Training Legal & Contract Drafting
Legal & Contract Drafting – Persiapan dan perancangan suatu kontrak memerlukan pengetahuan dan pemahaman tentang teori hukum perjanjian atau hukum perikatan dalam merancang suatu perjanjian tertulis atau contract drafting, Pemahaman penuh mengenai contract drafting sangat penting bagi para praktisi hukum di berbagai bidang dan instansi. Para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi harus menyusun perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya. Begitu juga kepada kalangan instansi pemerintah, lembaga negara, dan lembaga, badan, serta komisi selain lembaga negara yang berkepentingan menyusun legal drafting.
Penyusunan contract drafting harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Sehingga keabsahan produk contract drafting yang telah disepakati dan kepentingan hukum para pihak yang menyusun contract drafting dapat terlindungi secara hukum. Namun faktanya masih banyak yang belum memahami bagaimana menyusun contract drafting secara benar dan sah hal ini sangat penting bagi para praktisi hukum yang sering dihadapkan pada situasi dimana harus menyusun kontrak untuk kepentingan hukum baik itu untuk dirinya sendiri maupun kliennya.
1.1. Deskripsi Pelatihan
Adanya perkembangan berbagai kontrak yang muncul dalam perkembangan masyarakat, dalam dunia bisnis jenis hukum privat ini secara luas telah digunakan oleh masyarakat yang terlibat dalam transaksi lintas batas Negara. Proses penyusunan sebuah kontrak harus memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta norma dan praktik hukum secara universal agar keabsahan kontrak yang telah disepakati oleh para pihak dapat terlindungi secara hukum.
Mengingat kontrak merupakan bentuk perjanjian yang dibuat dan disepakati oleh pihak terkait, dalam hal ini perusahaan dengan kolega / rekannya dalam upaya peningkatan dan pencapaian kinerja dan goal perusahaan, sehingga dalam penyusunannya diperlukan kemampuan dan pemahaman akan kontrak tersebut, agar didapatkan kesepakatan yang menguntungkan pihak didalamnya dan dilindungi oleh hukum yang berlaku. Sehingga diharapkan kinerja perusahaan dan keuntungan / tercapainya goal yang optimal.
Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta perihal tahapan dan teknik dalam penyusunan kontrak / perjanjian dibawah tangan yang bersifat konvensional. Peserta juga akan diberikan praktek penyusunan kontrak / perjanjian sehingga dapat dipraktekkan dalam urusan bisnis perusahaan terkait.
1.2. Materi Pelatihan
- Definisi, konsep, jenis dan bentuk perjanjian / kontrak
- Definisi, konsep dan Dasar Hukum Perjanjian
- Struktur Anatomi Kontrak
- Dasar Kontrak Notariat
- Teknik Penyusunan Perjanjian / Kontrak : Perjanjian / Kontrak Jual Beli; Perjanjian / Kontrak Hutang Piutang; Perjanjian/ Kontrak Sewa Menyewa; Perjanjian/ Kontrak Tukar Menukar
- Perbedaan Akta Otentik dan Akta Bawah Tangan
- Akta Perjanjian Anatomi
- Perjanjian bersifat Terbuka
- Tahapan dan Teknik penyusunan / pembuatan Komparisi
- Tahapan dan Teknik penulisan Pasal-pasal dalam Akta Perjanjian
- Surat Kuasa : Anatomi Surat Kuasa; Jenis Surat Kuasa; Teknik penyusunan / pembuatan Surat Kuasa
- Surat Pernyataan : Anatomi Surat Pernyataan; Jenis Surat Pernyataan; Teknik penyusunan / pembuatan Surat Pernyataan
- Surat Teguran : Anatomi Surat Teguran; Jenis Surat Teguran; Teknik penyusunan / Pembuatan Surat Teguran; Surat Teguran yang Ditagih Membayar / Melakukan yang Diminta
- Prinsip Penulisan dalam Bidang Hukum : Prinsip Penulisan dalam Bidang Hukum; Kekeliruan Penulisan Bidang Hukum; Teknik mengatasi kesalahan dalam Penulisan Bidang Hukum
- Penyusunan Dokumen Hukum : Legal Audit dan Legal Opini; Legal Memorandum dan Legal Advise; Memorandum of Agreement, Adendum, Amanedemen dan Memorandum of Understanding
- Teknik Penyusunan Perjanjian : Anatomi dan Pokok perjanjian; Negative dan affirmative covenant; Representation dan warranties; Pilihan Hukum; Kekuatan hukum perjanjian; Kekuatan memaksa suatu perjanjian; Teknik Pembuatan Gugatan, jawaban atas gugatan,replik,Duplik,Pembuktian dan Kesimpulan. dll.
