Training Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial
Penjabaran konsep dan silabus dari training
Seiring perkembangan regulasi dan meningkatnya tuntutan perlindungan tenaga kerja, hubungan antara perusahaan dan pekerja kian kompleks. Ketidaktepatan memahami ketentuan hukum ketenagakerjaan dapat memicu konflik, mulai dari perselisihan hubungan kerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelanggaran hak normatif karyawan. Karena itu, pemahaman menyeluruh terhadap peraturan ketenagakerjaan dan tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial menjadi hal penting. Untuk itu, pelatihan ini dirancang guna membekali pelaku usaha, praktisi HR, dan manajemen perusahaan dengan pengetahuan praktis dan strategi mengelola hubungan industrial secara harmonis, sekaligus menangani sengketa ketenagakerjaan sesuai prosedur hukum. Pelatihan ini berpijak pada disiplin Hukum Ketenagakerjaan, bagian dari Ilmu Hukum Perdata, khususnya Hukum Perjanjian, Hukum Perlindungan Tenaga Kerja, serta Hukum Acara Perdata dalam penyelesaian perselisihan industrial.
1.1. Deskripsi Pelatihan
Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang ketentuan hukum ketenagakerjaan di Indonesia serta tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Peserta akan dibekali pengetahuan mengenai hak dan kewajiban pekerja-pengusaha, perjanjian kerja, aturan upah, waktu kerja, PHK, dan prosedur penyelesaian sengketa melalui bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga Pengadilan Hubungan Industrial. Tujuannya, agar peserta mampu mengelola hubungan kerja secara adil, profesional, dan sesuai hukum, serta menangani konflik ketenagakerjaan secara efektif. Pelatihan ini ditujukan bagi praktisi HR, manajer SDM, staf legal, konsultan ketenagakerjaan, pengelola hubungan industrial, pimpinan perusahaan, pengurus serikat pekerja, advokat, akademisi hukum, dan aparatur pemerintah di bidang ketenagakerjaan.
1.2. Materi Pelatihan
- Konsep Dasar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia
• Pengertian dan ruang lingkup hukum ketenagakerjaan
• Prinsip-prinsip dasar perlindungan tenaga kerja
• Perkembangan regulasi ketenagakerjaan nasional - Perjanjian Kerja dan Hubungan Kerja
• Jenis-jenis perjanjian kerja (PKWT, PKWTT)
• Ketentuan hak dan kewajiban dalam hubungan kerja
• Perubahan, perpanjangan, dan pengakhiran perjanjian kerja - Hak Normatif Pekerja
• Pengupahan dan sistem pengupahan
• Waktu kerja, waktu istirahat, dan cuti
• Kesejahteraan dan jaminan sosial tenaga kerja
• Perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan dan anak - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
• Alasan yang sah menurut UU untuk PHK
• Prosedur PHK yang sesuai peraturan
• Hak-hak pekerja pasca PHK (pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hak) - Perselisihan Hubungan Industrial
• Jenis-jenis perselisihan hubungan industrial
• Tahapan penyelesaian perselisihan: Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase
• Fungsi dan kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) - Strategi Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan
• Membangun hubungan industrial yang harmonis
• Teknik komunikasi dan negosiasi hubungan industrial
• Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP) - Tata Cara dan Prosedur Beracara di Pengadilan Hubungan Industrial
• Proses pengajuan gugatan
• Tata cara sidang dan pembuktian
• Putusan dan pelaksanaan putusan PHI - Studi Kasus Perselisihan Hubungan Industrial
• Analisis kasus nyata PHK dan perselisihan hak
• Simulasi mediasi dan sidang di PHI
• Diskusi dan evaluasi penyelesaian kasus
1.3. Tujuan Pelatihan
- Memberikan pemahaman yang komprehensif tentang ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
- Membekali peserta dengan kemampuan dalam menyusun, menerapkan, dan mengelola perjanjian kerja sesuai ketentuan hukum.
- Menjelaskan prosedur dan hak-hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menangani proses pemutusan hubungan kerja (PHK) secara legal, adil, dan sesuai aturan.
- Memahami jenis-jenis perselisihan hubungan industrial beserta tahapan dan prosedur penyelesaiannya.
- Melatih peserta dalam melakukan pencegahan konflik ketenagakerjaan dan membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan kerja.
- Memberikan pemahaman tentang proses beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) serta strategi penyelesaian perselisihan.
- Meningkatkan keterampilan peserta dalam bernegosiasi dan bermediasi dalam konflik hubungan kerja.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial
terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :
Investasi dan Jadwal Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial
bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :
3.1. Investasi Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial
3.2. Jadwal Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial
Mengapa Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
Permohonan Proposal Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[AL]
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]