Training Hak Kekayaan Intelektual

Hak Kekayaan Intelektual – Guna menghadapi persaingan competitor dan pasar yang semakin ketat, maka perusahaan perlu membentuk inovasi agar mampu bertahan, berkembang dan maju dalam keadaan tersebut. Pembaharuan inovasi guna memenuhi keinginan pelanggan merupakan bentuk pembeda dan penarik konsumen terhadap pelayanan / produk perusahaan, sehingga konsumen dapat mengenal dan tertarik dengan produk perusahaan tersebut.

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelanggaran terhadap kemampuan intelektual seseorang / kelompok merupakan bentuk tidak menghargai originalitas karya dan dapat dikatakan sebagai bentuk pelanggaran hak pemilik intelektual. Hal inilah yang kemudian menjadi landasan “HAKI” di Indonesia. HAKI berfungsi untuk melindungi hak eksklusif para pemilik intektual.

Inovasi yang tercipta tentunya perlu dijaga oleh seseorang / perusahaan agar tidak ditiru atau diplagiat oleh perusahaan lain/competitor. Sehingga guna menjaga inovasi tersebut, perusahaan dirasa perlu untuk memahami pentingnya dan regulasi pengajuan HAKI.

1.2. Materi Pelatihan  

1. Hak Kekayaan Intelektual ( HAKI )

  • Definisi HAKI,
  • Konsep HAKI,
  • Latar belakang HAKI,
  • Tujuan dan Manfaat / urgensi HAKI,
  • Filosofi dan bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual ( HAKI )

2. Kriteria dan Jenis plagiarism
3. Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
4. Prinsip Hak Kekayaan Intelektual

  • Prinsip ekonomi
  • Prinsip keadilan
  • Prinsip kebudayaan
  • Prindip sosial

5. Klasifikasi hak kekayaan intelektual

  • Paten
  • Merek
  • Varietas tanaman
  • Rahasia dagang
  • Desain industry
  • Desain tata letak sirkuit terpadu

6. Hak-hak yang melekat di dalam HAKI :

  • Hak Cipta dan Neighboring Right,
  • Hak Paten,
  • Hak Merek,
  • Rahasia Dagang dan Informasi Dagang,
  • Desain Industri,
  • Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu,
  • Varitas Tanaman Monopoli

7. Perspektif Internasional perlindungan Hak Kekayaan Intelektual;
8. Persyaratan, regulasi dan lingkup prosedur registrasi HAKI di Indonesia dan internasional;
9. Aspek persaingan tidak sehat
10. Penegakan dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI (kasus-kasus);
11. IPR audit IPR Management;
12. Institusi Lisensi HAKI dan transfer teknologi
13. Tahapan Pengurusan pengaduan dan penanganan hukum pelanggaran hak kekayaan intelektual
14. Institusi pemegang jasa pelayanan hak kekayaan intelektual (dalam dan luar negeri)
15. Studi kasus dan diskusi

1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk : 

  1. Memahami definisi dan konsep Hak Kekayaan Intelektual
  2. Mengetahui dan memahami dasar hukum HAKI
  3. Memahami tahapan dan Ketentuan / peraturan hukum hak kekayaan intelektual
  4. Mengetahui dan meningkatkan problem solving terkait hak kekayaan intelektual
  5. Prosedur serta institusi terkait pengajuan hak kekayaan intelektual

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan 

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Hak Kekayaan Intelektual menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan 

Waktu penyelenggaraan pelatihan Hak Kekayaan Intelektual dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

Tahun 2023

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 3-4 10-11 17-18 24-25 30-31
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 1-2 8-9 13-14 20-21 28-29
April 4-5 12-13 17-18 25-26  
Mei 2-3 9-10 16-17 22-23 30-31
Juni 6-7 13-14 21-22 26-27  
Juli 4-5 11-12 17-18 26-27  
Agustus 1-2 8-9 15-16 22-23 30-31
September 5-6 12-13 19-20 25-26  
Oktober 4-5 10-11 17-18 24-25 30-31
November 6-7 13-14 20-21 28-29  
Desember 3-4 11-12 18-19 26-27  

Tahun 2024

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 2-3 9-10 16-17 23-24 29-30
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 5-6 12-13 19-20 26-27  
April 2-3 9-10 16-17 23-24  29-30
Mei 1-2 7-8 14-15 21-22 28-29
Juni 4-5 11-12 17-18 26-27  
Juli 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31 
Agustus 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
September 3-4 10-11 17-18 24-25  
Oktober 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
November 4-5 11-12 17-18 24-25  
Desember 3-4 10-11 17-18 24-25  

Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training

2.3. Jenis Pelatihan 

Dalam penyelenggaraan Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Hak Kekayaan Intelektual.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran

Sedangkan untuk Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2x Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual

3.1. Investasi Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual

Penyelenggaraan program pelatihan Hak Kekayaan Intelektual  memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. [LS]

Opsi judul Pelatihan yang lain

Etika Hukum dan Keadvokatan – GRC Training Consulting (training-grc.com)

Etika dan Hukum Profesi Notaris – GRC Training Consulting (training-grc.com)

whatsapp