- Teknik Negosiasi : Definisi dan Konsep Negosiasi dalam Perjanjian / Kontrak; Teknik Negosiasi; Teknik menciptakan win-win position dalam Negosiasi; Bergain over position; Tahapn Persiapan negosias; Menciptakan pilihan(Invest Option)
- Studi kasus dan diskusi
1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :
- Mengetahui dan memahami teknik penyusunan dokumen hukum (kontrak dan perjanjian)
- Memahami teknik negosiasi kontrak
- Memahami tahapan dan teknik dalam penyusunan gugatan dan pledoi terkait dengan kontrak / perjanjian
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Legal & Contract Drafting
2.1. Tempat Pelatihan
Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Legal & Contract Drafting menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.
Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.
Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.
2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Legal & Contract Drafting
Waktu penyelenggaraan pelatihan Legal & Contract Drafting dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:
Tahun 2023
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Januari | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 | 30-31 |
Februari | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
Maret | 1-2 | 8-9 | 13-14 | 20-21 | 28-29 |
April | 4-5 | 12-13 | 17-18 | 25-26 | |
Mei | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 22-23 | 30-31 |
Juni | 6-7 | 13-14 | 21-22 | 26-27 | |
Juli | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 26-27 | |
Agustus | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 30-31 |
September | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 25-26 | |
Oktober | 4-5 | 10-11 | 17-18 | 24-25 | 30-31 |
November | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 28-29 | |
Desember | 3-4 | 11-12 | 18-19 | 26-27 |
Tahun 2024
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Januari | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 29-30 |
Februari | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
Maret | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
April | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 29-30 |
Mei | 1-2 | 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29 |
Juni | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 26-27 | |
Juli | 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31 |
Agustus | 1-2 | 6-7 | 14-15 | 21-22 | 27-28 |
September | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 | |
Oktober | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 29-30 |
November | 4-5 | 11-12 | 17-18 | 24-25 | |
Desember | 3-4 | 10-11 | 17-18 | 24-25 |
Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training.
2.3. Jenis Pelatihan
Dalam penyelenggaraan Pelatihan Legal & Contract Drafting ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring.
Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.
Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.
2.4. Calon Participant
Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Legal and Contract Drafting. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh Direktur/ Komisaris Perusahaan Swasta / BUMN, Legal manager / Legal Advisor, Staff, Finance, Corporate Secretary, Corporate Legal/ Corporate Business & Development Manager, Chief Executives Offices, Corporate Planner/ Corporate Treasury/ Corporate Credit, Procurement & Purchasing.
Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
2.5. Metode Pembelajaran
Sedangkan untuk Pelatihan Legal & Contract Drafting yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.
2.6. Fasilitas Pelatihan
Berikut ini Fasilitas Pelatihan Legal & Contract Drafting yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.
Public dan Private Training (tatap muka)
- 2x Coffee Break + 1 Lunch
- 2 Hari Pelatihan
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Souvenir
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Transportasi Selama Pelatihan
Inhouse Training (tatap muka)
- Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
Online Training (Daring) untuk public atau inhouse training
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- Modul Pelatihan (Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Host Zoom
Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Legal & Contract Drafting
3.1. Investasi Pelatihan Legal & Contract Drafting
Penyelenggaraan program pelatihan Legal & Contract Drafting memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.
3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri
Tatap Muka
Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.
Daring
Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.
3.1.2. Pelatihan di luar Negeri
Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.
Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.
3.2. Mengapa Pelatihan Legal & Contract Drafting harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Legal & Contract Drafting
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. [LS]