Pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan
Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan adalah pelatihan yang di desain untuk setiap manajemen dalam instansi / perusahaan harus dapat mengantisipasi fraud (kecurangan) dalam Suatu Bidang Usaha. Tindakan fraud dalam pelaporan keuangan dapat mengakibatkan implikasi-implikasi hukum bagi para pelakunya. Tindakan fraud dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang kemudian dapat menimbulkan sengketa antar pengelola, pemilik & pihak lain dalam suatu perusahaan tersebut.
Tidak jarang sengketa yang timbul antar pihak-pihak pengelola dan pemilik biasanya berakhir di meja hijau. Auditor internal dan akuntan publik ada kalanya ditugaskan untuk melakukan audit investigatif guna mengumpulkan bukti fraud. Dalam penyusunan laporan keuangan, banyak praktisi baik yang melakukan pengelolaan maupun auditor yang melakukan pemeriksaan terhadap kasus kecurangan pengelolaan Perusahaan
Training ini diselenggarajan dengan tujuan guna memperdalam pemahaman tentang bentuk-bentuk fraud (kecurangan) yang sering terjadi serta cara menyelesaikan sengketa dalam pengelolaan keuangan yayasan.
Gambaran Umum Pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan
1.1. Deskripsi Pelatihan
Dalam Pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara komprehensif terkait Aspek legal pelaporan keuangan, Tanggung jawab manajemen dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan rumah sakit, Jenis-jenis tindakan fraud dalam pengelolaan keuangan rumah sakit, Metode pendeteksiannya, Penugasan dan perikatan auditor internal & akuntan publik dalam melakukan pemeriksaan kecurangan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit, dll.
1.2 Materi Pelatihan (h3)
- Aspek legal pelaporan keuangan
- Tanggung jawab manajemen dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan rumah sakit
- Jenis-jenis tindakan fraud dalam pengelolaan keuangan rumah sakit
- Metode pendeteksiannya
- Penugasan dan perikatan auditor internal & akuntan publik dalam melakukan pemeriksaan kecurangan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit
- Implikasi legal dari tindak pidana kecurangan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit
- Studi kasus dan diskusi
1.3. Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu untuk :
- Memahami Aspek legal pelaporan keuangan
- Memahami Tanggung jawab manajemen dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan rumah sakit
- Memahami Jenis-jenis tindakan fraud dalam pengelolaan keuangan rumah sakit
- Memahami Metode pendeteksiannya
- Mengerti dan memahami tentangaPenugasan dan perikatan auditor internal & akuntan publik dalam melakukan
- Meningkatkan kemampuan dalam menganalisa Masalah, Kebutuhan, dan keinginan customer.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan
2.1. Tempat Pelatihan
Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.
Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya akomodasi trainer dan pendamping menjadi tanggungan dari Klien. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.
Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.
2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan
Waktu penyelenggaraan pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan 5/6 jam pelatihan untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Quartal Pertama | |||||
Januari | 4-5 | 11-12 | 18-19 | 25-26 | |
Februari | 2-3 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | |
Maret | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 29-30 |
Quartal Kedua | |||||
April | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
Mei | 10-11 | 17-18 | 24-25 | 30-31 | |
Juni | 2-3 | 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29 |
Quartal Ketiga | |||||
Juli | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
Agustus | 2-3 | 9-10 | 15-16 | 23-24 | |
September | 1-2 | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
Quartal Terakhir | |||||
Oktober | 4-5 | 11-12 | 18-19 | 25-26 | |
November | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | |
Desember | 1-2 | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
Bila calon peserta menghendaki pelatihan dengan layanan Inhouse Training. Maka pilihan waktu dan durasi akan mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dan kebijakan dari peserta/instansi/perusahaan.
2.3. Jenis Pelatihan
Dalam penyelenggaraan Pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring.
Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.
Sehigga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.
2.4. Calon Participant
Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh Negosiator / Pejabat Bank, Eksekutif Lending & Funding Bank, Staff / Manager Bank, Pemilik Perusahaan, Pemegang Saham, top management, dan Umum / siapa saja yang berkeinginan meningkatkan kemampuan negosiasi.
Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
2.5. Metode Pembelajaran
Sedangkan untuk Pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Couching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.
2.6. Fasilitas Pelatihan
Berikut ini Fasilitas Pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.
Public dan Private Training (tatap muka)
- 2x Coffee Break + 1 Lunch
- 2 Hari Pelatihan
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Souvenir
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Transportasi Selama Pelatihan
Inhouse Training (tatap muka)
- Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
Online Training (Daring) untuk public atau inhouse training
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- Modul Pelatihan (Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Host Zoom
Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan
3.1. Investasi Pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan
Penyelenggaraan program pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.
3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri
Tatap Muka
Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.
Daring
Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.
3.1.2. Pelatihan di luar Negeri
Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.
Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.
3.2. Mengapa Pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
3.2. Permohonan Proposal Pelatihan Memahami Fraud (Kecurangan) dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Keuangan Yayasan
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila Anda ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya Anda cukup mengisi formulir yang ada pada bagian bawah ataupun disamping artikel ini, bisa juga dengan klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerjasama dengan GRC Training? dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.