Training PSAK 210 Peristiwa setelah Periode Pelaporan

Dalam proses penyusunan laporan keuangan, terdapat rentang waktu antara tanggal akhir periode pelaporan dan tanggal laporan tersebut disahkan. Pada periode ini, berbagai peristiwa dapat terjadi yang berpotensi memengaruhi posisi keuangan dan kinerja entitas. Jika tidak diatur dengan jelas, entitas dapat mengalami ketidakkonsistenan dalam menentukan apakah suatu peristiwa harus memengaruhi angka laporan keuangan atau hanya diungkapkan, sehingga berisiko menurunkan kualitas informasi bagi pengguna laporan. PSAK 210 disusun untuk memberikan pedoman yang sistematis dalam mengidentifikasi dan memperlakukan peristiwa setelah periode pelaporan. Standar ini juga mengacu pada IAS 10 Events after the Reporting Period yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board, sehingga mendukung keselarasan praktik pelaporan keuangan di Indonesia dengan standar internasional.

PSAK 210 mengatur perlakuan akuntansi dan pengungkapan atas peristiwa yang terjadi setelah tanggal pelaporan hingga tanggal laporan keuangan disahkan. Standar ini membedakan dua jenis peristiwa utama, yaitu peristiwa penyesuaian dan peristiwa non-penyesuaian. Peristiwa penyesuaian adalah kejadian yang memberikan bukti tambahan atas kondisi yang sudah ada pada akhir periode pelaporan, sehingga entitas perlu menyesuaikan angka dalam laporan keuangan. Sementara itu, peristiwa non-penyesuaian merupakan kejadian yang mencerminkan kondisi baru setelah periode pelaporan, sehingga tidak mengubah angka, tetapi tetap perlu diungkapkan apabila berdampak material.

Selain itu, PSAK 210 juga menekankan pentingnya pengungkapan terkait tanggal otorisasi laporan keuangan dan pertimbangan kelangsungan usaha (going concern). Dengan adanya standar ini, laporan keuangan diharapkan tetap andal, relevan, dan mampu memberikan gambaran yang tepat bagi para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Penjabaran konsep dan silabus dari training

Pelatihan PSAK 210 membahas pemahaman mengenai perlakuan akuntansi atas peristiwa yang terjadi setelah tanggal pelaporan hingga laporan keuangan disahkan. Dalam praktiknya, perusahaan sering menghadapi berbagai kejadian setelah akhir periode akuntansi yang dapat memengaruhi laporan keuangan, seperti kebangkrutan pelanggan, perubahan nilai aset, atau keputusan pembagian dividen. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi, menganalisis, serta menentukan apakah suatu peristiwa termasuk peristiwa penyesuaian atau peristiwa non-penyesuaian sesuai dengan ketentuan standar akuntansi. Pelatihan ini mengacu pada ketentuan dalam PSAK 210 Peristiwa setelah Periode Pelaporan yang selaras dengan IAS 10 Events after the Reporting Period.

Secara keilmuan, materi dalam pelatihan ini merupakan turunan dari bidang Akuntansi Keuangan, khususnya yang berkaitan dengan pelaporan keuangan, penyajian laporan keuangan, dan penerapan standar akuntansi berbasis IFRS. Pemahaman atas standar ini juga berkaitan erat dengan praktik audit dan tata kelola keuangan perusahaan.

Pelatihan ini cocok diikuti oleh staf dan manajer di bidang akuntansi dan keuangan, auditor internal maupun eksternal, analis keuangan, serta pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan penelaahan laporan keuangan perusahaan. Selain itu, konsultan keuangan dan praktisi yang bekerja di bidang pelaporan keuangan juga akan memperoleh manfaat dari pemahaman yang lebih mendalam mengenai perlakuan peristiwa setelah periode pelaporan.

