Pelatihan ​​​​Fraud in Procurement

​​​​Fraud in Procurement merupakan pelatihan yang didesin untuk peserta. Proses procurement dapat diartikan sebagai proses pengadaan barang dan jasa dari suatu institusi. Terdapat beberapa aktivitas yang dilakukan dalam proses procurement diantaranya :

  1. pemilihan supplier,
  2. merancang hubungan yang baik dengan supplier, dan
  3. melakukan proses pembelian.

Perusahaan yang semakin maju tentunya akan diiringi dengan peningkatan jumlah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dalam segala bidang, baik dengan supplier ataupun dengan konsumen.

Banyaknya transaksi yang dilakukan dapat memungkinkan terjadinya penyimpangan / kecurangan / fraud. Fraud yang berkaitan dengan pengelolaan, pembelian dan pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi sorotan dalam proses audit baik internal maupun eksternal, dikarenakan pada bagian ini sering terjadi capital turn over perusahaan yang cukup besar. Sehingga, potensi terjadinya fraud-pun cukup besar.

Hal – hal yang berkaitan dengan fraud menjadi salah satu penyebab pembengkakan biaya perusahaan yang kemudian akan berdampak pada  penurunan daya saing perusahaan. Oleh karenanya, sebagai upaya menaikkan nilai competiveness perusahaan, diperlukan personil-personil yang memahami serta mumpuni dalam proses implementasi konsep anti fraud dalam aktivitas pengelolaan, pembelian dan pengadaan barang maupun jasa.

Gambaran Umum Pelatihan ​​​​Fraud in Procurement

1.1. Deskripsi Pelatihan 

Di dalam pelatihan ini peserta diberikan pemahaman secara komprehensif terkait ProcurementSOP Procurement, Administrasi procurement, Kode etik procurement, Negosiasi dan kontrak, Fraud,  Dasar terjadinya fraud, Jenis- jenis fraud,  Fraud dalam proses procurement, Karakteristik fraud pada procurement, dll.

1.2 Materi Pelatihan  

  1. Procurement
  • SOP Procurement
  • Administrasi procurement
  • Kode etik procurement
  • Negosiasi dan kontrak
  1. Fraud
  •  Dasar terjadinya fraud
  • Jenis- jenis fraud
  •  Fraud dalam proses procurement
  •  Karakteristik fraud pada procurement
  1. Identifikasi Fraud
  • Penyimpangan administrasi
  • Penyimpangan perdata
  • Penyimpangan pidana
  1. Kerugian keuangan akibat terjadinya penyimpangan (fraud)
  • Teknik menghitung kerugian
  •  Study kasus
  1. Pencegahan fraud in procurement : Tahapan dan strategi
  2. Studi kasus dan diskusi

1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk  

  1. Mengetahui dan memahami prosedur dan administrasi di dalam proses procurement.
  2. Mengetahui dan memahami penipuan dalam hal pengeloalaan, pembelian, dan pengadaan baik barang maupun jasa.
  3. Mengetahui dan memahami kesulitan dalam deteksi procurement fraud.
  4. Mengetahui dan memahami identifikasi langkah-langkah spesifik dalam organisasi untuk mengurangi keterkaitan dalam penipuan pembelian.
  5. Mengetahui dan memahami tahapan serta strategi dalam mendeteksi dan menyelidiki kecurangan dalam proses procurement.
 

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan ​​​​Fraud in Procurement

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan ​​​​Fraud in Procurement menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura. 

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya akomodasi trainer dan pendamping menjadi tanggungan dari Klien. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan  ​​​​Fraud in Procurement

Waktu penyelenggaraan pelatihan ​​​​Fraud in Procurement dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan 5/6 jam pelatihan untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

 

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Quartal Pertama
Januari 4-5 11-12 18-19 25-26  
Februari 2-3 8-9 15-16 22-23  
Maret 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
Quartal Kedua
April  5-6 12-13 19-20 26-27  
Mei   10-11 17-18 24-25 30-31
Juni 2-3 7-8 14-15 21-22 28-29
Quartal Ketiga
Juli 5-6 12-13 19-20 26-27  
Agustus 2-3 9-10 15-16 23-24  
September 1-2 6-7 13-14 20-21 27-28
Quartal Terakhir
Oktober 4-5 11-12 18-19 25-26  
November 1-2 8-9 15-16 22-23  
Desember 1-2 6-7 13-14 20-21 27-28

Bila calon peserta menghendaki pelatihan dengan layanan Inhouse Training. Maka pilihan waktu dan durasi akan mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dan kebijakan dari peserta/instansi/perusahaan.

2.3. Jenis Pelatihan

Dalam penyelenggaraan Pelatihan ​​​​Fraud in Procurement ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh Karyawan bagian Procurement, administrasi, dan department lain yang berhubungan dalam proses pembelian dan pengadaan barang maupun jasa, Semua pihak yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar Fraud in Procurement.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran

Sedangkan untuk Pelatihan ​​​​Fraud in Procurement yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan ​​​​Fraud in Procurement yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2​​​​Fraud in Procurement Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • E​​​​Fraud in Procurementpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack E​​​​Fraud in Procurementclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • E​​​​Fraud in Procurementpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack E​​​​Fraud in Procurementclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • E​​​​Fraud in Procurementpert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom
 

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan ​​​​Fraud in Procurement

3.1. Investasi Pelatihan ​​​​Fraud in Procurement

Penyelenggaraan program pelatihan ​​​​Fraud in Procurement  memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan  ​​​​Fraud in Procurement harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.3. Permohonan Proposal Pelatihan  ​​​​Fraud in Procurement

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.

 

Opsi judul Pelatihan yang lain