Training Aspek Hukum Penagihan Subrogasi

Aspek Hukum Penagihan Subrogasi -Merupakan hal yang penting dalam konteks hukum asuransi dan klaim pertanggungan. Subrogasi adalah mekanisme di mana pihak yang telah membayar ganti rugi kepada pihak tertanggung atas kerugian tertentu, dapat mengambil alih hak dan klaim hukum pihak tertanggung untuk menagih atau memulihkan jumlah ganti rugi dari pihak lain yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa aspek hukum penagihan subrogasi dapat berbeda di setiap yurisdiksi, karena hukum asuransi dan klaim pertanggungan seringkali diatur oleh undang-undang negara atau wilayah tertentu. Oleh karena itu, perusahaan asuransi dan pihak tertanggung perlu berkonsultasi dengan ahli hukum yang berpengalaman dalam aspek hukum penagihan subrogasi untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Pelatihan mengenai Aspek Hukum Penagihan Subrogasi adalah program pendidikan atau pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang proses dan implikasi hukum dalam praktik penagihan subrogasi dalam konteks hukum asuransi dan klaim pertanggungan. Pelatihan Aspek Hukum Penagihan Subrogasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menghadapi situasi subrogasi yang kompleks dan beragam, serta memastikan pelaksanaan penagihan subrogasi secara efisien dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

1.2. Materi Pelatihan  

  1. Pengantar Subrogasi dalam Hukum Asuransi
  • Definisi dan tujuan subrogasi
  • Peran subrogasi dalam klaim pertanggungan
  1. Kontrak Asuransi dan Klausul Subrogasi
  • Kontrak asuransi dan klausul subrogasi
  • Hak dan kewajiban perusahaan asuransi dan tertanggung
  1. Pihak Terkait dalam Penagihan Subrogasi
  • Identifikasi pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kerugian
  • Hak dan kewajiban pihak tertanggung dalam penagihan subrogasi
  1. Preskripsi dan Batas Waktu
  • Batas waktu untuk mengajukan tuntutan subrogasi
  • Dampak keterlambatan dalam penagihan subrogasi
  1. Langkah-Langkah Proses Penagihan Subrogasi
  • Pengumpulan bukti dan data yang relevan
  • Penyusunan tuntutan subrogasi secara efektif
  1. Pengajuan Tuntutan Hukum
  • Persyaratan pengajuan tuntutan subrogasi dalam sistem peradilan
  • Strategi dan argumen hukum yang kuat
  1. Penyelesaian Damai dalam Subrogasi
  • Pendekatan dan strategi penyelesaian damai
  • Manfaat dan risiko dalam penyelesaian damai
  1. Perkembangan Hukum Terkini dalam Subrogasi
  • Tinjauan perkembangan hukum terkini terkait penagihan subrogasi
  • Pengaruhnya pada praktik subrogasi
  1. Studi Kasus dan Latihan Praktik
  • Analisis kasus subrogasi nyata
  • Latihan menyusun tuntutan subrogasi

1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk : 

  1. Memahami konsep subrogasi dalam hukum asuransi dan klaim pertanggungan.
  2. Mengetahui hak dan kewajiban pihak terkait dalam proses penagihan subrogasi.
  3. Mampu mengidentifikasi dan mengatasi isu-isu hukum yang muncul dalam penagihan subrogasi.
  4. Memahami langkah-langkah praktis dalam penagihan subrogasi dan persiapan tuntutan hukum.
  5. Mengerti perkembangan hukum terkini terkait penagihan subrogasi.

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Aspek Hukum Penagihan Subrogasi

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Aspek Hukum Penagihan Subrogasi menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Aspek Hukum Penagihan Subrogasi

Waktu penyelenggaraan pelatihan Aspek Hukum Penagihan Subrogasi dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:


Tahun 2024

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 2-3 9-10 16-17 23-24 29-30
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 5-6 12-13 19-20 26-27  
April 2-3 9-10 16-17 23-24  29-30
Mei 1-2 7-8 14-15 21-22 28-29
Juni 4-5 11-12 17-18 26-27  
Juli 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31
Agustus 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
September 3-4 10-11 17-18 24-25  
Oktober 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
November 4-5 11-12 17-18 24-25  
Desember 3-4 10-11 17-18 24-25  

Tahun 2025

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 2-3 8-9 15-16 22-23 30-31
Februari 5-6 12-13 19-20 26-27  
Maret 5-6 12-13 19-20 26-27  
April 2-3 9-10 16-17 23-24 29-30
Mei 7-8 14-15 21-22 27-28  
Juni 4-5 11-12 18-19 25-26  
Juli 2-3 9-10 16-17 24-25 30-31
Agustus 6-7 13-14 20-21 27-28  
September 2-3 10-11 17-18 24-25 29-30
Oktober   8-9 15-16 22-23 29-30
November 5-6 12-13 19-20 26-27  
Desember 3-4 10-11 17-18   29-30

Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training

2.3. Jenis Pelatihan 

Dalam penyelenggaraan Pelatihan Aspek Hukum Penagihan Subrogasi ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Aspek Hukum Penagihan Subrogasi. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh bagian lain yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Aspek Hukum Penagihan Subrogasi.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran

Sedangkan untuk Pelatihan Aspek Hukum Penagihan Subrogasi yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan Aspek Hukum Penagihan Subrogasi yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2x Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Aspek Hukum Penagihan Subrogasi

3.1. Investasi Pelatihan Aspek Hukum Penagihan Subrogasi

Penyelenggaraan program pelatihan Aspek Hukum Penagihan Subrogasi memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan Aspek Hukum Penagihan Subrogasi harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Aspek Hukum Penagihan Subrogasi

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. (SY)

Opsi judul Pelatihan yang lain

Pelatihan Audit for Non Audit – GRC Training (training-grc.com)

Pelatihan Compliance Management Training As An Internalization In Good Corporate Governance (training-grc.com)

whatsapp