Mengikuti pelatihan ini penting karena kesalahan dalam mengklasifikasikan atau mengungkapkan peristiwa setelah periode pelaporan dapat berdampak pada ketepatan penyajian laporan keuangan dan kualitas informasi yang disampaikan kepada pemangku kepentingan. Dengan memahami PSAK 210 secara komprehensif, peserta dapat memastikan bahwa laporan keuangan disusun secara lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

1.2. Materi Pelatihan

  • Konsep dasar peristiwa setelah periode pelaporan
  • Ruang lingkup dan definisi dalam PSAK 210
  • Klasifikasi peristiwa:
    • Peristiwa penyesuaian (adjusting events)
    • Peristiwa non-penyesuaian (non-adjusting events)
  • Kriteria pengakuan dan pengukuran dampak peristiwa
  • Perlakuan akuntansi atas peristiwa setelah periode pelaporan
  • Pengungkapan dalam laporan keuangan
  • Tanggal otorisasi laporan keuangan
  • Dampak terhadap asumsi kelangsungan usaha (going concern)
  • Studi kasus dan implementasi dalam laporan keuangan
  • Perbandingan dengan IAS 10 Events after the Reporting Period untuk pemahaman berbasis IFRS

1.3. Tujuan Pelatihan

  • Memahami konsep dan ruang lingkup PSAK 210 Peristiwa setelah Periode Pelaporan
  • Mengidentifikasi jenis peristiwa setelah periode pelaporan
  • Membedakan peristiwa penyesuaian dan non-penyesuaian secara tepat
  • Menentukan perlakuan akuntansi yang sesuai terhadap setiap peristiwa
  • Menerapkan pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan dalam laporan keuangan
  • Memahami dampak peristiwa terhadap kelangsungan usaha (going concern)
  • Menyusun laporan keuangan yang akurat dan sesuai standar
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku dan selaras dengan IAS 10 Events after the Reporting Period

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan PSAK 210 Peristiwa setelah Periode Pelaporan

terkait informasi mengenai teknis penyelenggaraan silahkan klik tautan di informasi yang diinginkan :

2.1. Tempat Pelatihan

2.2. Jenis Pelatihan 

2.3. Calon Participant 

2.4. Metode Pembelajaran

2.5. Fasilitas Pelatihan

Investasi dan Jadwal Pelatihan PSAK 210 Peristiwa setelah Periode Pelaporan

bila anda ingin mengetahui detail mengenai investasi dan jadwal pelatihan silahkan klik tautan dibawah ini :

3.1. Investasi Pelatihan PSAK 210 Peristiwa setelah Periode Pelaporan

3.2. Jadwal Pelatihan PSAK 210 Peristiwa setelah Periode Pelaporan

Mengapa Pelatihan PSAK 210 Peristiwa setelah Periode Pelaporan hingga Pelaksanaan harus bekerjasama dengan PT. Golden Regency Consulting

Pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah mengapa harus dengan GRC Training. Berikut adalah keuntungan yang dapat diambil bila bekerjasama dengan GRC Training.

  • Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  • Kami merupakan penyelenggara pelatihan yang berpengalaman, telah berdiri sejak 10 Tahun silam.
  • Memiliki Sumber Daya Trainer yang berpengalaman dalam mengajar maupun pengalaman dalam praktek.
  • Pelaksanaan Pelatihan mengikuti waktu dari calon peserta.
  • Tidak perlu menunggu kuota peserta, kami menyediakan kelas private.
  • Konsultasi post event dengan trainer.

Permohonan Proposal Pelatihan PSAK 210 Peristiwa setelah Periode Pelaporan

Kemudian apa yang harus dilakukan, bila calon peserta ingin mendaftarkan atau meminta proposal Pelatihan. Selanjutnya cukup dengan mengisi formulir klik disini. namun bila ingin menanyakan hal hal terkait Pelatihan bisa menghubungi kami di nomor whatsapp.

Tertarik bekerja sama dengan GRC Training? Dan ingin mengadakan pelatihan bersama kami? Sila hubungi kami pada nomor berikut 081802214168 (Puguh) atau ingin konsultasi terlebih dahulu melalui whatsapp kami di link berikut.[L]

whatsapp