Pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak  

Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak adalah Pelatihan yang didesain untuk memberikan pemahaman kepada para peserta perihal konsep, tujuan serta tahapan dalam pemeriksanan pajak. Peserta akan diajak untuk berdiskusi terkait studi kasus pemeriksaan pajak. Sehingga diharapkan peserta dapat memecahkan masalah-masalah terkait dengan pemeriksaan pajak, guna mencegah timbulnya sengketa pajak sehingga kinerja perusahaan menjadi optimal dan menghasilkan laba maksimal yang diharapkan.

jika setelah pemeriksaan pajak selesai dan Anda mendapatkan hasil yang tidak memuaskan atau kurang memuaskan, jangan buru-buru merasa putus asa atau frustasi. Anda masih memiliki hak untuk mengajukan banding atau protes atas hasil pemeriksaan tersebut.

Gambaran Umum Pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak  

1.1. Deskripsi Pelatihan

Dalam Pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara komprehensif terkait Tata Cara Pemeriksaan Pajak,  Jangka Waktu Pemeriksaan Pajak, Strategi pemeriksaan DJP dan antisipasinya, Kriteria pemeriksaan, Jenis pemeriksaan, Perluasan, pembatalan, pengalihan dan penghentian pemeriksaan serta pemeriksaan ulang, dll. 

Sebelum mengajukan banding atau protes, pastikan Anda memahami dan mengetahui dasar hukum yang menjadi landasan pemeriksaan pajak tersebut. Konsultasikan dengan ahli hukum atau konsultan pajak jika perlu. Selain itu, pastikan juga bahwa alasan yang Anda berikan untuk mengajukan banding atau protes dapat dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang sah dan valid.

Dalam mengajukan banding atau protes, pastikan Anda mengikuti prosedur yang telah ditentukan dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Jangan lupa untuk menyerahkan semua dokumen yang diperlukan dan memberikan alasan yang jelas dan valid.

1.2 Materi Pelatihan 

  1. Tata Cara Pemeriksaan Pajak 
  2. Jangka Waktu Pemeriksaan Pajak
  3. Strategi pemeriksaan DJP dan antisipasinya
  4. Kriteria pemeriksaan 
  5. Jenis pemeriksaan 
  6. Perluasan, pembatalan, pengalihan dan penghentian pemeriksaan serta pemeriksaan ulang
  7. Critical Points dalam Pemeriksaan Pajak untuk Bidang Usaha Terpilih
  8. Grey Area dalam Pemeriksaan Pajak
  9. Psikologi Pemeriksaan Pajak
  10. Manajemen Pemeriksaan Pajak
  11. Teknik Pemeriksaan PPh Badan dan Studi Kasus
  12. Teknik Pemeriksaan PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 26, PPh 4 (2), dan PPh 15
  13. Teknik Pemeriksaan PPN dan PPn BM 
  14. Teknik Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan 
  15. Tax Planing dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak
  16. Peminjaman Dokumen dan Penyegelan
  17. Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan & Berita Acara Hasil Pemeriksaan
  18. Studi kasus dan diskusi   

1.3. Tujuan dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Mengetahui dan memahami teknik pemeriksaan pajak 
  2. Memahami urgensi pemeriksaan pajak 
  3. Memahami teknik dalam meningkatkan penghematan pajak perusahaan 
  4. Meningkatkan kemampuan pemecahan masalah terkait dengan pemeriksaan pajak 

     


Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak  

2.1. Tempat Pelatihan 

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak   menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura. 

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya akomodasi trainer dan pendamping menjadi tanggungan dari Klien. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak  

Waktu penyelenggaraan pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak   dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan 5/6 jam pelatihan untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Quartal Pertama
Januari 4-5 11-12 18-19 25-26  
Februari 2-3 8-9 15-16 22-23  
Maret 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
Quartal Kedua
April  5-6 12-13 19-20 26-27  
Mei   10-11 17-18 24-25 30-31
Juni 2-3 7-8 14-15 21-22 28-29
Quartal Ketiga
Juli 5-6 12-13 19-20 26-27  
Agustus 2-3 9-10 15-16 23-24  
September 1-2 6-7 13-14 20-21 27-28
Quartal Terakhir
Oktober 4-5 11-12 18-19 25-26  
November 1-2 8-9 15-16 22-23  
Desember 1-2 6-7 13-14 20-21 27-28

Bila calon peserta menghendaki pelatihan dengan layanan Inhouse Training. Maka pilihan waktu dan durasi akan mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dan kebijakan dari peserta/instansi/perusahaan.

 

2.3. Jenis Pelatihan

Dalam penyelenggaraan Pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak   ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehigga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh Staff / Manajer Finance and Accounting, Staff / Manajer Perpajakan, Konsultan Pajak, Wirausaha,  Pelajar dan umum,  Presentasi,  Diskusi  dan Tanya Jawab, dll.

dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran 

Sedangkan untuk Pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak   yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Couching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan 

Berikut ini Fasilitas Pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak   yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2x Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom

     


Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak  

3.1. Investasi Pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak  

Penyelenggaraan program pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak    memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak   harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.2. Permohonan Proposal Pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak  

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila Anda ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya Anda cukup mengisi formulir yang ada pada bagian bawah ataupun disamping artikel ini, bisa juga dengan klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerjasama dengan GRC Training? dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.

 


Opsi judul Pelatihan yang lain