Pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing
Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing merupakan pelatihan untuk perbedaan tarif pajak berbagai negara. Menjadikan alasan perusahaan multinasional melakukan penghematan pajak dengan mendirikan perusahaan di negara yang tarif pajaknya rendah. Perusahaan melakukan transfer pricing guna meminimalisir pajak yang dikeluarkan. Pajak dipandang sebagai beban yang mengurangi kecil keuntungan pebisnis/perusahaan. Situasi tersebut menimbulkan pengawasan dan keharusan pengungkapan informasi yang memadai bagi perusahaan yang memiliki hubungan bisnis istimewa dengan menggunakan dokumen transfer pricing.
Penyiapan dokumen transfer pricing menggunakan banyak analisis keterbatasan benchmarking, sehingga untuk melakukannya membutuhkan keahlian khsusus didalamnya.
Dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu saat ini, perusahaan multinasional maupun lokal di Indonesia sedang menghadapi masalah transfer pricing dikarenakan dugaan atas aktivitas penghematan pajak melalui praktek transfer pricing. Dugaan pelaksanaan transfer pricing ini dapat dipatahkan sepanjang wajib pajak dapat menjelaskan dan membuktikan bahwa transfer pricing yang dilakukan sesuai dengan prinsip arm length. Akan tetapi, prinsip arm length membutuhkan kajian dan analisis yang tepat guna menentukan metode penentuan harga sesuai ketentuan transfer pricing di Indonesia.
Gambaran Umum Pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing
1.1. Deskripsi Pelatihan
Dalam Pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara komprehensif terkait Hubungan Istimewa dan Tranfer Pricing, Definisi dan Konsep Transfer Pricing, Kegunaan dan maksud transfer pricing, Ruang lingkup Cross border transfer pricing and non cross border transfer pricing, Tarif pajak dan Transfer Pricing, Metode Penentuan Harga, Metode Perbandingan Harga antara Pihak yang tidak mempunyai Hubungan istimewa, Resale Price Method/RPM (Metode Harga Penjualan Kembali), Cost Plus Method (Metode Biaya-Plus), Profit Split Method/PSM (Metode Pembagian Laba), Transactional Net Margin Method/TNMM (Metode Laba Bersih Transaksional), dll.
1.2 Materi Pelatihan
- Hubungan Istimewa dan Tranfer Pricing
- Definisi dan Konsep Transfer Pricing
- Kegunaan dan maksud transfer pricing
- Ruang lingkup Cross border transfer pricing and non cross border transfer pricing
- Tarif pajak dan Transfer Pricing
- Metode Penentuan Harga
- Metode Perbandingan Harga antara Pihak yang tidak mempunyai Hubungan istimewa
- Resale Price Method/RPM (Metode Harga Penjualan Kembali)
- Cost Plus Method (Metode Biaya-Plus)
- Profit Split Method/PSM (Metode Pembagian Laba)
- Transactional Net Margin Method/TNMM (Metode Laba Bersih Transaksional)
- Audit Perpajakan dan Transfer Pricing
- Rencana dan Strategi Pemeriksaan Pajak 2012
- Metode Pemeriksaan Pajak
- Tax Audit Preparation on Transfer Pricing for significant and non significant transaction
- Hak dan Kewajiban pihak Transfer Pricing)
- Book Keeping and Document (Pembukuan dan Dokumen)
- Adjustment from Tax Authority (Penyesuaian dari Fiskus)
- Advance Pricing Agreement/(Kesepakatan Harga Transfer)
- Tax Planning on Transfer Pricing (Manajemen Pajak Transfer Pricing)
- Tax Planning on Transfer Pricing (Perencanaan Pajak Transfer Pricing)
- Utilization of loopholes transfer pricing (Pemanfaatan Loopholes transfer pricing)
- Transfer Pricing Study
- Teknis dalam melakukan TP Study
- Teknik penyusunan Dokumen Transfer Pricing
- Teknik pengisian Formulir SPT badan sehubungan dengan formulir transfer pricing
- Metode Penelitian Transfer Pricing
- Quantitative Analysis (Analisis Kuantitatif)
- Scoring system (Sistem Pen-skoran)
- Comparative Standard based on Quantitative valuation /(Standard Kesebandingan berdasarkan penilaian kuantitatif)
- Sistematika Penulisan, Dokumen Transfer Pricing dan Formulir Transfer Pricing
- Studi Kasus dan diskusi
1.3. Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mempunyai kemampuan untuk :
- Memahami Kriteria Direktorat Jenderal Pajak dalam pemeriksaan transfer pricing
- Memahami metode, teknik dan prosedur pemeriksaan transfer pricing
- Mengetahui dan memahami hubungan pemeriksaan dengan dokumentasi transfer pricing yang wajib dipenuhi oleh Wajib Pajak
- Mengetahui dan memahami teknik pengisian formulir pemeriksaan transfer pricing yang akan dimintakan oleh Pemeriksa kepada Wajib Pajak untuk diisi
FORM PRA PENDAFTARAN
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing
2.1. Tempat Pelatihan
Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.
Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya akomodasi trainer dan pendamping menjadi tanggungan dari Klien. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.
Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.
2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing
Waktu penyelenggaraan pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan 5/6 jam pelatihan untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:
BULAN | MINGGU I | MINGGU II | MINGGU III | MINGGU IV | MINGGU V |
Quartal Pertama | |||||
Januari | 4-5 | 11-12 | 18-19 | 25-26 | |
Februari | 2-3 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | |
Maret | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | 29-30 |
Quartal Kedua | |||||
April | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
Mei | 10-11 | 17-18 | 24-25 | 30-31 | |
Juni | 2-3 | 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29 |
Quartal Ketiga | |||||
Juli | 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27 | |
Agustus | 2-3 | 9-10 | 15-16 | 23-24 | |
September | 1-2 | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
Quartal Terakhir | |||||
Oktober | 4-5 | 11-12 | 18-19 | 25-26 | |
November | 1-2 | 8-9 | 15-16 | 22-23 | |
Desember | 1-2 | 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28 |
Bila calon peserta menghendaki pelatihan dengan layanan Inhouse Training. Maka pilihan waktu dan durasi akan mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dan kebijakan dari peserta/instansi/perusahaan.
2.3. Jenis Pelatihan
Dalam penyelenggaraan Pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring.
Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.
Sehigga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.
2.4. Calon Participant
Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh Staff / Manajer Finance and AccountingStaff / Manajer Perpajakan, Konsultan Pajak,Wirausaha, dan Pelajar dan umum.
Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
2.5. Metode Pembelajaran
Sedangkan untuk Pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Couching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.
2.6. Fasilitas Pelatihan
Berikut ini Fasilitas Pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.
Public dan Private Training (tatap muka)
- 2x Coffee Break + 1 Lunch
- 2 Hari Pelatihan
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Souvenir
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Transportasi Selama Pelatihan
Inhouse Training (tatap muka)
- Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- ATK
- Backpack Exclusive
- Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
Online Training (Daring) untuk public atau inhouse training
- Expert Trainer
- Sertifikat Pelatihan
- Modul Pelatihan (Softcopy)
- Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
- Host Zoom
DAFTAR
Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing
3.1. Investasi Pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing
Penyelenggaraan program pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.
3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri
Tatap Muka
Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.
Daring
Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.
3.1.2. Pelatihan di luar Negeri
Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.
Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.
3.2. Mengapa Pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting
Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.
- Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
- Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
- Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
- Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
- Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
- Konsultasi post event dengan trainer.
3.2. Permohonan Proposal Pelatihan Dokumentasi dan Pemeriksaan Transfer Pricing
Kemudian apa yang harus dilakukan, bila Anda ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya Anda cukup mengisi formulir yang ada pada bagian bawah ataupun disamping artikel ini, bisa juga dengan klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.
Tertarik bekerjasama dengan GRC Training? dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.
Konsultasi