Pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak  

Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak merupakan pelatihan yang di desain guna mewujudkan perusahaan yang sehat, berkembang dan sukses maka para pelaku / personil perusahaan harus mengerti dan memahami dasar manajemen terkait pengaturan keuangan perusahaan. Pelaku perusahaan, khususnya akuntan harus memahami seluk beluk perpajakan agar lebih mudah dalam melakukan penghitungan dan analisa pajak perusahaan terkait. 

Saat akuntan telah dapat memahami perlakuan pajak dengan baik dan optimal, maka tax planning (perencanaan pajak) dapat diterapkan dengan optimal pula sesuai dengan perencanaan yang telah dibentuk perusahaan. Tax planning adalah langkah awal manajemen pajak sebagai sarana pemenuhan kewajiban pajak dengan tepat tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan serendah mungkin guna memaksimalkan profit dan likuiditas perusahaan. 

Selanjutnya…

Langkah yang harus dijalankan perusahaan adalah pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation) dan pengendalian pajak (tax control). Tahap ini merupakan proses pengumpulan dan penelitian peraturan perpajakan dengan tujuan untuk menyeleksi jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. Penekanan perencanaan pajak (tax planning) dilakukan dengan tujuan meminimumkan kewajiban pajak dimana untuk menerapkan tax planning yang optimal, dibutuhkan kemampuan dan pengetahuan maksimal perihal tax planning tersebut. Pemahaman yang baik akan tax planning akan berefek positif pada creative accounting, namun dari sisi negatifnya hal tersebut dapat berakibat pada aggresive accounting. Creative Accounting merupakan tindakan memanfaatkan peristiwa yang belum diatur / belum berketetapan dalam standar akuntandi yang dilakukan oleh akuntan. Namun, aktifitas creative accounting sering diartikan sebagai upaya memanipulasi laporan keuangan dengan tujuan tertentu. Oleh karenanya, setiap personil / pihak terkait perlu mengetahui serta memahami bahwa aktivitas creative accounting sebenarnya dibenarkan dan dilegalkan asalkan tidak menyalahi standar akuntansi yang berlaku umum.

Pelatihan ini didesain guna  membantu perusahaan dalam meningkatkan pemahamannya akan variasi teknik creative accounting sebagai langkah untuk antisipasi kerugian. Peserta akan diajak membahas materi dan kasus creative accounting dan tax planning guna menunjang efisiensi pengelolaan keuangan perusahaan sesuai dengan peraturan, standard dan prosedur yang berlaku. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk mengimplementasikan strategi praktis dalam melakukan perencanaan perpajakan di perusahaan.

Gambaran Umum Pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak  

1.1. Deskripsi Pelatihan 

Dalam Pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara komprehensif terkait Ruang Lingkup Creative Accounting, Definisi dan Konsep Creative Accounting, Klasifikasi Creative Accounting, Tujuan dan manfaat Creative Accounting, Tahapan dan Proses Creative Accounting, Teknik / strategi Creative Accounting, Creative accounting dalam Laporan Keuangan, Dampak creative accounting dalam arus kas dan laba bersih, Definisi dan teknik Pengelolaan pendapatan (earning management), Fleksibilitas penerapan beberapa PSAK, dll.

1.2 Materi Pelatihan 

  1. Ruang Lingkup Creative Accounting 
    1. Definisi dan Konsep Creative Accounting
    2. Klasifikasi Creative Accounting
    3. Tujuan dan manfaat Creative Accounting
    4. Tahapan dan Proses Creative Accounting 
    5. Teknik / strategi Creative Accounting
    6. Creative accounting dalam Laporan Keuangan
    7. Dampak creative accounting dalam arus kas dan laba bersih
    8. Definisi dan teknik Pengelolaan pendapatan (earning management)
    9. Fleksibilitas penerapan beberapa PSAK
  2. Tax Planning
    1. Definisi, konsep dan gambaran Tax Planning
    2. Aspek-Aspek Tax Planning
    3. Strategi tax planning
    4. Identifikasi dan Solusi Permasalahan dalam Tax Planning
    5. Peraturan perpajakan vs PSAK
    6. Tax planning PPh, PPN dan pemotongan/pemungutan PPh
  3. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Penghasilan
    1. Efisiensi dalam Pajak Penghasilan Badan
    2. Efisiensi dalam PPh Pasal 21
    3. Efisiensi dalam PPh Pasal 22
    4. Efisiensi dalam PPh Pasal 23
    5. Efisiensi dalam PPh Pasal 26
    6. Efisiensi dalam PPh Pasal 4(2)
  4. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Pertambahan Nilai
    1. Efisiensi Pajak Keluaran 
    2. Efisiensi Pajak Masukan
  5. Financial Numbers Game
    1. Tujuan dan manfaat Financial Numbers Game
    2. Jenis Financial Numbers Game
  6. Korelasi Tax Planning terhadap Creative Accounting
  7. Strategi dan Teknik Efisien dalam Menghadapi Pemeriksaan
  8. Studi Kasus dan diskusi Creative Accounting pada penyusunan Laporan Keuangan

1.3. Tujuan dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mempunyai kemampuan untuk :

  1. Memahami konsep penghematan pajak dan manfaat bagi perusahaan 
  2. Mengetahui, memahami dan mengimplementasikan creative accounting dalam penyusunan laporan keuangan sebagai wujud dalam mewujudkan efisiensi pengelolaan pajak perusahaan.
  3. Mengetahui dan memahami standar akuntansi yang sesuai dengan peraturan dalam aktivitas creative accounting.
  4. Memahami dan mengimplementasikan strategi / teknik perencanaan perpajakan di perusahaan.

     


Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak  

2.1. Tempat Pelatihan 

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura. 

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya akomodasi trainer dan pendamping menjadi tanggungan dari Klien. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak  

Waktu penyelenggaraan pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan 5/6 jam pelatihan untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Quartal Pertama
Januari 4-5 11-12 18-19 25-26  
Februari 2-3 8-9 15-16 22-23  
Maret 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
Quartal Kedua
April  5-6 12-13 19-20 26-27  
Mei   10-11 17-18 24-25 30-31
Juni 2-3 7-8 14-15 21-22 28-29
Quartal Ketiga
Juli 5-6 12-13 19-20 26-27  
Agustus 2-3 9-10 15-16 23-24  
September 1-2 6-7 13-14 20-21 27-28
Quartal Terakhir
Oktober 4-5 11-12 18-19 25-26  
November 1-2 8-9 15-16 22-23  
Desember 1-2 6-7 13-14 20-21 27-28

Bila calon peserta menghendaki pelatihan dengan layanan Inhouse Training. Maka pilihan waktu dan durasi akan mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dan kebijakan dari peserta/instansi/perusahaan.

 

2.3. Jenis Pelatihan 

Dalam penyelenggaraan Pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehigga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh Staff / Manajer Finance and AccountingStaff / Manajer Perpajakan, Konsultan Pajak, Wirausaha, dan Pelajar dan umum.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran 

Sedangkan untuk Pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Couching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan 

Berikut ini Fasilitas Pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2x Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom

     


Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak  

3.1. Investasi Pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak  

Penyelenggaraan program pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.2. Permohonan Proposal Pelatihan Creative Accounting & Tax Planning : Upaya Melakukan Penghematan Pajak  

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila Anda ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya Anda cukup mengisi formulir yang ada pada bagian bawah ataupun disamping artikel ini, bisa juga dengan klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerjasama dengan GRC Training? dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.

 


Opsi judul Pelatihan yang lain