Training Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi

Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi – Dalam menjalankan suatu usaha, ditengah ketatnya persaingan dan kemajuan zaman saat ini, Badan / Perusahaan / Perorangan tentunya memerlukan biaya promosi untuk proses pengembangan usahanya tersebut. Promosi yang dilakukan memiliki tujuan untuk memperkenalkan dan menarik perhatian konsumen untuk membeli dan mengkonsumsi atau menggunakan produk / jasa usaha terkait.

 1.1. Deskripsi Pelatihan 

Dari sudut Pajak Penghasilan, biaya promosi adalah salah satu biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-undang Pajak Penghasilan.Salah satu bentuk biaya promosi yang paling umum adalah biaya iklan. Dalam konteks Pajak Penghasilan, biaya yang dikeluarkan dikelompokkan ke dalam dua jenis / bentuk yaitu pengeluaran yang bisa dikurangkan (deductible expense) atau pengeluaran yang tidak bisa dikeluarkan (non deductible expense). Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta terkait seluk beluk biaya promosi yang seharusnya dikeluarkan dan ketentuan pemungutan pajak promosi didalamnya.

1.2. Materi Pelatihan  

  1. Definisi Biaya Promosi dan Pajak Promosi
  2. Ketentuan Mengenai Biaya Promosi
  3. Syarat Biaya Promosi Bisa Dijadikan Beban Usaha
  4. Bagian-Bagian Biaya Promosi
  5. Yang Bukan Termasuk Biaya Promosi
  6. Promosi Dalam Bentuk Sampel Produk
  7. Biaya Promosi Yang Dikeluarkan Kepada Pihak Lain Dan Kewajiban Membuat Daftar Nominatif
  8. Bentuk Biaya Promosi
  • Pengeluaran yang bisa dikurangkan (deductible expense)
  1. Pengeluaran yang tidak bisa dikeluarkan (non deductible expense)
  2. Cakupan Biaya Promosi
  3. Tidak Termasuk Biaya Promosi
  4. Non Deductible Expense
  5. Biaya Promosi Dalam Undang-undang Pajak Penghasilan
  6. Kewajiban Pemotongan PPh
  7. Daftar Nominatif : Dasar aturan
  8. Jenis biaya yang mensyaratkan daftar nominative : Biaya Entertainment; Biaya Promosi; Biaya piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih
  9. Isi daftar nominative : Daftar Nominatif Biaya Entertainment; Daftar Nominatif Biaya Promosi; Daftar Nominatif Biaya Piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih
  10. Sample Produk dan daftar nominative
  11. Yang Perlu Diperhatikan Saat Pengisian Daftar Nominatif
  12. Peraturan Terbaru Biaya Promosi
  13. Studi kasus

 

1.3. Tujuan Dan Manfaat Pelatihan 

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk : 

  1. Mengetahui biaya promosi dan pajak promosi
  2. Mengetahui teknik mengalokasikan biaya promosi sesuai dengan keperluan perusahaan
  3. Memahami peraturan yang berhubungan dengan dengan Biaya Promosi
  4. Memahami Daftar Nominatif dan cara pengisiannya

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi

2.1. Tempat Pelatihan

Hal Pertama yang akan kami sampaikan bila pelaksanaan pelatihan Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi menggunakan layanan Public Training. PT. Golden Regency Consulting Training sanggup untuk melaksanakannya di seluruh kota besar di Indonesia maupun luar negeri. Kota besar yang pernah kami selenggarakan seperti di Kota Medan, Kota Padang, Kota Batam, Ibu Kota Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Semarang, Kota Magelang. Dan lokasi pelatihan lainnya seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Bali, Kota Lombok, Kota Balikpapan, Kota Makassar, Kota Manado, dan Kota Jayapura.

Demi menjaga kenyamanan dan fokus terhadap penyampaian materi oleh trainer, pelatihan tentu kami laksanakan di hotel berbintang (minimal bintang 3) dan bekerjasama dengan pelbagai hotel seperti Santika Indonesia Hotel & Resort, Aston Hotels & Resorts, PHM Hospitality.

Yang Kedua, penyelenggaraan pelatihan dengan Inhouse Training, PT. Golden Regency Consulting siap melaksanakannya di seluruh penjuru Indonesia. Untuk biaya yang dikenakan bisa menyesuaikan budget dari klien serta ditentukan oleh jumlah peserta, durasi dan lokasi penyelenggaraan. Tidak hanya itu, kami pun sanggung melaksanakan pelatihan di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong.

2.2. Waktu Pelaksanaan Pelatihan Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi

Waktu penyelenggaraan pelatihan Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi dilaksanakan secara reguler selama 2 hari pelatihan. Dengan 8 jam setiap harinya untuk metode tatap muka dan maupun untuk metode daring. Namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

Jadwal Pelatihan berdasarkan tanggal:

Tahun 2023

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 3-4 10-11 17-18 24-25 30-31
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 1-2 8-9 13-14 20-21 28-29
April 4-5 12-13 17-18 25-26  
Mei 2-3 9-10 16-17 22-23 30-31
Juni 6-7 13-14 21-22 26-27  
Juli 4-5 11-12 17-18 26-27  
Agustus 1-2 8-9 15-16 22-23 30-31
September 5-6 12-13 19-20 25-26  
Oktober 4-5 10-11 17-18 24-25 30-31
November 6-7 13-14 20-21 28-29  
Desember 3-4 11-12 18-19 26-27  

