supervision.

  • Penilaian tingkat kesehatan lembaga keuangan berbasis profil risiko.

  • Integrasi manajemen risiko dan tata kelola dalam pengawasan.

  • Teknik analisis laporan keuangan untuk tujuan pengawasan (off-site supervision).

  • Pendekatan pemeriksaan langsung (on-site supervision) berbasis risiko.

  • Penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut hasil pengawasan.

  • Studi kasus implementasi pengawasan berbasis risiko di sektor jasa keuangan.

1.3. Tujuan Pelatihan

  • Memahami konsep dan prinsip dasar pengawasan keuangan berbasis risiko.

  • Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan menilai profil risiko lembaga keuangan.

  • Memahami metodologi penetapan prioritas pengawasan berdasarkan tingkat risiko dan dampaknya.

  • Memperkuat pemahaman terhadap integrasi manajemen risiko, tata kelola, dan kecukupan permodalan dalam proses pengawasan.

  • Meningkatkan kemampuan analisis dalam pengawasan off-site dan on-site.

  • Mendukung terciptanya sistem pengawasan yang proaktif, terukur, dan forward-looking.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Risk-Based Financial Supervision

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan Risk-Based Financial Supervision

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi Pelatihan Risk-Based Financial Supervision

3.2. Jadwal Pelatihan Risk-Based Financial Supervision

Mengapa Pelatihan Risk-Based Financial Supervision hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan Risk-Based Financial Supervision

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]

whatsapp