Tahun 2024

BULAN MINGGU I MINGGU II MINGGU III MINGGU IV MINGGU V
Januari 2-3 9-10 16-17 23-24 29-30
Februari 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
Maret 5-6 12-13 19-20 26-27  
April 2-3 9-10 16-17 23-24  29-30
Mei 1-2 7-8 14-15 21-22 28-29
Juni 4-5 11-12 17-18 26-27  
Juli 2-3 9-10 16-17 23-24 30-31
Agustus 1-2 6-7 14-15 21-22 27-28
September 3-4 10-11 17-18 24-25  
Oktober 1-2 8-9 15-16 22-23 29-30
November 4-5 11-12 17-18 24-25  
Desember 3-4 10-11 17-18 24-25  

Bila calon peserta menghendaki request tanggal dan durasi dapat kami fasilitasi baik untuk PublIc Training maupun Inhouse Training

2.3. Jenis Pelatihan 

Dalam penyelenggaraan Pelatihan Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi ada dua alternatif jenis jasa pelatihan seperti Public Training dan Inhouse Training. Dan dari dua jenis layanan tersebut kami membagi kembali dengan 2 metode pelatihan yang berbeda yaitu dengan tatap muka dan daring. 

Tatap Muka adalah Pelatihan dengan menggunakan metode inclass, dimana peserta dan pengajar atau trainer berada dalam satu ruangan serta tidak lupa penyelenggaraan Pelatihan ini kami laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid 19. Sedangkan Daring adalah Pelatihan dengan mempertemukan peserta dan pengajar atau trainer pada salah satu infrastruktur video conferencing yaitu zoom meeting.

Sehingga ada 4 pilihan jenis pelatihan yaitu public training tatap muka, public training daring, inhouse training tatap muka dan inhouse training daring.

2.4. Calon Participant 

Jadi sebenarnya siapa saja sih yang membutuhkan Pelatihan ini? menurut kami Pelatihan ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta yang ingin mendalami bidang Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh Divisi Promosi / Iklan Perusahaan / Instansi, Umum dan Pelajar, Entrepreneur atau bagian lain yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi.

Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

2.5. Metode Pembelajaran

Sedangkan untuk Pelatihan Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi yang kami selenggarakan menggunakan pelbagai metode pembelajaran, seperti : Diskusi, Coaching, Presentasi, Tanya Jawab, Brainstorming, Ice Breaking dan Studi Kasus.

2.6. Fasilitas Pelatihan

Berikut ini Fasilitas Pelatihan Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi yang kami berikan sesuai dengan layanan yang dipilih oleh peserta, dengan penyesuaian tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

Public dan Private Training (tatap muka)

  • 2x Coffee Break + 1 Lunch
  • 2 Hari Pelatihan
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Souvenir
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Transportasi Selama Pelatihan

Inhouse Training (tatap muka)

  • Transportasi dan akomodasi trainer serta pendamping
  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • ATK
  • Backpack Exclusive
  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)

Online Training (Daring)  untuk public atau inhouse training

  • Expert Trainer
  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul Pelatihan (Softcopy)
  • Dokumentasi (Hardcopy & Softcopy)
  • Host Zoom

Investasi dan Permohonan Proposal Pelatihan Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi

3.1. Investasi Pelatihan Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi

Penyelenggaraan program pelatihan Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi memerlukan sejumlah investasi yang harus dikeluarkan. Dengan penyesuaian perbedaan berdasarkan, jumlah hari pelatihan, jumlah peserta pelatihan, metode pelatihan dan lokasi pelatihan. Berikut adalah anggaran kasar yang dapat kami tunjukkan, yang selanjutnya secara detail dapat menghubungi kami.

3.1.1. Pelatihan di dalam Negeri

Tatap Muka

Untuk pelatihan dengan layanan Public Training besarnya investasi yaitu senilai IDR 5.250k s/d 8.100k. Sedangkan untuk pelatihan dengan layanan Inhouse Training investasi yang diperlukan mulai dari IDR 900k.

Daring

Pelatihan dengan menggunakan metode daring dan dengan layanan Public Training investasi yang dibutuhkan mulai dari IDR 3.600k. Dan untuk metode daring dengan inhouse Training investasinya mulai dari IDR 450k.

3.1.2. Pelatihan di luar Negeri

Penyelenggaraan pelatihan yang berlokasi di Negara Malaysia dan Thailand, investasi yang diperlukan mulai dari IDR 17.000k. Dan untuk pelatihan dengan tujuan Negara Singapura, dibutuhkan investasi dengan nominal mulai dari IDR 18.000k. Selanjutnya pelatihan yang terselenggara pada Negara Hongkong, investasinya mulai dari IDR 25.000k.

Tidak menutup kemungkinan bila ada peserta berkeinginan penyelenggaraan pelatihan dengan lokasi di Negara yang membutuhkan Visa, seperti Belanda, Jepang, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Spanyol dan Negara lainnya.

3.2. Mengapa Pelatihan Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 7 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

3.3. Permohonan Proposal Pelatihan Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut. [LS]

Opsi judul Pelatihan yang lain

PSAK 46 dalam Penyusunan Laporan Keuangan – GRC Training (training-grc.com)

Brevet Perpajakan – GRC Training Consulting (training-grc.com)

whatsapp